Tuesday, September 17, 2024
26.7 C
Jayapura

Eltinus Omaleng Diberhentikan Sebagai Bupati Mimika

MIMIKA – Eltinus Omaleng resmi diberhentikan dari jabatannya Bupati Mimika. Pemberhentian itu dipastikan di dalam surat nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Eltinus Omaleng yang karib dikenal sebagai Bapak Pembangunan di Kabupaten Mimika diberhentikan karena harus menjalani proses hukum atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 di Mimika, Papua Tengah.

Surat pemberhentian tersebut telah diserahkan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, pada Senin, 27 Mei 2024 di Kantor Bupati, Jalan Poros SP3, Timika.

“Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bpk. Yohannes Retob, S.Sos, M.Îœ,” tulis Ida dalam siaran pers, yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (29/5) kemarin.

Baca Juga :  Demo FRPHAMP Nabire Dibubarkan Aparat

Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Ida mengucapkan terima kasih kepada Eltinus Omaleng atas jasanya dalam pembangunan di Mimika.

Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Johannes Rettob yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

MIMIKA – Eltinus Omaleng resmi diberhentikan dari jabatannya Bupati Mimika. Pemberhentian itu dipastikan di dalam surat nomor 100.2.1.3-1124 tahun 2024 tentang Pemberhentian Bupati Mimika Provinsi Papua Tengah.

Eltinus Omaleng yang karib dikenal sebagai Bapak Pembangunan di Kabupaten Mimika diberhentikan karena harus menjalani proses hukum atas kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gereja KINGMI Mile 32 di Mimika, Papua Tengah.

Surat pemberhentian tersebut telah diserahkan Staf Ahli Gubernur Provinsi Papua Tengah, Ukkas, kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Ida Wahyuni, pada Senin, 27 Mei 2024 di Kantor Bupati, Jalan Poros SP3, Timika.

“Surat ini telah kami sampaikan kepada Bpk. Dr. Eltinus Omaleng, SE, M.H dan Bpk. Yohannes Retob, S.Sos, M.Îœ,” tulis Ida dalam siaran pers, yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (29/5) kemarin.

Baca Juga :  Tahapan Ujian CAT 823 Honorer Ditunda

Mewakili Pemerintah Kabupaten Mimika, Ida mengucapkan terima kasih kepada Eltinus Omaleng atas jasanya dalam pembangunan di Mimika.

Ia juga mengucapkan selamat bertugas kepada Johannes Rettob yang kini ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya