Wednesday, April 24, 2024
32.7 C
Jayapura

Supiori Menunggu 15 Tahun Untuk WTP

Bupati Supiori Drs. Jules Fitzgerald Warikar MM dan perangkat daerah berfoto bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua  Paula Henry Simatupang   (tengah) disela-sela penyerahan LHP BPK Laporan Kauangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019  di Aula BPK RI Perwakilan Papua di Entrop, Senin (24/8) ( FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Untuk kali pertamanya, Pemerintah Kabupaten Supiori mencatat catatan apik dari status laporan keuangan daerah selama ini.  Selama 15 tahun berdirinya kabupaten pecahan kabupaten Biak tersebut  akhirnya berhasil meraih redikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua. Bupati Supiori, Drs. Jules Fitzgerald Warikar, MM., menyampaikan bahwa raihan ini menjadi sejarah mengingat baru diperoleh setelah sekian lama. Ia bahkan menganggap ini sebagai mujizat.

 “Sangat membanggakan dan dari apa yang menjadi catatan maupun rekomendasi BPKP akan kami tindaklanjuti,” kata Jules usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, di kantor BPK Perwakilan Papua, Senin (24/8). 

Jules mengatakan opini WTP ini menjadi buah kerja keras banyak pihak mulai dari bendahara daerah, Inspektorat hingga DPR setempat dan ia menjanjikan akan mempertahankan untuk tahun-tahun berikutnya. “Yang jelas kami menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah selama ini membimbing dan pembinaan dari semua tahapan khususnya yang berkaitan dengan admnistasi serta materi,” bebernya. 

Baca Juga :  Intan Jaya Siaga Satu, Warga di Enam Kampung Mengungsi

Namun ia akui meski telah mengantongi predikat WTP, masih ada hal yang harus ditindaklanjuti. Terutama berkaitan dengan aset daerah maupun pengelolaan dana BOS. Jules Warikar mengatakan catatan BPK menjadi hal yang sangat penting baik untuk perbaikan terkhususnya untuk apa yang akan dilakukan nantinya.  

Jules Warikar disini tidak banyak berkomentar namun ia menyatakan bahwa Supiori dengan penduduk 27.000 jiwa akan lebih patuh dan menata semua. “Untuk aset memang kami akui ada banyak yang seharusnya sudah dipindahkan ke Pemkab Supiori dari Biak. Namun posisi kami adalah menunggu sebab kabupaten induknya adalah Biak. Kami juga mengupayakan dari pihak BPK untuk membantu,”  imbuhnya. 

 Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua,  Paula Henry Simatupang  dalam arahannya menjelaskan bahwa WTP merupakan opini atas kewajaran terhadap laporan keuangan dan status WTP ini diperoleh jika 4 indikator terpenuhi. Empat indikator tersebut adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas system pengendalian intern. “Jika keempat indikator ini dipenuhi maka maka laporan keuangannya bisa WTP,” katanya. 

Baca Juga :  Hari ini Gubernur Enembe Resmikan Ring Road

 Dari wawancara terpisah, Paula memberi catatan untuk Supiori yaitu terkait dengan penataan aset yang tidak tertib dalam hal penatausahaan. Bendahara barang dianggap tidak melakukan update inventaris barang sehingga informasi pengadaan untuk aset baru tidak ditambahkan. Ia mencontohkan, ada kegiatan berupa rehabilitasi atau renovasi namun belum ditambahkan di aset induknya. Demikian juga asset pengalihan dari kabupaten induk yang belum diinventarisir, serta terdapat beberapa asset lainnya, yang belum diketahui keberadaannya. 

 “Ini harusnya tertib secara penatausahaan. Asetnya ini ada hanya tidak ditata usahakan sehingga kedepan bendahara barang ini diharapkan lebih tertib untuk penatausahaan asset-asset daerah,” papar Paula. 

Sekedar diketahui BPK RI Perwakilan Papua juga menyerahkan LHP Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada 3 kabupaten lainnya dengan predikat yang sama yaitu WTP. “Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Supiori, Kabupaten Paniai untuk pertama kalinya mendapat predikat WTP dan Kabupaten Mimika, seperti 5 tahun sebelumnya juga mendapat predikat yang sama dengan opini WTP,”  imbuhnya. (ade/nat) 

Bupati Supiori Drs. Jules Fitzgerald Warikar MM dan perangkat daerah berfoto bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua  Paula Henry Simatupang   (tengah) disela-sela penyerahan LHP BPK Laporan Kauangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019  di Aula BPK RI Perwakilan Papua di Entrop, Senin (24/8) ( FOTO: Gamel/Cepos)

JAYAPURA-Untuk kali pertamanya, Pemerintah Kabupaten Supiori mencatat catatan apik dari status laporan keuangan daerah selama ini.  Selama 15 tahun berdirinya kabupaten pecahan kabupaten Biak tersebut  akhirnya berhasil meraih redikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua. Bupati Supiori, Drs. Jules Fitzgerald Warikar, MM., menyampaikan bahwa raihan ini menjadi sejarah mengingat baru diperoleh setelah sekian lama. Ia bahkan menganggap ini sebagai mujizat.

 “Sangat membanggakan dan dari apa yang menjadi catatan maupun rekomendasi BPKP akan kami tindaklanjuti,” kata Jules usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019, di kantor BPK Perwakilan Papua, Senin (24/8). 

Jules mengatakan opini WTP ini menjadi buah kerja keras banyak pihak mulai dari bendahara daerah, Inspektorat hingga DPR setempat dan ia menjanjikan akan mempertahankan untuk tahun-tahun berikutnya. “Yang jelas kami menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah selama ini membimbing dan pembinaan dari semua tahapan khususnya yang berkaitan dengan admnistasi serta materi,” bebernya. 

Baca Juga :  Wamena Mulai Kondusif

Namun ia akui meski telah mengantongi predikat WTP, masih ada hal yang harus ditindaklanjuti. Terutama berkaitan dengan aset daerah maupun pengelolaan dana BOS. Jules Warikar mengatakan catatan BPK menjadi hal yang sangat penting baik untuk perbaikan terkhususnya untuk apa yang akan dilakukan nantinya.  

Jules Warikar disini tidak banyak berkomentar namun ia menyatakan bahwa Supiori dengan penduduk 27.000 jiwa akan lebih patuh dan menata semua. “Untuk aset memang kami akui ada banyak yang seharusnya sudah dipindahkan ke Pemkab Supiori dari Biak. Namun posisi kami adalah menunggu sebab kabupaten induknya adalah Biak. Kami juga mengupayakan dari pihak BPK untuk membantu,”  imbuhnya. 

 Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua,  Paula Henry Simatupang  dalam arahannya menjelaskan bahwa WTP merupakan opini atas kewajaran terhadap laporan keuangan dan status WTP ini diperoleh jika 4 indikator terpenuhi. Empat indikator tersebut adalah kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas system pengendalian intern. “Jika keempat indikator ini dipenuhi maka maka laporan keuangannya bisa WTP,” katanya. 

Baca Juga :  Risma: Anak Papua Punya Kemampuan Lebih

 Dari wawancara terpisah, Paula memberi catatan untuk Supiori yaitu terkait dengan penataan aset yang tidak tertib dalam hal penatausahaan. Bendahara barang dianggap tidak melakukan update inventaris barang sehingga informasi pengadaan untuk aset baru tidak ditambahkan. Ia mencontohkan, ada kegiatan berupa rehabilitasi atau renovasi namun belum ditambahkan di aset induknya. Demikian juga asset pengalihan dari kabupaten induk yang belum diinventarisir, serta terdapat beberapa asset lainnya, yang belum diketahui keberadaannya. 

 “Ini harusnya tertib secara penatausahaan. Asetnya ini ada hanya tidak ditata usahakan sehingga kedepan bendahara barang ini diharapkan lebih tertib untuk penatausahaan asset-asset daerah,” papar Paula. 

Sekedar diketahui BPK RI Perwakilan Papua juga menyerahkan LHP Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada 3 kabupaten lainnya dengan predikat yang sama yaitu WTP. “Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Supiori, Kabupaten Paniai untuk pertama kalinya mendapat predikat WTP dan Kabupaten Mimika, seperti 5 tahun sebelumnya juga mendapat predikat yang sama dengan opini WTP,”  imbuhnya. (ade/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya