Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Penerapan BP2BT Belum Dapat Ditetapkan di Papua

Suasana perumahan Nauli di Sentani yang nampak sepi,  belum lama ini.  (FOTO : Yohana/Cepos)

JAYAPURA – REI  mengakui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)  yaitu simulasi pembiayaan KPR di luar dari FLPP, di mana pembiayaan tersebut mendapatkan bantuan dana dari Bank Dunia sebesar Rp 30 juta – Rp 40 juta. 

 Ketua DPD REI Papua Maria Nelly Suryani mengatakan penerapan BP2BT belum dapat ditetapkan di Papua Karena regulasinya belum dapat dipenuhi,  dimana salah satu persyaratannya yakni diwajibkan pencairan BP2BT adalah wajib memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dari instansi terkait. Sedangkan Indonesia dari kurang lebih 539 kabupaten yang milik SLF hanya 80-an. Untuk Papua hanya dimiliki Merauke.

 “Meski demikian kami tetap kesulitan karena regulasinya masih tumpang tindih, di mana peraturan bupati masih di atas peraturan pemerintahan pusat, sehingga kami tidak bisa melaksanakan program tersebut hanya karena peraturan daerah tidak sinkron. Secara otomatis masyarakat berpenghasilan rendah di Papua dirugikan oleh berbagai peraturan daerah yang tidak mendukung, “ungkap Maria kepada Cenderawasih Pos,  Senin (14/11). 

Baca Juga :  BEI Akui Bursa Carbon Bisa Jadi Investasi Baru di Papua

 Lanjutnya,  untuk daerah lain  yang tidak memiliki dan belum memiliki SLF sedang berpacu memiliki SLF tersebut, agar MBR bisa menikmati subsidi tersebut.

 “Ini merupakan kerugian besar bagi para MBR. Selain terkendala SLF,  persyaratan lainnya bagi BP2BT  yaitu nasabah atau MBR harus memiliki tabungan di rekening 3 bulan terakhir, belum termasuk  kegiatan pajak lainnya. Hal ini memang membutuhkan  intervensi dari pemerintah daerah,” terangnya. 

 Diakuinya,  pemerintah harus memiliki kewajiban tersendiri bagi MBR,  agar para MBR dapat menikmati fasilitas yang sama dengan MBR dari daerah lainnya.(ana/ary)

Suasana perumahan Nauli di Sentani yang nampak sepi,  belum lama ini.  (FOTO : Yohana/Cepos)

JAYAPURA – REI  mengakui Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT)  yaitu simulasi pembiayaan KPR di luar dari FLPP, di mana pembiayaan tersebut mendapatkan bantuan dana dari Bank Dunia sebesar Rp 30 juta – Rp 40 juta. 

 Ketua DPD REI Papua Maria Nelly Suryani mengatakan penerapan BP2BT belum dapat ditetapkan di Papua Karena regulasinya belum dapat dipenuhi,  dimana salah satu persyaratannya yakni diwajibkan pencairan BP2BT adalah wajib memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi) dari instansi terkait. Sedangkan Indonesia dari kurang lebih 539 kabupaten yang milik SLF hanya 80-an. Untuk Papua hanya dimiliki Merauke.

 “Meski demikian kami tetap kesulitan karena regulasinya masih tumpang tindih, di mana peraturan bupati masih di atas peraturan pemerintahan pusat, sehingga kami tidak bisa melaksanakan program tersebut hanya karena peraturan daerah tidak sinkron. Secara otomatis masyarakat berpenghasilan rendah di Papua dirugikan oleh berbagai peraturan daerah yang tidak mendukung, “ungkap Maria kepada Cenderawasih Pos,  Senin (14/11). 

Baca Juga :  BEI Akui Bursa Carbon Bisa Jadi Investasi Baru di Papua

 Lanjutnya,  untuk daerah lain  yang tidak memiliki dan belum memiliki SLF sedang berpacu memiliki SLF tersebut, agar MBR bisa menikmati subsidi tersebut.

 “Ini merupakan kerugian besar bagi para MBR. Selain terkendala SLF,  persyaratan lainnya bagi BP2BT  yaitu nasabah atau MBR harus memiliki tabungan di rekening 3 bulan terakhir, belum termasuk  kegiatan pajak lainnya. Hal ini memang membutuhkan  intervensi dari pemerintah daerah,” terangnya. 

 Diakuinya,  pemerintah harus memiliki kewajiban tersendiri bagi MBR,  agar para MBR dapat menikmati fasilitas yang sama dengan MBR dari daerah lainnya.(ana/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya