Sunday, November 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Surat yang Masuk ke Bupati Wajib Dimasukkan dalam Noken Asli

Melihat Upaya Pemerintah Menghidupkan Perekonomian Masyarakat Lewat Rajutan Tas Noken

Pengrajin tas noken ini berada di hampir seluruh distrik dan kampung di Jayawijaya, namun pemasarannya ternyata masih memenui kendala. Bagaimana upaya pemerintah memasarkan hasil noken masyarakat?

Laporan: Denny Tonjauw Wamena.

Jayawijaya merupakan salah satu wilayah di Papua Pegunungan, yang kini menjadi Ibukota Provinsi Papua Pegunungan, selain memiliki potensi wisata dan kebudayaan yang unik, banyak hasil karya yang dibuat oleh masyarakat seperti patung, koteka, sali, busur, panah replika, dan yang sudah mendunia adalah rajutan Noken asli yang benangnya terbuat dari kulit kayu. Tentu ini menjadi salah satu warisan yang masih dipetahankan oleh masyarakat setempat.

Hingga kini, pengrajin noken ini bisa dijumpai di 380 kampung dan 40 distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya, dan hasil anyaman tersebut biasanya dijual di pasaran, bandara dan beberapa tempat wisata yang ada, ironinya dalam pemasaran noken ini, hanya diminati apabila ada iven besar seperti Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB), di mana dalam iven itu, banyak turis mancanegara dan lokal yang datang, sehingga hasil anyaman tersebut dapat dibeli.

Baca Juga :  Siapkan Satu Bangsal, Khusus Untuk Para Caleg yang Depresi Berat

Saat pandemi Covid -19 mewabah, iven tersebut juga ditiadakan, sejak 2020 sampai 2022, dengan kondisi seperti ini, pengrajin noken mengalami kendala dalam memasarkan noken hasil rajutannya.

Melihat kondisi ini, Pemkab Jayawijaya prihatin dan ingin agar noken ini bisa terus terpelihara bersama –sama dengan budaya dan potensi wisata lainnya, sehingga di awal 2023 ini, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi mengeluarkan aturan baru bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayawijaya agar dalam pelayanan administrasi yang harus mendapatkan tanda tangan bupati, maka diwajibkan surat yang diajukan itu harus dimasukkan dalam noken asli.

“Ini permintaan dari Dinas Parawisata yang melihat mama –mama kita sudah bekerja keras membuat noken, namun pemasarannya kurang, sehingga kita mengambil langkah seperti ini agar pembelian terhadap noken asli itu tetap jalan,” ungkapnya Selasa (31/1) usai meresmikan Honai adat di Kampung Aikima, Distrik Pisugi.

Peraturan untuk menggunakan noken dalam proses administrasi untuk mendapatkan tandatangan Bupati Jayawijaya akan dimulai 1 Februari, artinya semua dokumen yang naik ke meja bupati, harus dimasukkan dalam noken asli, jika tidak dimasukkan dalam noken asli, maka bupati tidak akan tanda tangani dokumen itu, akan dikembalikan kepada OPD bersangkutan.

Baca Juga :  Ada Terminal Bagus dan Megah, Tapi Masih Banyak Angkot Parkir di Luar

Ini dilakukan agar ada pendapatan  bagi pengrajin noken yang ada di Jayawijaya, khususnya mama –mama yang sudah berusaha membuat noken dengan susah payah, yang dimulai dengan pencarian bahan baku kulit kayu di hutan, diproses menjadi benang, barulah dilanjutkan dengan membuat rajutan tas noken.

Selain penggunaan noken sebagai salah satu syarat mendapatkan tanda tangan dari pimpinan daerah, Pemkab juga akan berupaya menerapkan kembali aturan bagi ASNnya untuk penggunaan noken setiap Senin dan Kamis, sebenarnya aturan itu sudah ada dan wajib digunakan saat melakukan apel pagi, namun selama ini aturan ini seakan hilang.

Apabila ada ASN yang tidak menggunakan noken pada Nenin dan Kamis, kemungkinan besar ASN itu tak boleh mengikuti apel pagi, ini yang akan dihidupkan lagi untuk mendukung potensi dari masyarakat, khususnya dalam merajut Noken asli supaya perekonomiannya tetap jalan.(*)

Melihat Upaya Pemerintah Menghidupkan Perekonomian Masyarakat Lewat Rajutan Tas Noken

Pengrajin tas noken ini berada di hampir seluruh distrik dan kampung di Jayawijaya, namun pemasarannya ternyata masih memenui kendala. Bagaimana upaya pemerintah memasarkan hasil noken masyarakat?

Laporan: Denny Tonjauw Wamena.

Jayawijaya merupakan salah satu wilayah di Papua Pegunungan, yang kini menjadi Ibukota Provinsi Papua Pegunungan, selain memiliki potensi wisata dan kebudayaan yang unik, banyak hasil karya yang dibuat oleh masyarakat seperti patung, koteka, sali, busur, panah replika, dan yang sudah mendunia adalah rajutan Noken asli yang benangnya terbuat dari kulit kayu. Tentu ini menjadi salah satu warisan yang masih dipetahankan oleh masyarakat setempat.

Hingga kini, pengrajin noken ini bisa dijumpai di 380 kampung dan 40 distrik yang ada di Kabupaten Jayawijaya, dan hasil anyaman tersebut biasanya dijual di pasaran, bandara dan beberapa tempat wisata yang ada, ironinya dalam pemasaran noken ini, hanya diminati apabila ada iven besar seperti Festival Budaya Lembah Baliem (FBLB), di mana dalam iven itu, banyak turis mancanegara dan lokal yang datang, sehingga hasil anyaman tersebut dapat dibeli.

Baca Juga :  Kepribadiannya Tertutup, Tak Suka Kumpul-umpul dengan Tetangga

Saat pandemi Covid -19 mewabah, iven tersebut juga ditiadakan, sejak 2020 sampai 2022, dengan kondisi seperti ini, pengrajin noken mengalami kendala dalam memasarkan noken hasil rajutannya.

Melihat kondisi ini, Pemkab Jayawijaya prihatin dan ingin agar noken ini bisa terus terpelihara bersama –sama dengan budaya dan potensi wisata lainnya, sehingga di awal 2023 ini, Bupati Jayawijaya, Jhon Richard Banua, SE, MSi mengeluarkan aturan baru bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jayawijaya agar dalam pelayanan administrasi yang harus mendapatkan tanda tangan bupati, maka diwajibkan surat yang diajukan itu harus dimasukkan dalam noken asli.

“Ini permintaan dari Dinas Parawisata yang melihat mama –mama kita sudah bekerja keras membuat noken, namun pemasarannya kurang, sehingga kita mengambil langkah seperti ini agar pembelian terhadap noken asli itu tetap jalan,” ungkapnya Selasa (31/1) usai meresmikan Honai adat di Kampung Aikima, Distrik Pisugi.

Peraturan untuk menggunakan noken dalam proses administrasi untuk mendapatkan tandatangan Bupati Jayawijaya akan dimulai 1 Februari, artinya semua dokumen yang naik ke meja bupati, harus dimasukkan dalam noken asli, jika tidak dimasukkan dalam noken asli, maka bupati tidak akan tanda tangani dokumen itu, akan dikembalikan kepada OPD bersangkutan.

Baca Juga :  Lahirkan Aplikasi Sohrits,  Permudah Pelayanan Keuangan Daerah

Ini dilakukan agar ada pendapatan  bagi pengrajin noken yang ada di Jayawijaya, khususnya mama –mama yang sudah berusaha membuat noken dengan susah payah, yang dimulai dengan pencarian bahan baku kulit kayu di hutan, diproses menjadi benang, barulah dilanjutkan dengan membuat rajutan tas noken.

Selain penggunaan noken sebagai salah satu syarat mendapatkan tanda tangan dari pimpinan daerah, Pemkab juga akan berupaya menerapkan kembali aturan bagi ASNnya untuk penggunaan noken setiap Senin dan Kamis, sebenarnya aturan itu sudah ada dan wajib digunakan saat melakukan apel pagi, namun selama ini aturan ini seakan hilang.

Apabila ada ASN yang tidak menggunakan noken pada Nenin dan Kamis, kemungkinan besar ASN itu tak boleh mengikuti apel pagi, ini yang akan dihidupkan lagi untuk mendukung potensi dari masyarakat, khususnya dalam merajut Noken asli supaya perekonomiannya tetap jalan.(*)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya