Tim Kemanusiaan Surati Presiden
JAYAPURA – Tim Kemanusiaan Distrik Gearek menduga telah terjadi penghilangan paksa terhadap seorang anak di bawah umur dalam operasi militer yang berlangsung di Distrik Gearek, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada 12 Desember 2025 lalu.
Dugaan tersebut muncul setelah korban bernama Arestina Giban (7) dilaporkan tertembak hingga tewas dan hingga kini jasadnya belum ditemukan.
Direktur Eksekutif YKKMP Pembela HAM di tanah Papua, yang juga Ketua Tim Kemanusiaan Distrik Gearek, Theo Hesegem menyebut, keluarga korban aparat bertanggung jawab. Dalam laporan investigasi awal, Tim Kemanusiaan mengungkapkan kesaksian Wina Kerebea (35), ibu korban, yang juga mengalami luka akibat serpihan mortir.
Wina menuturkan bahwa pada pagi hari sekira pukul 07.00 WIT, helikopter militer terlihat berpatroli saat ia hendak pergi ke kebun.
“Karena situasi yang mencekam, Wina berusaha melarikan diri sambil menggendong Arestina. Namun, menurut kesaksiannya, anak tersebut diduga tertembak dan terjatuh dari bahunya di depan rumah,” kata Theo, dalam rilis yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Rabu (24/12/).
“Wina mengaku sempat kembali untuk memastikan kondisi anaknya sebelum akhirnya menyelamatkan anak sulungnya yang juga mengalami luka akibat tembakan nyasar,” sambungnya.
Dalam kondisi tembakan yang terus berlangsung, Wina menyatakan sempat mengangkat jasad anaknya dan meletakkannya di badan jalan, sebelum kembali berlari mencari perlindungan.
Tak lama kemudian, sebuah mortir dilaporkan jatuh dan meledak tidak jauh dari lokasi, menyebabkan Wina terkena serpihan di bagian paha kanan.
“Upaya pencarian terhadap korban dilakukan warga dan Tim Kemanusiaan pada 14–16 Desember 2025, namun hingga kini jasad Arestina belum ditemukan. Ibu korban menunjukkan kepada tim lokasi kejadian, tempat jasad anaknya sempat diletakkan, serta barang-barang milik korban berupa pakaian dan noken,” ujarnya.