JAYAPURA- Dari target yang dibebankan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jayapura di Tahun 2022, hingga akhir Triwulan III 2022 realisasinya mencapai 80.94 persen atau setara dengan Rp1.8 Triliun. Capaian ini mengalami lonjakan signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya tercapai 53.36 persen.
Hal ini menunjukkan adanya dukungan perbaikan kinerja ekonomi dan kesadaran Wajib Pajak dari waktu ke waktu yang terus meningkat. Dari sisi pertumbuhan, setoran pajak ini tumbuh sebesar 28.03 persen, yang berbeda pada periode yang sama tahun sebelumnya hanya tumbuh sebesar 1.83 persen.
Dari sisi sektor ekonomi, belanja pemerintahan menjadi kontributor terbesar mencapai 35.39 persen dari total realisasi dengan tumbuh sebesar 32.75 persen. Dibanding tahun sebelumnya, kontribusi sektor pemerintah mengalami peningkatan signifikan yang hanya 26.5 persen di Tahun 2021. Hal ini tentu memberikan gambaran adanya kepatuhan yang terus meningkat dan realisasi belanja yang lebih baik.
Termasuk juga kenaikan kontribusi sektor belanja pemerintah disebabkan oleh perubahan tarif pajak PPN yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen di awal April 2022. Begitu pula adanya perubahan penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sebelumnya NPWP Rekanan menjadi NPWP Instansi Pemerintah per awal Mei 2022, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-59/PMK.03/2022. Hal ini bisa dilihat dari penurunan sektor kontruksi hingga mencapai 75.39 persen.
Dibanding tahun lalu, kenaikan realisasi setoran pajak hingga akhir Triwulan III tahun ini juga didukung oleh Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang khusus berlaku pada semester I tahun 2022 antara Januari sampai akhir Juni 2022, dengan setoran mencapai Rp141,2 milyar.
Namun demikian, dibanding kinerja penerimaan secara nasional, capaian penerimaan KPP Pratama Jayapura masih di bawah capaian nasional yang telah mencapai 88,60 persen. Oleh karena itu, di sisa waktu tiga bulan pada Triwulan IV ini, agar penerimaan dapat tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan, KPP Pratama Jayapura terus melakukan berbagai upaya untuk mendorong kepatuhan dan partisipasi Wajib Pajak dalam pembayaran pajak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Kemudian dari sisi kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan, hingga akhir triwulan III 2022 sudah tercapai 95,89 persen. Capaian ini tentu tidak lepas dari kepedulian dan partisipasi masyarakat Wajib Pajak di seluruh wilayah kerja KPP Pratama Jayapura.
Termasuk adanya upaya yang konsisten dalam mensosialisasikan ketentuan dan aturan perpajakan kepada Wajib Pajak baik media cetak maupun elektronik sangat berkontribusi dalam mendorong kepatuhan Wajib Pajak dalam penyampaian SPT Tahunan. Kampanye di berbagai media sosial pun gencar dilakukan untuk mendukung capaian target penerimaan tersebut.
Haris Fauzan Mustofa, selaku Kepala KPP Pratama Jayapura mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak di wilayah KPP Pratama Jayapura atas kontribusi pembayaran pajak dan penyampaian SPT Tahunan. Bagi Wajib Pajak yang belum melakukan pembayaran pajak dihimbau untuk segera melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Disamping itu Haris Fauzan juga menghimbau kepada Wajib Pajak yang belum melaporkan SPT Tahunan agar segera melaporkan SPT Tahunan dan apabila mengalami kesulitan atau kendala, Wajib pajak dapat menghubungi Account Representative (AR) atau datang langsung ke bagian Helpdesk kantor pajak.(dil/gin)