Sunday, July 27, 2025
21.3 C
Jayapura

Sejumlah Temuan di Waropen Dibeberkan Organisasi Kepemudaan

Sementara untuk masyarakat biasa menunggu jadwal kapal perintis “Kapal cepat biayanya sampai Rp 600 ribu sedangkan kapal perintis tak sampai Rp 100 ribu sehingga MoU biaya subsidi Rp 6 miliar kami pikir tidak tepat,” cecarnya.

Anggaran miliaran ini menurutnya jika digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar diyakini lebih memiliki impact. “Ada masalah mendasar seperti hak – hak aparat kampung dan Bamuskan di 11 distrik yang baru dibayarkan sebulan. Sedangkan honor tersebut sudah di atur dalam Undang undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 seharusnya dibayarkan 1 triwulan.

Jadi 1 triwulan itu sama dengan 3 bulan. Yang lebih anehnya lagi, Bupati prioritaskan pembayaran honor aparat kampung dan bamuskan lunas 1 triwulan hanya untuk kampung kampung di Distrik Hirihi Walai. “Menurut hemat hami, bupati tidak fair dalam keputusan keputusan tersebut. Tetapi lebih kepada kelompok atau golongan tertentu.

Baca Juga :  Ratusan Rumah Kost Ludes Terbakar

Kami minta jangan jadikan waropen Waropen sebagai lahan memuaskan diri. Hak hak Nakes di beberapa Puskesmas dan juga hak hak guru guru kontrakan atau tenaga pendidik. Yang kemudian hingga sampai dengan saat ini belum juga ada realisasi pembayaran. “Mereka meraka ini adalah garda terdepan yang selalu hadir dan bekerja setulus hati tanpa pamrih untuk melayani di Waropen,” tambah Paul Ohee.

Paul berharap bupati sesegera mungkin menindak lanjuti personal tersebut. Karena hal tersebut berkaitan dengan keberlangsungan perekonomian kehidupan mereka sehari hari. Mereka sudah tulus bekerja dan melayani Masyarakat. Maka hak hak merekapun harus dibayarkan.

Karena informasi yang kami dapat bahwa DAU dan Otsus sudah masuk di Kasda Pemda Waropen tetapi tidak dikeluarkan berdasarkan ketentuan dan mekanisme (SOP) sehingga dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi hari ini di Waropen.

Baca Juga :  Bupati Jayapura: Tidak Ada Pungutan Bagi Penerimaan Siswa Baru!

Lainnya adalah keterlambatan pencairan DD (Dana Desa) dimana dalam 1 tahun seharusnya ada 3 kali tahapan pencairan. Namun tetapi yang terjadi hari ini di Waropen, baru saja sekali pencairan lalu kemudian diantarkan langsung oleh bupati. Dan ini sudah pertengahan Tahun. Seharusnya tahap 2 Dana Desa itu sudah harus dicairkan. Dana Desa inikan hanya numpang lewat Rekening Pemda terhitung 7 hari.

“Kami harap Bupati Waropen jeli untuk melihat sejumlah permasalah yang terjadi di Kabupaten Waropen. Kurangi jalan keluar dan pendelegasian tugas agar ada kontrol kendali Pemerintahan baik,” tutupnya. Sayangnya ketika informasi ini coba dikonfirmasi melalui ponsel Bupati Waropen, F.X Mote ternyata tidak direspon meski terdengar nada terhubung. (ade)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara untuk masyarakat biasa menunggu jadwal kapal perintis “Kapal cepat biayanya sampai Rp 600 ribu sedangkan kapal perintis tak sampai Rp 100 ribu sehingga MoU biaya subsidi Rp 6 miliar kami pikir tidak tepat,” cecarnya.

Anggaran miliaran ini menurutnya jika digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar diyakini lebih memiliki impact. “Ada masalah mendasar seperti hak – hak aparat kampung dan Bamuskan di 11 distrik yang baru dibayarkan sebulan. Sedangkan honor tersebut sudah di atur dalam Undang undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 seharusnya dibayarkan 1 triwulan.

Jadi 1 triwulan itu sama dengan 3 bulan. Yang lebih anehnya lagi, Bupati prioritaskan pembayaran honor aparat kampung dan bamuskan lunas 1 triwulan hanya untuk kampung kampung di Distrik Hirihi Walai. “Menurut hemat hami, bupati tidak fair dalam keputusan keputusan tersebut. Tetapi lebih kepada kelompok atau golongan tertentu.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Wajib Berdiri di 40 Distrik

Kami minta jangan jadikan waropen Waropen sebagai lahan memuaskan diri. Hak hak Nakes di beberapa Puskesmas dan juga hak hak guru guru kontrakan atau tenaga pendidik. Yang kemudian hingga sampai dengan saat ini belum juga ada realisasi pembayaran. “Mereka meraka ini adalah garda terdepan yang selalu hadir dan bekerja setulus hati tanpa pamrih untuk melayani di Waropen,” tambah Paul Ohee.

Paul berharap bupati sesegera mungkin menindak lanjuti personal tersebut. Karena hal tersebut berkaitan dengan keberlangsungan perekonomian kehidupan mereka sehari hari. Mereka sudah tulus bekerja dan melayani Masyarakat. Maka hak hak merekapun harus dibayarkan.

Karena informasi yang kami dapat bahwa DAU dan Otsus sudah masuk di Kasda Pemda Waropen tetapi tidak dikeluarkan berdasarkan ketentuan dan mekanisme (SOP) sehingga dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi hari ini di Waropen.

Baca Juga :  Bahas Rencana Kerja selama Setahun Klasis GKI Baliem Yalimo Gelar Rakor III

Lainnya adalah keterlambatan pencairan DD (Dana Desa) dimana dalam 1 tahun seharusnya ada 3 kali tahapan pencairan. Namun tetapi yang terjadi hari ini di Waropen, baru saja sekali pencairan lalu kemudian diantarkan langsung oleh bupati. Dan ini sudah pertengahan Tahun. Seharusnya tahap 2 Dana Desa itu sudah harus dicairkan. Dana Desa inikan hanya numpang lewat Rekening Pemda terhitung 7 hari.

“Kami harap Bupati Waropen jeli untuk melihat sejumlah permasalah yang terjadi di Kabupaten Waropen. Kurangi jalan keluar dan pendelegasian tugas agar ada kontrol kendali Pemerintahan baik,” tutupnya. Sayangnya ketika informasi ini coba dikonfirmasi melalui ponsel Bupati Waropen, F.X Mote ternyata tidak direspon meski terdengar nada terhubung. (ade)

 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya