Sementara pihak kepolisian Resor Merauke masih melakukan pendalaman terkait dengan aksi demo yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Merauke ke Kantor Telkom terkait dengan pemulihan jaringan internet (Jarnet) yang berujung ricuh pada Kamis (21/8/2025).
‘’Sejauh ini untuk proses hukum kami masih dalami. Dan kami juga juga masih menungu laporan. Kalau ada pihak-pihak yang dirugikan atau menjadi korban dalam suatu tindak pidana kami akan tindaklanjuti,’’kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK ditemui media ini di Kantornya, Jumat (22/8).
Kapolres mengaku sejauh ini belum ada yang melaporkan ke Polres Merauke terkait dengan aksi demi yang berujung ricuh tersebut. ‘’Kami masih menunggu. Tapi intinya, kami berharap adanya win-win solution antara situasi yang terjadi dengan solusi-solusi yang dilahirkan untuk meredam masalah yang terjadi ini. Apapun nanti itu. Kalau memang harus ada proses hukum maka kita akan tinndaklanjuti. Atau cukup dengan solusi-solusi yang kemudian memuaskan berbagai pihak. Dari Telkom mungkin atau dari masyarakat. Suasana kondusif itu yang akan kita cari,’’ jelas Kapolres.
Ditanya lebih lanjut apakah aksi demo yang berujung ricuh tersebut terjadi secara spontan atau ada sesuatu yang sudah direncanakan, Kapolres menilai bahwa untuk spontan seperti tidak. ‘’Ini aksi massa yang sudah direncanakan dan sudah kita monitor sebelumnya. Oleh karena itu, sebetulnya, upaya-upaya persuasive kami dahulukan. Saat anarkis itu, kamipun melakukan tahapan- tahapan sesuai dengan Perkap 01 tahun 2009,’’ jelasnya.
Bahkan lanjut Kapolres, pihaknya mencoba mendorong mundur massa yang mencoba anarkis. Ada bom molotiv yang diawali dengan lemparan-lemparan ke kaca. ‘’Penggunaan peluru hampa dan gas air mata itu sudah sesuai dengan prosedur. Karena itu bukan hanya membahayakan jiwa seseorang tapi juga ada materil dan membahayakan aparat yang mengamankan aksi demo itu. Karena petugas kami yang mengamankan aksi itu juga dilempar. Jadi kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,’’ tandasnya.