JAYAPURA – Diserindakop Provinsi Papua, menggelar pelatihan Peningkatan, Produktivitas, Nila Tambah, Akses Pasar, Akses Pembiayaan, Penguatan, Kelembagaan, Penataan Manajemen, Standarisasi dan Restrukturisasi Usaha, bagi Koperasi di Papua.
Kepala Dinas Perindagkop Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay menjelaskan, guna mengikuti perkembangan teknologi telah mengubah kondisi persaingan di masa sekarang, dengan hadirnya teknologi banyak industri baru yang muncul dan memberikan pengaruh besar pada dunia.
Lanjutnya, perubahan tersebut kemudian menciptakan disrupsi dalam dunia industri yang spesifik di berbagai sektor. Disrupsi digital dan teknologi adalah 1 efek yang mengubah hal-hal mendasar, mengenai pandangan serta perilaku masyarakat terhadap pasar, industri budaya dan berbagai proses di dalamnya.
“Oleh sebab itu perlu dilakukan kegiatan sosialisasi kepada pengurus koperasi petugas penyuluh koperasi lembaga pemuda milenial, pejabat fungsional pengawas koperasi, sosialisasi tentang usaha koperasi yang dapat memenuhi permintaan pasar sesuai standarisasi dan menggunakan teknologi yang ada sehingga dapat melakukan transformasi koperasi modern,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (14/12) kemarin.
Lanjutnya, dampak dari inovasi tersebut adalah menciptakan Pasar Baru mengganggu eksistensi pasar yang sudah ada dan pada akhirnya menggantikan berbagai hal terdahulu dengan sistem yang lebih sempurna.
“Disrupsi teknologi digital di bidang realitas k kemunculan toko online dan platform e-commerce industri ritel diketahui harus merumuskan ulang strategi mereka agar tetap bisa bertahan dan mendapat pelanggan mereka kembali,”Terangnya.
Lanjutnya, aktivitas perdagangan digital selama Covid-19 sangat pesat sekali perkembangannya melalui platform yang tersedia di marketplace digital.
“Para pelaku UMKM dan koperasi membanjiri marketplace dengan produk-produk dalam negeri khususnya produk-produk koperasi dan UMKM untuk itu produk yang dihasilkan harus semakin berkualitas dan semakin kompetitif,”Terangnya.
Menurutnya, koperasi dan UMKM digencarkan oleh pemerintah guna menjadi solusi untuk menghadapi disrupsi teknologi destruksi pandemi dan disrupsi demografi yang terjadi.
“Dampak disrupsi teknologi digital bagi usaha-usaha yang timbul karena adanya disrupsi digital dan teknologi ini baik dari sisi kehidupan bermasyarakat ataupun dalam dunia industri,”Pungkasnya. (ana/gin)