Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Aktivitas Kembali Normal, Bapenda Optimis PAD Meningkat

JAYAPURA-Kegiatan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kini sudah bisa dilakukan secara normal dan tidak ada lagi pembatasan karena pandemi Covid-19.  Tentu hal ini bisa menambah semangat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura untuk semakin menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura Tahun 2022.

Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE. MM.,mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih karena pandemi Covid-19 kini sudah mulai berlalu dan adanya SE Wali Kota Jayapura yang di dalamnya sudah mengembalikan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha secara normal, hal ini disambut baik karena pasti akan berpotensi terhadap peningkatan PAD Kota Jayapura.

“Kami sangat senang dan bersyukur dengan adanya surat edaran Wali Kota Jayapura bahwa kegiatan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha bisa kembali normal tanpa dibatasi tentu akan berdampak pada peningkatan PAD khususnya di tempat hiburan malam, panti pijat, perhotelan dan lainnya, karena dari tempat inilah pendapatan asli daerah potensinya sangat besar dalam menyumbang PAD,”Ungkapnya kepada Cenderwasih Pos, Senin (23/5)kemarin.

Baca Juga :  Harga Ikan Kembung, Deho dan Mumar Cukup Murah

Robby mengungkapkan, Kota Jayapura adalah kota bergerak dalam sektor jasa dan perdagangan sehingga aktivitas masyarakat dan pelaku usaha harus benar-benar dilakukan secara optimal tanpa ada pembatasan dengan demikian Pendapatan asli daerah juga terus meningkat.

Robby menegaskan, pada saat ada pandemi Covid-19 banyak sektor pendapatan asli daerah yang tidak bisa dipungut akibat ada kebijakan pemerintah bahwa tempat usaha tersebut tidak boleh beroperasi sementara waktu akibat pandemi pada malam hari seperti tempat hiburan malam, penjual warung makan dan lainnya tentu hal ini akan mempengaruhi PAD.

Namun sekarang dengan adanya aktivitas sudah bisa kembali normal, Robby berharap kepada semua pelaku usaha khususnya tempat hiburan malam bisa beroperasi normal seperti sebelumnya, Namun karena berada di dalam ruangan tetap protokol kesehatan harus dijaga dan diterapkan dengan baik sesuai dengan surat edaran yang ada di Wali Kota Jayapura.(dil/gin).

Baca Juga :  September, Inflasi Papua 1,28 Persen

JAYAPURA-Kegiatan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kini sudah bisa dilakukan secara normal dan tidak ada lagi pembatasan karena pandemi Covid-19.  Tentu hal ini bisa menambah semangat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura untuk semakin menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jayapura Tahun 2022.

Kepala Bapenda Kota Jayapura Robby Kepas Awi, SE. MM.,mengaku sangat bersyukur dan berterimakasih karena pandemi Covid-19 kini sudah mulai berlalu dan adanya SE Wali Kota Jayapura yang di dalamnya sudah mengembalikan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha secara normal, hal ini disambut baik karena pasti akan berpotensi terhadap peningkatan PAD Kota Jayapura.

“Kami sangat senang dan bersyukur dengan adanya surat edaran Wali Kota Jayapura bahwa kegiatan aktivitas masyarakat dan pelaku usaha bisa kembali normal tanpa dibatasi tentu akan berdampak pada peningkatan PAD khususnya di tempat hiburan malam, panti pijat, perhotelan dan lainnya, karena dari tempat inilah pendapatan asli daerah potensinya sangat besar dalam menyumbang PAD,”Ungkapnya kepada Cenderwasih Pos, Senin (23/5)kemarin.

Baca Juga :  PT. Triji Property Survive di Masa Pandemi

Robby mengungkapkan, Kota Jayapura adalah kota bergerak dalam sektor jasa dan perdagangan sehingga aktivitas masyarakat dan pelaku usaha harus benar-benar dilakukan secara optimal tanpa ada pembatasan dengan demikian Pendapatan asli daerah juga terus meningkat.

Robby menegaskan, pada saat ada pandemi Covid-19 banyak sektor pendapatan asli daerah yang tidak bisa dipungut akibat ada kebijakan pemerintah bahwa tempat usaha tersebut tidak boleh beroperasi sementara waktu akibat pandemi pada malam hari seperti tempat hiburan malam, penjual warung makan dan lainnya tentu hal ini akan mempengaruhi PAD.

Namun sekarang dengan adanya aktivitas sudah bisa kembali normal, Robby berharap kepada semua pelaku usaha khususnya tempat hiburan malam bisa beroperasi normal seperti sebelumnya, Namun karena berada di dalam ruangan tetap protokol kesehatan harus dijaga dan diterapkan dengan baik sesuai dengan surat edaran yang ada di Wali Kota Jayapura.(dil/gin).

Baca Juga :  Kadin Papua Sambut Baik Edukasi Perpajakan UU HPP

Berita Terbaru

Artikel Lainnya