Friday, February 6, 2026
26.3 C
Jayapura

Dari Seks Sesama Jenis hingga Pencabulan Anak oleh Orang Tua Kandung

Melihat Potret Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Jayapura

Di balik wajah Kota Jayapura yang terus bertumbuh, tersimpan luka-luka sunyi yang dialami anak-anak—luka yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah, tak pedulinya keluarga, hingga berdampak pada pergaulan yang salah arah.

Laporan : Mustakim Ali_Jayapura

Tahun 2025 menjadi catatan yang kurang mengenakkan tidak hanya bagi para korban maupun pemerintah yang menangani persoalan sosial di Kota Jayapura. Ketika satu per satu kasus kekerasan seksual terhadap anak terungkap ke permukaan. Sebagian besar terungkap bukan karena keberanian pelaku mengaku, melainkan karena anak-anak akhirnya berani—atau dipaksa keadaan—untuk bersuara.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A mencatat serangkaian laporan kekerasan seksual yang menyayat nurani. Ironisnya, banyak pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

Baca Juga :  Pernah Menahan Lapar Seharian, Kiriman Bulanan Kadang Hanya Rp 300 Ribu

Contohnya saja pada 13 Maret 2025, seorang anak sekolah dasar datang ke P2TP2A didampingi keluarga dan pendamping PPKSP atau Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan. Mirisnya usai dilaporkan, disinilah terungkap jika anak tersebut itu menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus ini langsung ditindaklanjuti ke ranah hukum, menandai satu dari sekian banyak pengkhianatan atas peran orang tua yang seharusnya menempatkan diri sebagai pelindung utama dalam keluarga. Ironisnya kasus pelecehan masih terulang kembali. Keluarga korban melaporkan praktik pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh orang tua wali.

Di waktu berbeda, tepat 1 Maret 2025, seorang anak menjadi korban pemerkosaan setelah dibujuk dengan permen—cara klasik yang kembali memakan korban di era modern. Pada 12 April 2025, seorang anak perempuan memberanikan diri melapor. Selama lebih dari satu tahun, ia kerap diperkosa oleh ayah tirinya. Ketakutan, rasa malu, dan ancaman membuatnya terdiam terlalu lama.

Baca Juga :  Mimpi Saya, Ada Surfer Internasional Lahir dari Ayah-Ibu Nelayan

Melihat Potret Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kota Jayapura

Di balik wajah Kota Jayapura yang terus bertumbuh, tersimpan luka-luka sunyi yang dialami anak-anak—luka yang kerap tersembunyi di balik tembok rumah, tak pedulinya keluarga, hingga berdampak pada pergaulan yang salah arah.

Laporan : Mustakim Ali_Jayapura

Tahun 2025 menjadi catatan yang kurang mengenakkan tidak hanya bagi para korban maupun pemerintah yang menangani persoalan sosial di Kota Jayapura. Ketika satu per satu kasus kekerasan seksual terhadap anak terungkap ke permukaan. Sebagian besar terungkap bukan karena keberanian pelaku mengaku, melainkan karena anak-anak akhirnya berani—atau dipaksa keadaan—untuk bersuara.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A mencatat serangkaian laporan kekerasan seksual yang menyayat nurani. Ironisnya, banyak pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

Baca Juga :  Sebelum Dikerjakan Harusnya Ada Izin dan Tangggung Jawab Terkait Dampaknya

Contohnya saja pada 13 Maret 2025, seorang anak sekolah dasar datang ke P2TP2A didampingi keluarga dan pendamping PPKSP atau Program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan. Mirisnya usai dilaporkan, disinilah terungkap jika anak tersebut itu menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandungnya sendiri.

Kasus ini langsung ditindaklanjuti ke ranah hukum, menandai satu dari sekian banyak pengkhianatan atas peran orang tua yang seharusnya menempatkan diri sebagai pelindung utama dalam keluarga. Ironisnya kasus pelecehan masih terulang kembali. Keluarga korban melaporkan praktik pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh orang tua wali.

Di waktu berbeda, tepat 1 Maret 2025, seorang anak menjadi korban pemerkosaan setelah dibujuk dengan permen—cara klasik yang kembali memakan korban di era modern. Pada 12 April 2025, seorang anak perempuan memberanikan diri melapor. Selama lebih dari satu tahun, ia kerap diperkosa oleh ayah tirinya. Ketakutan, rasa malu, dan ancaman membuatnya terdiam terlalu lama.

Baca Juga :  Junjung Tinggi  Kesederhanaan dan Kebersamaan di Setiap Aspek Kehidupan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya