WAMENA-Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem menyatakan ada dugaan pelanggaran HAM apabila dilihat dari korban meninggal dunia, namun yang akan dilihat lagi oleh komnas HAM seperti apa sebab dalam insiden ini ada korban jiwa yang terkena tembakan.
“Ya, bisa ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak,” ungkap aktivis HAM tersebut.
Menutnya, tidak ada pelanggaran HAM atau tidak, tetapi yang bisa mengatakan pelanggaran HAM ialah Komnas HAM yang memiliki kewenangan langsung. Namun, kejadian pengamanan yang dilakukan pada kerusuhan Sinakma menggunakan alat negara yang dilakukan oleh aparat negara dan melakukan penembakan terhadap warga sipil.
“Kalau soal penikaman dan pembunuhan warga sipil itu masuk dalam kasus kriminal, ini bisa masuk dalam dugaan pelanggaran HAMnya untuk penggunaan senjata, kan senjata tidak boleh digunakan sembarang karena ada aturan dan mekanisme,” jelasnya
Dalam menggunakan alat negara dalam hal ini Senjata, tentunya ada Protap yang harus diikuti, dan untuk hal ini Theo belum dapat memastikan apakah Polisi sudah menggunakan protap yang ada atau tidak
“Cuma yang mati ini kan di kepala, di leher, ini kan terukur yang dilakukan oleh aparat dan saya pikir ini ada dugaan pelanggaran HAM,” jelasnya Theo Hesegem.
Dirinya belum membentuk Tim terkait investigasi penanganan kasus rusuh Sinakma, namun pihaknya akan membentuk Tim dan menginvestigasi kejadian yang terjadi, dan masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini
“Saat ini kita masih melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah baik itu Jayawijaya dan Lanny Jaya, agar bisa menyelesaikan masalah ini,”kata Theo Hesegem.
Ia menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan pembicaraan dengan pihak keluarga agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan aksi –aksi, pihaknya mengharapkan agar masalah ini bisa di selesaikan dan situasi Jayawijaya membali kondusif. (jo/wen)