Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

OJK Gelar Edukasi Literasi Keuangan Daerah ke ASN

JAYAPURA- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat melalui unit kerja Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) menggelar Edukasi Literasi Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Biak Numfor. 

 Kegiatan ini merupakan implementasi dalam melakukan fungsi perlindungan konsumen, di mana OJK berkewajiban memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ASN di dalamnya, atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

 Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Biak Numfor,  dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan berlangsung lancar dan disambut antusias peserta yang hadir dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lebih dari 100 orang.

  Steven Parinussa, selaku Deputi Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Papua, khususnya di Biak. 

Baca Juga :  Ada yang Bersyukur Dengan Aksi Demo

 Selain itu OJK juga menyampaikan agar peserta selalu waspada atas investasi bodong dan/atau fintech ilegal, yang tidak hanya menyasar masyarakat umum namun juga menjadikan ASN sebagai ‘sasaran empuk’.

  Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra SH., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK, yang telah aktif menjalin sinergi dengan pemerintah daerah. 

 Markus juga menyampaikan kepada seluruh peserta, agar ilmu dan wawasan baru yang didapatkan dari kegiatan ini agar diteruskan,  sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. 

 Pada kesempatan tersebut, OJK melalui Kepala Subbagian EPK, Harry Irfan, memaparkan materi terkait pengenalan OJK, produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Waspada Investasi. Selain itu, narasumber dalam kegiatan tersebut tidak hanya dari internal OJK, namun turut menggandeng Lembaga Jasa Keuangan yaitu Bank Papua Cabang Biak dan Pegadaian Cabang Biak.

Baca Juga :  Kasat Pam Obvit Pimpin Patroli Dialogis

  Rosnia, salah satu peserta dari Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa melalui kegiatan kali ini, ia dapat lebih mengenal OJK serta manfaat dan kegunaan layanan dan produk dari lembaga jasa keuangan. Selain itu, ia juga mendapatkan wawasan terkait waspada investasi ilegal dan fungsi dari TPAKD. 

   Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak, selaku Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, di tempat terpisah juga menyampaikan bahwa kunjungan kegiatan edukasi di Biak ini merupakan langkah awal mempererat sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. 

 OJK berharap agar TPAKD Kabupaten Biak Numfor dapat segera terbentuk, sehingga dapat mendorong koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.(dil/ary)

JAYAPURA- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat melalui unit kerja Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) menggelar Edukasi Literasi Keuangan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Biak Numfor. 

 Kegiatan ini merupakan implementasi dalam melakukan fungsi perlindungan konsumen, di mana OJK berkewajiban memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, termasuk ASN di dalamnya, atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.

 Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Kabupaten Biak Numfor,  dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan berlangsung lancar dan disambut antusias peserta yang hadir dari 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau lebih dari 100 orang.

  Steven Parinussa, selaku Deputi Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya OJK dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Papua, khususnya di Biak. 

Baca Juga :  Selama Januari 2022 Penumpang Melalui Bandara Sentani Naik 32%

 Selain itu OJK juga menyampaikan agar peserta selalu waspada atas investasi bodong dan/atau fintech ilegal, yang tidak hanya menyasar masyarakat umum namun juga menjadikan ASN sebagai ‘sasaran empuk’.

  Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus O. Mansnembra SH., MM, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK, yang telah aktif menjalin sinergi dengan pemerintah daerah. 

 Markus juga menyampaikan kepada seluruh peserta, agar ilmu dan wawasan baru yang didapatkan dari kegiatan ini agar diteruskan,  sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. 

 Pada kesempatan tersebut, OJK melalui Kepala Subbagian EPK, Harry Irfan, memaparkan materi terkait pengenalan OJK, produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) serta Waspada Investasi. Selain itu, narasumber dalam kegiatan tersebut tidak hanya dari internal OJK, namun turut menggandeng Lembaga Jasa Keuangan yaitu Bank Papua Cabang Biak dan Pegadaian Cabang Biak.

Baca Juga :  Ada yang Bersyukur Dengan Aksi Demo

  Rosnia, salah satu peserta dari Dinas Perhubungan menyampaikan bahwa melalui kegiatan kali ini, ia dapat lebih mengenal OJK serta manfaat dan kegunaan layanan dan produk dari lembaga jasa keuangan. Selain itu, ia juga mendapatkan wawasan terkait waspada investasi ilegal dan fungsi dari TPAKD. 

   Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak, selaku Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, di tempat terpisah juga menyampaikan bahwa kunjungan kegiatan edukasi di Biak ini merupakan langkah awal mempererat sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. 

 OJK berharap agar TPAKD Kabupaten Biak Numfor dapat segera terbentuk, sehingga dapat mendorong koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya