Wednesday, October 1, 2025
21 C
Jayapura

Satu Tewas, Pos Satgas 123/Rajawali Dibakar Warga

Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden itu bermula saat prajurit TNI dari Satgas 123/Rajawali berusaha menenangkan seorang warga yang diduga dalam kondisi mabuk.

“Oknum warga tersebut membahayakan masyarakat sekitar dan bahkan mengakibatkan dua orang warga terluka. Prajurit kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, namun justru menyebabkan satu warga meninggal dunia,” jelas Kolonel Inf Candra dalam keterangan tertulisnya. Ia menegaskan, pihak TNI akan menelusuri lebih lanjut kronologi kejadian sebenarnya. Penyidikan dan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan, termasuk penegakan proses hukum jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit.

“Saat ini penyelidikan terus berjalan. Apabila benar dilakukan oleh prajurit TNI, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Candra. Candra mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi merusak kedamaian di Papua.(ulo/rel/ade

Baca Juga :  Bupati Awoitauw Canangkan Hutan Adat Jadi Kawasan Konservasi

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Candra Kurniawan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, insiden itu bermula saat prajurit TNI dari Satgas 123/Rajawali berusaha menenangkan seorang warga yang diduga dalam kondisi mabuk.

“Oknum warga tersebut membahayakan masyarakat sekitar dan bahkan mengakibatkan dua orang warga terluka. Prajurit kemudian mengeluarkan tembakan peringatan, namun justru menyebabkan satu warga meninggal dunia,” jelas Kolonel Inf Candra dalam keterangan tertulisnya. Ia menegaskan, pihak TNI akan menelusuri lebih lanjut kronologi kejadian sebenarnya. Penyidikan dan pemeriksaan akan dilakukan secara transparan, termasuk penegakan proses hukum jika terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit.

“Saat ini penyelidikan terus berjalan. Apabila benar dilakukan oleh prajurit TNI, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Candra. Candra mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi merusak kedamaian di Papua.(ulo/rel/ade

Baca Juga :  Komandan Kompi Pos Ramil Gome Mulai Diproses Hukum

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya