JAYAPURA – Sebagai langkah nyata dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program pemenuhan gizi nasional atau yang sering dikenal Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sinergi antara kedua badan bentukan pemerintah tersebut secara resmi dikukuhkan lewat penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Kepala BGN Dadan Hindayana, di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta.
Dalam keterangannya, Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN tersebut dan menyatakan kesiapannya dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
“Kami mengapresiasi kepada Dadan Hindrayana dan tim BGN atas inisiatif hari ini, kita sama-sama menyukseskan program yang sangat baik, program strategis dan kami siap mendukung program ini,”ujar Anggoro dalam rilisnya.
Anggoro yakin sinergi ini mampu mempercepat tercapainya universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pasalnya saat ini dari 104,9 juta pekerja yang eligible menjadi peserta, masih terdapat sekitar 61 persen yang belum mendapatkan perlindungan, yang didominasi oleh pekerja rentan.
Dadan menyebut bahwa saat ini sudah terdapat 1.083 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan total pekerja mencapai lebih dari 50 ribu. Sesuai roadmap BGN jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga 1,2 juta pekerja.
“Kami tidak memotong gaji mereka, tetapi kami membayar preminya untuk mereka. Sehingga semua yang terlibat di dalam program makan bergizi secara sosial terlindungi,” ujarnya.
Tadi Pak Dirut mengatakan “Kerja Keras Bebas Cemas”. jadi ini kan kerja keras yang luar biasa, menyiapkan makanan untuk penerima manfaat. Anak-anak masa depan kita, tetapi mereka tidak boleh cemas ketika bekerja keras,”ujar Dadan.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Jayapura, Sirta Mustakiem mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam ekosistem program pemenuhan gizi nasional.(dil/fia).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos