Saturday, May 18, 2024
24.7 C
Jayapura

Pelaku Ekonomi Mulai Melakukan Penyesuaian

Edy Susanto

SENTANI- Asisten II Bidang Ekonomi, Setda  Kabupaten Jayapura, Edy Susanto mengatakan, saat ini para pelaku ekonomi yang ada di Kabupaten Jayapura sudah mulai melakukan penyesuaian terkait kegiatan ekonomi mereka,  meskipun sampai saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

  Apalagi pemerintah juga masih menerapkan pengaturan  protokol kesehatan yang ketat, guna membatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Dari sisi ekonomi,  sepertinya pelaku ekonomi ini sudah bisa melakukan penyesuaian,” kata Edi Susanto, ketika dikonfirmasi media ini di Kantor Bupati Jayapura, Senin (22/3).

Apalagi kata dia, saat ini  pemerintah masih memberlakukan pembatasan waktu kegiatan masyarakat pada waktu malam hari sampai pada pukul 21.00 Wit, sehingga  relatif normal.

Baca Juga :  Pengoperasian SPBE di Jayapura  Tunggu Surat Izin

Hanya saja untuk sektor lain seperti pariwisata perlu ada pemulihan . Termasuk tingkat okupansi hotel yang sampai saat ini belum benar-benar normal. Hal ini disebabkan salah satunya karena aktivitas keluar masuk masyarakat dari luar ke Papua juga belum normal.

“Masih ada pembatasan-pembatasan dan aktivitas pemerintahan antar daerah juga masih terbatas,”bebernya.

Hal-hal seperti inilah yang perlu dipikirkan kembali dalam memulihkan kembali sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura.

Khusus untuk perhotelan dan restoran,  kewajiban insentif pajak bagi PAD Kabupaten Jayapura selama masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura masih memberikan waktu sejak April sampai Juni untuk tidak membayar pajak.

Diakuinya, sekarang ini sudah kembali relatif normal, namun karena tingkat hunian yang masih rendah, maka relaksasi itu juga tidak terlalu terasa.

Baca Juga :  Bank Papua Siapkan Guna Mendukung Peningkatan UMKM

“Dari tingkat hunian atau okupansi hotel  dan kunjungan tamu restoran juga relatif belum normal. Karena itu juga berdampak pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.(roy/ary)

Edy Susanto

SENTANI- Asisten II Bidang Ekonomi, Setda  Kabupaten Jayapura, Edy Susanto mengatakan, saat ini para pelaku ekonomi yang ada di Kabupaten Jayapura sudah mulai melakukan penyesuaian terkait kegiatan ekonomi mereka,  meskipun sampai saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

  Apalagi pemerintah juga masih menerapkan pengaturan  protokol kesehatan yang ketat, guna membatasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Jayapura.

“Dari sisi ekonomi,  sepertinya pelaku ekonomi ini sudah bisa melakukan penyesuaian,” kata Edi Susanto, ketika dikonfirmasi media ini di Kantor Bupati Jayapura, Senin (22/3).

Apalagi kata dia, saat ini  pemerintah masih memberlakukan pembatasan waktu kegiatan masyarakat pada waktu malam hari sampai pada pukul 21.00 Wit, sehingga  relatif normal.

Baca Juga :  BI: Penggunaan Transaksi Non Tunai di Papua Meningkat

Hanya saja untuk sektor lain seperti pariwisata perlu ada pemulihan . Termasuk tingkat okupansi hotel yang sampai saat ini belum benar-benar normal. Hal ini disebabkan salah satunya karena aktivitas keluar masuk masyarakat dari luar ke Papua juga belum normal.

“Masih ada pembatasan-pembatasan dan aktivitas pemerintahan antar daerah juga masih terbatas,”bebernya.

Hal-hal seperti inilah yang perlu dipikirkan kembali dalam memulihkan kembali sektor pariwisata di Kabupaten Jayapura.

Khusus untuk perhotelan dan restoran,  kewajiban insentif pajak bagi PAD Kabupaten Jayapura selama masa pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Kabupaten Jayapura masih memberikan waktu sejak April sampai Juni untuk tidak membayar pajak.

Diakuinya, sekarang ini sudah kembali relatif normal, namun karena tingkat hunian yang masih rendah, maka relaksasi itu juga tidak terlalu terasa.

Baca Juga :  Jumlah Penumpang Kapal Laut Turun 1,87 Persen

“Dari tingkat hunian atau okupansi hotel  dan kunjungan tamu restoran juga relatif belum normal. Karena itu juga berdampak pada capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya.(roy/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya