Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Napi Berulah, Ditangkap Lagi

Iptu Handry M Bawiling

JAYAPURA- Seorang pemuda berinisial NSN (29) warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara ditangkap Polisi lantaran melakukan pencurian bermotor pada bulan November lalu. Ia ditangkap pada Selasa (22/12)  berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/296/XI/Papua/Res Jpr Kota/ Sek Japut tanggal 23 November 2020 yang dilaporkan korban AKBP Hapri Lanudjun.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (22/12) oleh Unit Reskrim yang di back up oleh anggota tim Charli Polresta Jayapura Kota di rumahnya. Tepatnya kompleks Belakang Gereja Betania Dok IX.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan lantaran pelaku sedang dipengaruhi minuman keras,  NSN selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terangnya.

Baca Juga :  Selain Miras, Petasan Juga Bakal Dirazia

Lanjutnya, kejadian pencurian itu terjadi ketika pemilik rumah sedang tidak berada dirumah lantaran melaksanakan tugas di sarmi. Dimana NSN masuk ke rumah korban yang terletak di jalan Pasifik Indah Pasir Dua Distrik Jayapura Utara dengan cara merusak ventilasi dapur sehingga pelaku bisa masuk kedalam rumah.

“Ketika berhasil masuk dalam rumah, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda jenis Trailer CRF 150 CC, STNK Motor dan tas ransel warna coklat, ” terang kapolsek.  Dikatakan, pelaku merupakan salah satu napi yang kabur dari lapas Doyo beberapa bulan lalu dan mempunyai kasus-kasus lain yang telah diperbuatnya. (fia/wen)

Iptu Handry M Bawiling

JAYAPURA- Seorang pemuda berinisial NSN (29) warga Dok IX, Distrik Jayapura Utara ditangkap Polisi lantaran melakukan pencurian bermotor pada bulan November lalu. Ia ditangkap pada Selasa (22/12)  berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/296/XI/Papua/Res Jpr Kota/ Sek Japut tanggal 23 November 2020 yang dilaporkan korban AKBP Hapri Lanudjun.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry Bawilling mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (22/12) oleh Unit Reskrim yang di back up oleh anggota tim Charli Polresta Jayapura Kota di rumahnya. Tepatnya kompleks Belakang Gereja Betania Dok IX.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan lantaran pelaku sedang dipengaruhi minuman keras,  NSN selanjutnya dibawa ke Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” terangnya.

Baca Juga :  Mendagri Perintahkan Gubernur Papua

Lanjutnya, kejadian pencurian itu terjadi ketika pemilik rumah sedang tidak berada dirumah lantaran melaksanakan tugas di sarmi. Dimana NSN masuk ke rumah korban yang terletak di jalan Pasifik Indah Pasir Dua Distrik Jayapura Utara dengan cara merusak ventilasi dapur sehingga pelaku bisa masuk kedalam rumah.

“Ketika berhasil masuk dalam rumah, pelaku mengambil satu unit sepeda motor Honda jenis Trailer CRF 150 CC, STNK Motor dan tas ransel warna coklat, ” terang kapolsek.  Dikatakan, pelaku merupakan salah satu napi yang kabur dari lapas Doyo beberapa bulan lalu dan mempunyai kasus-kasus lain yang telah diperbuatnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya