Tuesday, December 9, 2025
26.6 C
Jayapura

Meningkat Jadi 126 Kasus, Mayoritas Terjadi di Lingkungan Keluarga

Mencermati Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jayapura Selama Tahun 2025

Masa tumbuh kembang anak sangat penting dalam membentuk karakter atau kepribadian anak. Hanya saja, hak-hak anak yang seharusnya dipenuhi dan dilindungi, seringkali terabaikan, bahkan ironisnya masalah sering jadi korban kekerasan dari orang dewasa di sekitarnya.

Laporan: Karolud Daot_Jayapura

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat disinyalir masih banyak terjadi. Namun, hanya sebagian saja yang terungkap, setelah korban atau orang dekat korban berani melapor atau mengungkapkan tindak kekerasan yang dialaminya.

Polresta Jayapura Kota sendiri mencatat kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Jayapura mengalami peningkatan signifikan sepanjang Januari hingga November 2025. Hingga November, tercatat 126 kasus, naik dari 89 kasus pada tahun 2024.
Peningkatan ini mencerminkan semakin kompleksnya persoalan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga maupun sosial masyarakat.

Baca Juga :  Diduga Alami Kebocoran Jantung,  Bayi Tetap Aktif Meski di Dalam Inkubator

“Angka 126 kasus ini adalah yang berani dilaporkan. Ini menggambarkan persoalan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan banyak terjadi di lingkungan rumah tangga,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, dalam Dialog Interaktif RRI Jayapura bertema Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Jumat (5/12).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen

Kombes Fredrickus menegaskan bahwa peran lingkungan sangat menentukan dalam melindungi anak. Meski Kota Jayapura menyandang predikat Kota Layak Anak, namun kenyataannya ruang aman bagi tumbuh kembang anak belum sepenuhnya tercipta.

Sebagian besar kasus kekerasan justru melibatkan pelaku yang memiliki hubungan kekerabatan dan tinggal satu lingkungan dengan korban. “Faktor malu menjadi kendala. Malu pada keluarga, malu pada tokoh yang dianggap panutan. Ini membuat banyak kasus tidak terlaporkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Empat Tersangka Narkotika Diserahkan ke Kejari

Mencermati Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Jayapura Selama Tahun 2025

Masa tumbuh kembang anak sangat penting dalam membentuk karakter atau kepribadian anak. Hanya saja, hak-hak anak yang seharusnya dipenuhi dan dilindungi, seringkali terabaikan, bahkan ironisnya masalah sering jadi korban kekerasan dari orang dewasa di sekitarnya.

Laporan: Karolud Daot_Jayapura

Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di masyarakat disinyalir masih banyak terjadi. Namun, hanya sebagian saja yang terungkap, setelah korban atau orang dekat korban berani melapor atau mengungkapkan tindak kekerasan yang dialaminya.

Polresta Jayapura Kota sendiri mencatat kasus kekerasan terhadap anak di wilayah Kota Jayapura mengalami peningkatan signifikan sepanjang Januari hingga November 2025. Hingga November, tercatat 126 kasus, naik dari 89 kasus pada tahun 2024.
Peningkatan ini mencerminkan semakin kompleksnya persoalan kekerasan yang terjadi dalam lingkungan rumah tangga maupun sosial masyarakat.

Baca Juga :  Bangun Sejumlah Infrastruktur Publik, Rumah Layak Huni hingga Sarana Air Bersih

“Angka 126 kasus ini adalah yang berani dilaporkan. Ini menggambarkan persoalan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan banyak terjadi di lingkungan rumah tangga,” ujar Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, dalam Dialog Interaktif RRI Jayapura bertema Mencegah Kekerasan Terhadap Anak, Jumat (5/12).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A Maclarimboen

Kombes Fredrickus menegaskan bahwa peran lingkungan sangat menentukan dalam melindungi anak. Meski Kota Jayapura menyandang predikat Kota Layak Anak, namun kenyataannya ruang aman bagi tumbuh kembang anak belum sepenuhnya tercipta.

Sebagian besar kasus kekerasan justru melibatkan pelaku yang memiliki hubungan kekerabatan dan tinggal satu lingkungan dengan korban. “Faktor malu menjadi kendala. Malu pada keluarga, malu pada tokoh yang dianggap panutan. Ini membuat banyak kasus tidak terlaporkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ketua Pansel: Tak Puas Hasil Seleksi DPRK Bisa Gugat di PTUN

Berita Terbaru

Artikel Lainnya