Wednesday, August 27, 2025
20.8 C
Jayapura

Sembilan Ton BBM Ilegal Milik Pengusaha Emas Ditahan Pemerintah Distrik

Sementara itu, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, Sertu Romanus Rof, melalui sambungan telepon juga menjelaskan, terkait perahu bermuatan solar ini awalnya melintas di sungai Kampung Uta. Kebetulan, saat itu dirinya sedang berjalan-jalan ke Pelabuhan Distrik dengan Kepala Distrik. Saat long boat tersebut lewat, long boat berhenti dengan sendiri.

“Perahu ini lewat dan saat itu saya cek. Saya tanya isinya apa? Jawab juru bantu isinya Solar. Karena posisi kami di pelabuhan, sehingga kami arahkan naik ke Kantor Distrik untuk dimintai keterangan,” tuturnya. “Karena kami lihat muatan sangat banyak. Ternyata memang benar ada 9 ton BBM jenis Solar dan beberapa barang milik salah satu pengusaha emas. Karena diatas kartun ada nama pemilik barang,” ujarnya.

Baca Juga :  Operasi Gerilya, Operasi Merebut Hati Rakyat

Lanjut dikatakan, temuan ini tengah didalami, mengingat volume BBM yang diamankan tergolong besar dan diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pegunungan. “Kami menduga BBM ini akan dipasok ke lokasi penambangan tanpa izin. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses selanjutnya,” ujar Sertu Rumanus.

Sementara itu, Sekretaris Distrik, Melky Sedek Snay, menambahkan setelah penahanan long boat bermuatan barang milik oknum pengusaha emas di Timika, pemerintah distrik langsung melakukan pertemuan dengan Babinsa Koramil Kokonao, motoris dan juru bantu Long boat tersebut.

Keterangan dari motoris dan juru bantu sudah diketahui semua termasuk masyarakat. Long boat tiba sekitar pukul, 12 : 00 WIT siang di pelabuhan Distrik Mimika Barat Tengah tepatnya di Lokasi Kampung Uta ini, dengan muatan yaitu BBM jenis Solar sebanyak 9 ton, atau 270 gen, oli mesin 3 gen, selang air ukuran besar sebanyak 1 gulungan besar, karpet dulang 1 gulungan besar, alat exavator dan bahan makanan.

Baca Juga :  Data dari Provinsi Belum Dilimpahkan

Sementara itu, Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao, Sertu Romanus Rof, melalui sambungan telepon juga menjelaskan, terkait perahu bermuatan solar ini awalnya melintas di sungai Kampung Uta. Kebetulan, saat itu dirinya sedang berjalan-jalan ke Pelabuhan Distrik dengan Kepala Distrik. Saat long boat tersebut lewat, long boat berhenti dengan sendiri.

“Perahu ini lewat dan saat itu saya cek. Saya tanya isinya apa? Jawab juru bantu isinya Solar. Karena posisi kami di pelabuhan, sehingga kami arahkan naik ke Kantor Distrik untuk dimintai keterangan,” tuturnya. “Karena kami lihat muatan sangat banyak. Ternyata memang benar ada 9 ton BBM jenis Solar dan beberapa barang milik salah satu pengusaha emas. Karena diatas kartun ada nama pemilik barang,” ujarnya.

Baca Juga :  Data dari Provinsi Belum Dilimpahkan

Lanjut dikatakan, temuan ini tengah didalami, mengingat volume BBM yang diamankan tergolong besar dan diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pegunungan. “Kami menduga BBM ini akan dipasok ke lokasi penambangan tanpa izin. Saat ini barang bukti sudah diamankan dan kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk proses selanjutnya,” ujar Sertu Rumanus.

Sementara itu, Sekretaris Distrik, Melky Sedek Snay, menambahkan setelah penahanan long boat bermuatan barang milik oknum pengusaha emas di Timika, pemerintah distrik langsung melakukan pertemuan dengan Babinsa Koramil Kokonao, motoris dan juru bantu Long boat tersebut.

Keterangan dari motoris dan juru bantu sudah diketahui semua termasuk masyarakat. Long boat tiba sekitar pukul, 12 : 00 WIT siang di pelabuhan Distrik Mimika Barat Tengah tepatnya di Lokasi Kampung Uta ini, dengan muatan yaitu BBM jenis Solar sebanyak 9 ton, atau 270 gen, oli mesin 3 gen, selang air ukuran besar sebanyak 1 gulungan besar, karpet dulang 1 gulungan besar, alat exavator dan bahan makanan.

Baca Juga :  Sopir Truk Sampah Geruduk Kantor Walikota 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya