Dikatakan awal mula fenomena ini terjadi karena ada salah satu anak di wilayah Abepura mencoba merakit petasannya menggunakan kaleng bekas. Karena mungkin menganggap itu permainan yang mengasyikkan, sehingga anak anak yang lain ikut merakit sehingga mulai marak.
Selain bisa dirakit, permainan petasan spiritus ini juga tersedia di beberapa toko di Kota Jayapura, salah satunya di wilayah Dok 9, Distrik Jayapura Utara. “Menurut keterangan anak anak yang kita tangkap ini, harga satu meriam itu bisa sampai Rp 100 ribu, dan itu jualnya di Dok 9,” beber Komarul.
Selain dibeli jadi, juga sebagian besar dirakit oleh anak-anak itu sendiri, akan tetapi untuk spiritusnya sendiri dibeli berbagai toko maupun kios di wilayah Abepura. “Anak anak sebagian besar rakit sendiri, lalu spiritusnya beli ditoko,” ujarnya.
Diapun mengatakan untuk pelaku pengguna petasan spiritus ini telah dikembalikan kepada pihak keluarga, namun masing masing diberi catatan berupa peringatan secara tertulis. “Karena mereka ini anak anak di bawah umur, sehingga kita kasih teguran saja, tentu harapannya tidak terulang lagi,” ujarnya.
Terlepas daripada itu, pihaknya berupaya memberikan imbauan ataupun perketat peredaran spiritus di setiap toko maupun kios di wilayah Abepura. “Karena peredaran spiritus ini juga cukup banyak di kios kios sehingga kita menghimbau penjualnya agar tidak menjual kepada anak anak,” tandasnya
Pihaknyapun sejauh ini belum menindak pelaku atau penjual spiritus, akan tetapi jika kedepannya masih melanggar aturan maka tentunya sanski akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Memang setelah kita keluarkan himbauan, baik kepada anak anak, tapi juga penjual, maka fenomena ini mulai redam, berharap kedepannya tidak ada lagi yang bermain petasan,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos