Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Merauke dan Mimika Masih PPKM Level 3

JAYAPURA – Terkait dengan penunrunan status Level PPKM di Provinsi Papua, Satgas Covid-19 akui, masih ada dua Kabupaten di Papua yang masih dalam kategori Level 3.

Ketua Harian Satgas Covid-19 di Provinsi Papua, William R. Manderi menjelaskan, Sesuai dengan instruksi Mendagri, bahwa Papua kini masih berada dalam PPKM level 3, 2 dan 1, khusus untuk daerah-daerah yang berada pada posisi level 3 yakni Merauke dan Mimika memang ada penanganan-penangan khusus yang harus dilakukan.

“Khusus untuk Mimika dan Merauke pastinya ada pemberlakuan khusus yang masih harus dilakukan, yang paling penting adalah disiplin prokes, harus terus dilakukan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (24/9) kemarin.

Baca Juga :  KPU Sinyalir Ada Intervensi Oknum Kepala Daerah

Lanjutnya, mengingat kedua daerah tersebut juga menyelenggarakan PON XX Papua, maka pelaksanaan prokes dan upaya pencegahan dan penekanan laju kasus harus disesuaikan dengan keputusan Mendagri.

 “Tidak hanya menjalankan kebijakan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, tetapi kita juga harus melihat perkembangan situasi daerah, khususnya dua daerah yang berada di level 3,” tambahnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa, upaya-upaya yang dilakukan khususnya dalam hal penanganan prokes agar pelaksanaan event PON XX bisa berjalan dengan baik. (ana/gin) 

JAYAPURA – Terkait dengan penunrunan status Level PPKM di Provinsi Papua, Satgas Covid-19 akui, masih ada dua Kabupaten di Papua yang masih dalam kategori Level 3.

Ketua Harian Satgas Covid-19 di Provinsi Papua, William R. Manderi menjelaskan, Sesuai dengan instruksi Mendagri, bahwa Papua kini masih berada dalam PPKM level 3, 2 dan 1, khusus untuk daerah-daerah yang berada pada posisi level 3 yakni Merauke dan Mimika memang ada penanganan-penangan khusus yang harus dilakukan.

“Khusus untuk Mimika dan Merauke pastinya ada pemberlakuan khusus yang masih harus dilakukan, yang paling penting adalah disiplin prokes, harus terus dilakukan,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (24/9) kemarin.

Baca Juga :  KPU Sinyalir Ada Intervensi Oknum Kepala Daerah

Lanjutnya, mengingat kedua daerah tersebut juga menyelenggarakan PON XX Papua, maka pelaksanaan prokes dan upaya pencegahan dan penekanan laju kasus harus disesuaikan dengan keputusan Mendagri.

 “Tidak hanya menjalankan kebijakan yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat, tetapi kita juga harus melihat perkembangan situasi daerah, khususnya dua daerah yang berada di level 3,” tambahnya.

Pihaknya juga menekankan bahwa, upaya-upaya yang dilakukan khususnya dalam hal penanganan prokes agar pelaksanaan event PON XX bisa berjalan dengan baik. (ana/gin) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya