Yang disesalkan adalah dari tiga laporan teror ternyata ketiganya juga belum berhasil menunjukkan siapa pelakunya. Bahkan salah satu kasus akhirnya di SP3 kan hingga berlanjut pada pra peradilan.
“Dengan belum adanya pengungkapan ini membuat para pekerja pers semakin khawatir mengingat pelaku masih leluasa berkeliaran. Namun untuk kasus terakhir pada 16 Oktober ini kami mendesak untuk harus diungkap,” tegasnya.
Dijelaskan bahwa koalisi ini nantinya bertujuan untuk melindungi kebebasan pers di Tanah Papua dan memastikan jika kerja – kerja pers bisa dilakukan tanpa ancaman maupun tekanan. Kedua, menjamin keselamatan jurnalis dengan menyediakan advokasi dan dukungan hukum bagi wartawan dan media yang menjadi korban, intimidasi, kekerasan maupun teror. Ketiga, mendorong keadilan bagi media atau jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi, dan pelanggaran hak lainnya dan keempat, meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya kebebasan pers di Tanah Papua serta risiko yang dihadapi jurnalis dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
Pimpred Jubi, Jean Bisay menyatakan akan terus mengawal kasus ini. “Mau kapolda ganti kapolda, panglima ganti panglima kami akan terus mempertanyakan hingga pelakunya diungkap dan diproses. Ini bukan kali pertama dan saat ini didukung dengan CCTV sehingga kami mendesak ini segera diungkap. Mereka datang di rumah saya dan melakukan tindakan semena-mena dan kami diam saja? Kami akan kawal sampai terungkap,” tegas Jean.
Bahkan kata dia, bercermin dari banyaknya kasus terror yang mengancam pekerja pers maupun pekerja kemanusiaan maka aksi Kamisan versi Papua akan dijalankan. Ini untuk memperingati dan terus mengawal dan penghargaan terhadap HAM dan kerja – kerja kemanusiaan.