JAYAPURA – Pada Oktober 2022, tingkat inflasi (yoy) gabungan 3 daerah IHK di Papua sebesar 6,76 persen. Inflasi terjadi di seluruh daerah IHK, yaitu di Merauke sebesar 4,97 persen, di Timika sebesar 6,52 persen, dan di Jayapura sebesar 7,43 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, Adriana Helena Carolina mengatakan, pada Oktober 2022 terjadi inflasi (yoy) sebesar 6,76 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,83.
“Seluruh daerah IHK di Papua mengalami inflasi, dimana di Merauke sebesar 4,97 persen, di Timika sebesar 6,52 persen, dan di Jayapura sebesar 7,43 persen,”Katanya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (1/11) kemarin.
Diakuinya, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran pada kelompok makanan minuman dan tembakau sebesar 8,79 persen.
Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,22 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 3,15 persen, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 4,63 persen.
Lanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 2,50 persen, kelompok transportasi sebesar 16,43 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 5,63 persen, kelompok pendidikan sebesar 7,74 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,92 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,97 persen.
“Tingkat inflasi bulanan atau month to month (mtm) Oktober 2022 sebesar 0,03 persen dan tingkat inflasi tahun kalender/year to date (ytd) (Januari–Oktober) 2022 sebesar 4,78 persen,”terangnya.
Lanjutnya, tingkat inflasi (yoy) bahan makanan Oktober 2022 sebesar 9,78 persen, inflasi (mtm) sebesar 0,37 persen, dan inflasi (ytd) sebesar 4,31 persen . (ana/gin)