
MERAUKE- Direktur Perusahaan Daerah (Perumda) Jereukom atau PDAM Merauke Katerina Rapar, S.Sos, M.Si, masih enggan membeberkan laba atau keuntungan yang diperoleh perusahaan selama tahun 2020 karena belum diaudit akuntan publik.
‘’Ini belum diaudit akuntan publik, saya belum bisa sampaikan berapa keuntungan yang diperoleh perusahaan di tahun 2020. Nanti setelah diaudit baru kami bisa sampaikan,’’ kata Katerina Rapar.
Di tahun 2019 lalu, Perumda Jereukom berhasil memperoleh laba dan telah menyetorkan hasil bagi keuntungan ke Pemerintah Kabupaten Merauke sebesar Rp 1,5 miliar. Artinya, setelah memutus kontrak kerja sama dengan perusahaan air minum asal Belanda, perusahaan air minum daerah yang berubah nama Perusahaan Daerah Jereukom tersebut secara perlahan dan pasti mendapatkan keuntungan.
Di tahun 2020 juga masih memdapatkan laba namun karena belum dilakukan audit, sehingga pihak manajemen belum berani untuk membeberkannya.
Terkait dengan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Merauke sebesar Rp 24 miliar sesuai dengan pembentukan perusahaan tersebut dalam Perda, Katerina Rapar mengungkapkan bahwa di tahun 2020 lalu, pihaknya tidak mendapatkan anggaran sebagai penyertaan modal tersebut karena kondisi pandemi, dimana sebagian anggaran dialokasikan untuk penanganan Covid-1.
‘’Tapi kami berharap di tahun 2021 ini ada dana untuk penyertaan modal di APBD tersebut,’’ harapnya.
Menurutnya, penyertaan modal bagi Perumda Jereukom tersebut sangat penting dalam pengembangan perusahaan. Selain rencana untuk pengadaan mesin pengolah air dari Rawa Biru , juga rencana untuk penambahan jaringan pelanggan.
”Sudah lebih 10 tahun ini tidak ada lagi penambahan jaringan, sementara pemukiman penduduk terus bertambah. Tentunya, kita perlu layani mereka. Tapi, karena modal kita terbatas, sehingga sampai sekarang belum melakukan pengembangan,’’imbuhnya.(ulo/ary)