Saturday, March 15, 2025
24.7 C
Jayapura

OJK Ajak Masyarakat Waspada Sim Swap

JAYAPURA-Kepala Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul  Simanjuntak mengungkapkan, sejak awal 2021, OJK telah mendukung beroperasinya  Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Untuk cara mengajukan penyelesaian sengketa ke LAPS SJK, caranya  dapat dilihat di lapssjk.id.

  OJK juga membagi tips dalam mencegah Pembobolan Rekening via Nomor Hp, dimana di  era digitalisasi semakin marak kejahatan di dunia maya, yang membuat masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, salah satunya adalah Sim Swap.

 SIM Swap merupakan modus penipuan dengan mengambil alih nomor ponsel (SIM card) seseorang untuk dijadikan sarana pelaku kejahatan meretas akun perbankan seseorang.

Baca Juga :  Jelang Nataru,  PLN Siagakan 1.221 Personel

 Penipu biasanya melakukan penelusuran melalui akun media sosial korban hingga mendapatkan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung.

 Kemudian pelaku sudah memiliki data korban, pelaku mendatangi gerai seluler dan meyakinkan operator seluler untuk melakukan ganti nomor ponsel korban dan mengurus kembali nomor baru.

 Setelah berhasil mendapatkan nomor baru, penipu akan dengan mudah melakukan transaksi perbankan dan menguasai akun digital lainnya sebab kode OTP akan dikirimkan ke nomor baru yang dimiliki oleh pelaku.

 Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

 Kendati begitu jangan khawatir, agar terhindar dari Sim Swap berikut tips mencegahnya. Jangan memberikan data finansial kepada siapapun, ganti secara berkala semua jenis password, stop mengumbar data pribadi di media sosial, jangan memasukkan data pribadi di situs palsu atau sembarangan dan aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS.(dil/ary)

Baca Juga :  GDPK Lima Pilar Penting Dalam Memantau dan Mengevaluasi Pembangunan

JAYAPURA-Kepala Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul  Simanjuntak mengungkapkan, sejak awal 2021, OJK telah mendukung beroperasinya  Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK). Untuk cara mengajukan penyelesaian sengketa ke LAPS SJK, caranya  dapat dilihat di lapssjk.id.

  OJK juga membagi tips dalam mencegah Pembobolan Rekening via Nomor Hp, dimana di  era digitalisasi semakin marak kejahatan di dunia maya, yang membuat masyarakat harus lebih waspada dalam menjaga kerahasiaan data pribadi, salah satunya adalah Sim Swap.

 SIM Swap merupakan modus penipuan dengan mengambil alih nomor ponsel (SIM card) seseorang untuk dijadikan sarana pelaku kejahatan meretas akun perbankan seseorang.

Baca Juga :  Permintaan Bahan Bangunan Turun

 Penipu biasanya melakukan penelusuran melalui akun media sosial korban hingga mendapatkan data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung.

 Kemudian pelaku sudah memiliki data korban, pelaku mendatangi gerai seluler dan meyakinkan operator seluler untuk melakukan ganti nomor ponsel korban dan mengurus kembali nomor baru.

 Setelah berhasil mendapatkan nomor baru, penipu akan dengan mudah melakukan transaksi perbankan dan menguasai akun digital lainnya sebab kode OTP akan dikirimkan ke nomor baru yang dimiliki oleh pelaku.

 Akibatnya, SIM card yang kemudian aktif dan berlaku adalah SIM card milik pelaku, bukan lagi SIM card lama korban.

 Kendati begitu jangan khawatir, agar terhindar dari Sim Swap berikut tips mencegahnya. Jangan memberikan data finansial kepada siapapun, ganti secara berkala semua jenis password, stop mengumbar data pribadi di media sosial, jangan memasukkan data pribadi di situs palsu atau sembarangan dan aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS.(dil/ary)

Baca Juga :  Pelayanan Perizinan di DPM PTSP Kota Jayapura Meningkat

Berita Terbaru

Artikel Lainnya