Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

PRP Target Turunkan 2.000 Massa

Kadepa Sarankan Pendemo Hormati Proses Hukum yang Dilakukan MRP

JAYAPURA-Meski telah ditolak oleh pihak kepolisian untuk tidak melakukan aksi demo termasuk long march, agenda Petisi Rakyat Papua (PRP) untuk turun ke jalan menyuarakan penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus dipastikan akan tetap dilakukan, Jumat (29/7) hari ini.

Jumlah  massa yang ditargetkan juga menyamai jumlah aparat kepolisian yang disiagakan yakni 2.000 orang. Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara PRP, Jefry Wenda kepada Cenderawasih Pos  sehari sebelum aksi.

Ia menyampaikan bahwa ada bentuk protes yang tetap harus didengarkan kepada pemerintah dan yang bisa dilakukan adalah dengan aksi demo. “Kami tetap akan turun besok (hari ini, red) dan semua sudah kami komunikasikan termasuk dengan pihak keamanan,” ungkap Jefry melalui ponselnya, Kamis (28/7).

Jefry Wenda menyampaikan bahwa rakyat Papua cukup sadar bahwa kebijakan Otsus dan DOB adalah ancaman serius dan ini harus dilawan.

Lalu menurutnya media juga banyak memberi kesan seolah-olah DOB ini sudah disahkan dan bisa langsung dieksekusi.

Kata Jefry, proses yang dilakukan pada 30 Juni tidak serta merta disahkan melainkan pada 30 Juli barulah akan disahkan. “Nah sebelum 30 Juli kami turun memprotes itu. Kami menolak DOB, Otsus dan menawarkan referendum,” imbuhnya.

Untuk massa yang akan diturunkan, pihaknya menargetkan bisa menurunkan sekira 2.000 orang guna memprotes kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mengomentari soal upaya pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian terhadap anggota PRP yang membagikan selebaran. Itu menurut Jefry bagian dari bentuk pembungkaman demokrasi. Namun ia tetap mempertegas bahwa aksi akan tetap dilakukan.

Sementara disinggung soal dirinya menerima uang Rp 25 juta  untuk aksi demo kali ini, Jefry membantah.

Kemarin jelang aksi demo PRP memang muncul flyer yang isinya menyebut jika Juru Bicara PRP telah menerima uang sebesar Rp 25 Juta dari seseorang untuk mendukung aksi demo besok. Terkait flyer yang beredar di media sosial, dengan tegas Jefry Wenda membantah semua isi flyer tersebut.

Dirinya bahkan mengatakan bahwa semua adalah kerjaan buzzer yang dibiayai oleh negara. “Itu bukan percakapan saya, tidak ada seperti itu. Itu Buzzer yang dibayar oleh negara. Itu ada yang buat seolah-olah percakapan saya dengan DPRP ,” kata Jefry.

Ia melihat negara tidak mau ada penolakan terhadap agenda yang sudah ada sehingga berbagai upaya dilakukan agar masyarakat tidak terlibat dalam aksi demo.

Dalam komunikasi tersebut juga disampaikan bahwa pihak yang mengirimkan uang akan memantau situasi di DPRP untuk disampaikan ke PRP. Disitu tertulis jika Jefry meminta kendaraan untuk bisa membawa massa masuk ke DPRP.

Baca Juga :  Laga Perdana Softball, Juara Bertahan Keok, Hari Ini Papua Menang WO

“Sekali lagi itu bukan komunikasi saya sebab ini upaya untuk menggagalkan aksi dan kami tidak akan pernah terprovokasi. Jadi semua percakapan soal 25 Juta bukan saya,” imbuhnya.

Jefry menyatakan akan tetap turun ke jalan meski tidak diizinkan dan titik kumpul massa akan tersebar. “Ada di Expo Waena, Perumnas III, USTJ, Uncen  Bawah, Lingkaran, Kampkey dan Imbi. “Tagret kami bisa menurunkan 2.000 orang,” ujarnya.

Soal larangan polisi, PRP melihat poin-poinnya tidak beda dari sebelumnya. Misalnya PRP belum terdaftar di Kesbangpol dan ini alasan polisi menolak aksi PRP dan membatasi aksi ruang demokrasi.

Jefry mengatakan masyarakat Papua harus paham aksi ini jalan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. “Terkait dengan syarat  kewajiban sebagai peserta aksi dengan berikan surat dengan isinya estimasi waktu, penanggung jawab, Korlap bahkan identitas yang tidak penting  kami masukkan dan kami sudah penuhi  semua,” tegasnya.

Ia mengatakan dalam menutup ruang demokrasi rakyat Papua, polisi masih menggunakan alasan yang sama dan ini membuktikan negara ini mengekang warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Apalagi referendum dan hak penentuan nasip sendiri  ini didukung UU ratifikasi konvenan tentang sipil dan politik. Ini diakui Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 soal kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan UU Nomor 9 tahun 1998,” katanya.

Oleh sebab itu setelah menerima surat, maka yang menjadi kewajiban polisi menurutnya, pertama melakukan koordinasi dengan DPR RI yang jadi tujuan aksi dan juga berkoordinasi dengan PRP bukan malah melarang.

“Aksi kami itu harusnya polisi menjaga dan amankan dengan sesuai tugas bukan malah melarang, maka tidak ada alasan apapun aparat membatasi. Yang kami masukkan itu surat pemberitahuan bukan surat izin sehingga ini memiliki makna yang berbeda. Sementara untuk izin bisa dibatasi antara ya atau tidak sementara yang kami sampaikan adalah pemberitauan aksi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Jefry juga meminta kepada DPR Papua agar memiliki sikap yang tegas untuk menerima aspirasi masyarakat. Karena mereka sebagai wakil rakyat dan tidak seperti beberapa waktu lalu dimana gedung dan halaman DPR malah dikendalikan oleh aparat keamanan sehingga masyarakat sulit untuk bertemu wakil rakyat mereka.

“DPR harus memiliki ketegasan untuk menerima aspirasi kami, sebagai wakil rakyat. Tetapi yang kami lihat kemarin bagaimana kepolisian dalam lingkungan dan halaman DPR, DPR tidak mengambil sikap secara tegas. Artinya ini ada tekanan dan kami akui itu. Untuk itu kami minta kepada DPR harus mengambil langkah tegas menerima aspirasi masyarakat Papua bukan malah mengikuti aturan Kepolisian yang membatasi ruang demokrasi dalam penyampaian aspirasi kepada DPR oleh masyarakat baik tolak Otsus, tolak DOB dan meminta hak penentuan nasib sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Kabupaten Yahukimo Dilaunching

Untuk itu dalam aksi nantinya ia berharap agar masyarakat Papua dan masyarakat non Papua untuk terlibat bersama-sama melakukan aksi damai. Karena aksi tersebut menurutnya sudah sesuai undang-undang dan merupakan aspirasi masyarakat yang murni dari akar rumput yang harus disuarakan.

Sementara itu, anggota Komisi 1 DPR Papua, Laurenz Kadepa justru berharap massa pendemo yang menolak DOB ini, bisa mengormati upaya apa yang dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang  mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait beberapa pasal dalam Otsus.

Upaya ini dikatakan  memiliki tujuan yang sama meski caranya berbeda. Dimana yang dilakukan MRP juga akhirnya akan meminta DOB dibatalkan, sama seperti yang disuarakan oleh pendemo nantinya.

Tapi Laurenz meminta agar jika akhirnya  tetap dilakukan demo maka baik pendemo maupun aparat kepolisian harus bisa saling memahami. “Kalau saya sebenarnya mari hormati apa yang sedang dilakukan MRP, toh tujuannya juga sama tapi kalau akhirnya tetap ngotot mau demo ya baik – baik saja. Semua harus sadar dan saling memahami baik pendemo maupun aparat,” kata Laurenz di kantornya, Kamis (28/7).

“Kami di DPR sejak dulu menyatakan bahwa ini rumah rakyat jadi tidak salah jika massa mau masuk ke DPRP. DPRP tidak boleh tutup pintu dan tugas kami menerima aspirasi tersebut dan kami teruskan ke pemerintah pusat, tidak lebih. Aparat perlu mengamankan dan tidak perlu terjadi insiden, fasilitasi saja masuk,” sambungnya.

Kalaupun pendemo meminta merdeka menurut Laurenz belum tentu terwujud. “Ini bukan minta pemekaran  desa. Yang kabupaten saja menunggu puluhan tahun. Begitu juga dengan provinsi yang sangat lama. Nah sekarang meminta pemekaran negara, saya pikir kita juga harus bijak. Kita negara besar jadi mari mensikapi ini dengan jiwa besar,” imbuhnya.

Laurenz kembali menyampaikan bahwa ada cara yang lebih bijak tanpa harus  dengan demo, yaitu memberi penguatan kepada MRP untuk berjuang dalam gugatannya.

“Harusnya ini didukung tapi kalau mau paksakan ya itu dikawal saja.  Intinya aspirasi tersampaikan, apakah lewat perwakilan atau diantar pakai truk yang penting semua aman. Kalau mau mengawal gugatan MRP saya pikir itu juga lebih baik,” tutupnya. (ade/oel/nat)

Kadepa Sarankan Pendemo Hormati Proses Hukum yang Dilakukan MRP

JAYAPURA-Meski telah ditolak oleh pihak kepolisian untuk tidak melakukan aksi demo termasuk long march, agenda Petisi Rakyat Papua (PRP) untuk turun ke jalan menyuarakan penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan Otsus dipastikan akan tetap dilakukan, Jumat (29/7) hari ini.

Jumlah  massa yang ditargetkan juga menyamai jumlah aparat kepolisian yang disiagakan yakni 2.000 orang. Hal ini sebagaimana disampaikan Juru Bicara PRP, Jefry Wenda kepada Cenderawasih Pos  sehari sebelum aksi.

Ia menyampaikan bahwa ada bentuk protes yang tetap harus didengarkan kepada pemerintah dan yang bisa dilakukan adalah dengan aksi demo. “Kami tetap akan turun besok (hari ini, red) dan semua sudah kami komunikasikan termasuk dengan pihak keamanan,” ungkap Jefry melalui ponselnya, Kamis (28/7).

Jefry Wenda menyampaikan bahwa rakyat Papua cukup sadar bahwa kebijakan Otsus dan DOB adalah ancaman serius dan ini harus dilawan.

Lalu menurutnya media juga banyak memberi kesan seolah-olah DOB ini sudah disahkan dan bisa langsung dieksekusi.

Kata Jefry, proses yang dilakukan pada 30 Juni tidak serta merta disahkan melainkan pada 30 Juli barulah akan disahkan. “Nah sebelum 30 Juli kami turun memprotes itu. Kami menolak DOB, Otsus dan menawarkan referendum,” imbuhnya.

Untuk massa yang akan diturunkan, pihaknya menargetkan bisa menurunkan sekira 2.000 orang guna memprotes kebijakan pemerintah pusat. Ia juga mengomentari soal upaya pembubaran yang dilakukan pihak kepolisian terhadap anggota PRP yang membagikan selebaran. Itu menurut Jefry bagian dari bentuk pembungkaman demokrasi. Namun ia tetap mempertegas bahwa aksi akan tetap dilakukan.

Sementara disinggung soal dirinya menerima uang Rp 25 juta  untuk aksi demo kali ini, Jefry membantah.

Kemarin jelang aksi demo PRP memang muncul flyer yang isinya menyebut jika Juru Bicara PRP telah menerima uang sebesar Rp 25 Juta dari seseorang untuk mendukung aksi demo besok. Terkait flyer yang beredar di media sosial, dengan tegas Jefry Wenda membantah semua isi flyer tersebut.

Dirinya bahkan mengatakan bahwa semua adalah kerjaan buzzer yang dibiayai oleh negara. “Itu bukan percakapan saya, tidak ada seperti itu. Itu Buzzer yang dibayar oleh negara. Itu ada yang buat seolah-olah percakapan saya dengan DPRP ,” kata Jefry.

Ia melihat negara tidak mau ada penolakan terhadap agenda yang sudah ada sehingga berbagai upaya dilakukan agar masyarakat tidak terlibat dalam aksi demo.

Dalam komunikasi tersebut juga disampaikan bahwa pihak yang mengirimkan uang akan memantau situasi di DPRP untuk disampaikan ke PRP. Disitu tertulis jika Jefry meminta kendaraan untuk bisa membawa massa masuk ke DPRP.

Baca Juga :  Papua Akan Menjadi Sentral Akspor Kelautan dan Perikanan di Indonesia

“Sekali lagi itu bukan komunikasi saya sebab ini upaya untuk menggagalkan aksi dan kami tidak akan pernah terprovokasi. Jadi semua percakapan soal 25 Juta bukan saya,” imbuhnya.

Jefry menyatakan akan tetap turun ke jalan meski tidak diizinkan dan titik kumpul massa akan tersebar. “Ada di Expo Waena, Perumnas III, USTJ, Uncen  Bawah, Lingkaran, Kampkey dan Imbi. “Tagret kami bisa menurunkan 2.000 orang,” ujarnya.

Soal larangan polisi, PRP melihat poin-poinnya tidak beda dari sebelumnya. Misalnya PRP belum terdaftar di Kesbangpol dan ini alasan polisi menolak aksi PRP dan membatasi aksi ruang demokrasi.

Jefry mengatakan masyarakat Papua harus paham aksi ini jalan sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku. “Terkait dengan syarat  kewajiban sebagai peserta aksi dengan berikan surat dengan isinya estimasi waktu, penanggung jawab, Korlap bahkan identitas yang tidak penting  kami masukkan dan kami sudah penuhi  semua,” tegasnya.

Ia mengatakan dalam menutup ruang demokrasi rakyat Papua, polisi masih menggunakan alasan yang sama dan ini membuktikan negara ini mengekang warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Apalagi referendum dan hak penentuan nasip sendiri  ini didukung UU ratifikasi konvenan tentang sipil dan politik. Ini diakui Indonesia dalam pembukaan UUD 1945 soal kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan UU Nomor 9 tahun 1998,” katanya.

Oleh sebab itu setelah menerima surat, maka yang menjadi kewajiban polisi menurutnya, pertama melakukan koordinasi dengan DPR RI yang jadi tujuan aksi dan juga berkoordinasi dengan PRP bukan malah melarang.

“Aksi kami itu harusnya polisi menjaga dan amankan dengan sesuai tugas bukan malah melarang, maka tidak ada alasan apapun aparat membatasi. Yang kami masukkan itu surat pemberitahuan bukan surat izin sehingga ini memiliki makna yang berbeda. Sementara untuk izin bisa dibatasi antara ya atau tidak sementara yang kami sampaikan adalah pemberitauan aksi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Jefry juga meminta kepada DPR Papua agar memiliki sikap yang tegas untuk menerima aspirasi masyarakat. Karena mereka sebagai wakil rakyat dan tidak seperti beberapa waktu lalu dimana gedung dan halaman DPR malah dikendalikan oleh aparat keamanan sehingga masyarakat sulit untuk bertemu wakil rakyat mereka.

“DPR harus memiliki ketegasan untuk menerima aspirasi kami, sebagai wakil rakyat. Tetapi yang kami lihat kemarin bagaimana kepolisian dalam lingkungan dan halaman DPR, DPR tidak mengambil sikap secara tegas. Artinya ini ada tekanan dan kami akui itu. Untuk itu kami minta kepada DPR harus mengambil langkah tegas menerima aspirasi masyarakat Papua bukan malah mengikuti aturan Kepolisian yang membatasi ruang demokrasi dalam penyampaian aspirasi kepada DPR oleh masyarakat baik tolak Otsus, tolak DOB dan meminta hak penentuan nasib sendiri,” katanya.

Baca Juga :  Datangi TKP, Keluarga Nyalakan 1.000 Lilin Untuk Bripda Anthon

Untuk itu dalam aksi nantinya ia berharap agar masyarakat Papua dan masyarakat non Papua untuk terlibat bersama-sama melakukan aksi damai. Karena aksi tersebut menurutnya sudah sesuai undang-undang dan merupakan aspirasi masyarakat yang murni dari akar rumput yang harus disuarakan.

Sementara itu, anggota Komisi 1 DPR Papua, Laurenz Kadepa justru berharap massa pendemo yang menolak DOB ini, bisa mengormati upaya apa yang dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) yang  mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi terkait beberapa pasal dalam Otsus.

Upaya ini dikatakan  memiliki tujuan yang sama meski caranya berbeda. Dimana yang dilakukan MRP juga akhirnya akan meminta DOB dibatalkan, sama seperti yang disuarakan oleh pendemo nantinya.

Tapi Laurenz meminta agar jika akhirnya  tetap dilakukan demo maka baik pendemo maupun aparat kepolisian harus bisa saling memahami. “Kalau saya sebenarnya mari hormati apa yang sedang dilakukan MRP, toh tujuannya juga sama tapi kalau akhirnya tetap ngotot mau demo ya baik – baik saja. Semua harus sadar dan saling memahami baik pendemo maupun aparat,” kata Laurenz di kantornya, Kamis (28/7).

“Kami di DPR sejak dulu menyatakan bahwa ini rumah rakyat jadi tidak salah jika massa mau masuk ke DPRP. DPRP tidak boleh tutup pintu dan tugas kami menerima aspirasi tersebut dan kami teruskan ke pemerintah pusat, tidak lebih. Aparat perlu mengamankan dan tidak perlu terjadi insiden, fasilitasi saja masuk,” sambungnya.

Kalaupun pendemo meminta merdeka menurut Laurenz belum tentu terwujud. “Ini bukan minta pemekaran  desa. Yang kabupaten saja menunggu puluhan tahun. Begitu juga dengan provinsi yang sangat lama. Nah sekarang meminta pemekaran negara, saya pikir kita juga harus bijak. Kita negara besar jadi mari mensikapi ini dengan jiwa besar,” imbuhnya.

Laurenz kembali menyampaikan bahwa ada cara yang lebih bijak tanpa harus  dengan demo, yaitu memberi penguatan kepada MRP untuk berjuang dalam gugatannya.

“Harusnya ini didukung tapi kalau mau paksakan ya itu dikawal saja.  Intinya aspirasi tersampaikan, apakah lewat perwakilan atau diantar pakai truk yang penting semua aman. Kalau mau mengawal gugatan MRP saya pikir itu juga lebih baik,” tutupnya. (ade/oel/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya