Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

Tahun Baru, Berkumpul dengan Keluarga dan Bersyukur!

JAYAPURA-Kerumanan akan dibatasi saat malam pergantian tahun 2021-2022, Jumat (31/12) hari ini. Hal ini menjadi penekanan Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri

Kapolda Mathius Fakhiri berharap, setiap keluarga bisa merayakan malam tahun baru di rumah merka masing masing bersama keluarganya. Tidak perlu ke tempat keramaian seperti depan kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok II, Jembatan Youtefa, Holtekamp atau pantai Base G.

“Berkumpul dengan keluarga dan bersyukurlah selama satu tahun di 2021 telah diberikan hidup di tanah Papua,” ucap Mathius Fakhiri kepada wartawan, Kamis (30/12).

Lanjut Kapolda, perlunya mengurangi kerumunan. Sehingga, pasca Natal dan tahun baru  tidak ada lonjakan Covid di Papua. “Jangan mengulang kesalahan yang sama seperti tahun lalu!,” pintanya.

“Mari melaksanakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing, berkumpul dengan keluarga dan berdoa,” sambungnya.

Baca Juga :  Kapolda: Jangan Ganggu Pemilu!

Lanjut Kapolda, dirinya telah meminta Kapolres jajaran yang ada di Papua sejak tanggal 28-31 Desember 2021  untuk membersihkan semua minuman keras (Miras). Dengan begitu, pesta tahun baru tidak ada pesta Miras.

Cara ini diakuinya setidaknya agar tidak ada kerumunan nantinya. “Kita tahu kebiasaan buruk di Papua akibat pesta Miras. Saya akan pastikan sejak tanggal 28 Desember, hingga hari ini semua jajaran khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Mereauke dan Mimika harus bersih dari Miras. Supaya kita menuju tahun baru 2022 dengan baik,” bebernya.

Dengan pengasawan Miras ini, diharapkan bisa memberikan kontribusi tidak ada lakalantas termasuk nanti  kekerasan lain yang berbau kejahatan akibat Miras.

Baca Juga :  BPN Papua Gelar Perayaan Natal Bersama

Kapolda juga sudah meminta Direktorat Narkoba Polda Papua untuk mengingatkan para Kapolres jajaran dan distributor Miras, agen, toko-toko  yang menjual Miras, untuk menutup semua aktivitasnya pada pukul 18.00 WIT.

“Warga yang ditemukan dalam kondisi mabuk akan diamankan. Setelah dia sadar, kita akan mengantar dia pulang ke rumahnya,” tegas Kapolda.

Dikatakan Kapolda, hingga saat ini situasi wilayah Papua pasca beberapa kejadian aman dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari semua pihak yang memiliki kemauan bersama  untuk mencintai kedamaian.

“Terima kasih kepada semua tokoh agama, tokoh masyarakat dan para bupati/wali kota yang turun bersama masyarakatnya mewujudkan menghadirkan rasa nyaman aman di daerahnya masing-masing. Terus pelihara kedamaian di tanah ini,” pintanya. (fia/nat)

JAYAPURA-Kerumanan akan dibatasi saat malam pergantian tahun 2021-2022, Jumat (31/12) hari ini. Hal ini menjadi penekanan Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D Fakhiri

Kapolda Mathius Fakhiri berharap, setiap keluarga bisa merayakan malam tahun baru di rumah merka masing masing bersama keluarganya. Tidak perlu ke tempat keramaian seperti depan kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu, Dok II, Jembatan Youtefa, Holtekamp atau pantai Base G.

“Berkumpul dengan keluarga dan bersyukurlah selama satu tahun di 2021 telah diberikan hidup di tanah Papua,” ucap Mathius Fakhiri kepada wartawan, Kamis (30/12).

Lanjut Kapolda, perlunya mengurangi kerumunan. Sehingga, pasca Natal dan tahun baru  tidak ada lonjakan Covid di Papua. “Jangan mengulang kesalahan yang sama seperti tahun lalu!,” pintanya.

“Mari melaksanakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing, berkumpul dengan keluarga dan berdoa,” sambungnya.

Baca Juga :  Di Kabupaten Puncak, 100 Persen OAP Lulus CPNS

Lanjut Kapolda, dirinya telah meminta Kapolres jajaran yang ada di Papua sejak tanggal 28-31 Desember 2021  untuk membersihkan semua minuman keras (Miras). Dengan begitu, pesta tahun baru tidak ada pesta Miras.

Cara ini diakuinya setidaknya agar tidak ada kerumunan nantinya. “Kita tahu kebiasaan buruk di Papua akibat pesta Miras. Saya akan pastikan sejak tanggal 28 Desember, hingga hari ini semua jajaran khususnya di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Keerom, Mereauke dan Mimika harus bersih dari Miras. Supaya kita menuju tahun baru 2022 dengan baik,” bebernya.

Dengan pengasawan Miras ini, diharapkan bisa memberikan kontribusi tidak ada lakalantas termasuk nanti  kekerasan lain yang berbau kejahatan akibat Miras.

Baca Juga :  Keabsahan New York Agreement Dipertanyakan

Kapolda juga sudah meminta Direktorat Narkoba Polda Papua untuk mengingatkan para Kapolres jajaran dan distributor Miras, agen, toko-toko  yang menjual Miras, untuk menutup semua aktivitasnya pada pukul 18.00 WIT.

“Warga yang ditemukan dalam kondisi mabuk akan diamankan. Setelah dia sadar, kita akan mengantar dia pulang ke rumahnya,” tegas Kapolda.

Dikatakan Kapolda, hingga saat ini situasi wilayah Papua pasca beberapa kejadian aman dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari semua pihak yang memiliki kemauan bersama  untuk mencintai kedamaian.

“Terima kasih kepada semua tokoh agama, tokoh masyarakat dan para bupati/wali kota yang turun bersama masyarakatnya mewujudkan menghadirkan rasa nyaman aman di daerahnya masing-masing. Terus pelihara kedamaian di tanah ini,” pintanya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya