Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam penanganan Karhutla. Api yang membakar tumpukan kayu dapat bertahan lebih lama karena bara api masih tersimpan di antara material kayu. Paskalis menegaskan bahwa pembakaran tumpukan kayu hasil pembukaan lahan pada prinsipnya dilarang. Karena itu, pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih luas.
Di sisi lain, Paskalis mempertanyakan penanganan hukum terhadap kasus-kasus karhutla yang terjadi di wilayah Papua Selatan. Ia menilai, banyaknya kejadian kebakaran perlu diikuti dengan upaya penelusuran penyebab serta penindakan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
“Memang kalau menurut pemerintah itu tidak boleh, memang dilarang. Tapi sekarang ini tidak ada satu kasus dari pihak kepolisian yang diangkat terkait dengan kasus kebakaran lahan hutan ini,” ujarnya.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti sumber api maupun pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah. Karena itu, ia mempertanyakan apakah kondisi tersebut disebabkan sulitnya menemukan pelaku atau belum optimalnya proses penegakan hukum.
“Saya kurang mengerti kira-kira api ini dibakar api oleh siapa. Apakah pelakunya lari semua atau memang polisinya yang malas,” katanya.
Paskalis berharap penanganan karhutla di Papua Selatan tidak hanya dilakukan ketika api sudah membesar melalui kegiatan pemadaman. Menurutnya, langkah pencegahan, pengawasan terhadap pembukaan lahan, edukasi kepada masyarakat serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar ketentuan perlu berjalan bersamaan.
Dengan demikian, persoalan karhutla tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga dari sumber penyebabnya sehingga kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim kemarau. (ulo/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q