Sunday, September 28, 2025
28.7 C
Jayapura

Miris, Pesta Miras Berujung Maut

Tiga Wanita Muda Meregang Nyawa

JAYAPURA – Pesta minuman keras yang berujung mau kembali terjadi di Kabupaten Manokwari,Papua Barat. Tiga wanita muda berinisial EM (24), RA (25) dan AN (34) harus meregang nyawa usai mengkonsumsi minuman keras yang diduga oplosan.

Ketiganya mengkonsumsi miras Jenis Vodka Robinson IJS dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayangnya nyawa ketiganya tak terolong. Kejadian ini bermula dari ketiganya mengkonsumsi miras sejak Rabu (17/9), Kamis, hingga Jumat (19/9) di Komplek Perum 55 Lokalisasi Maruni Kabupaten Manokwari.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian mendapati 34 botol miras Jenis Vodka Robinson IJS milik Wisma Primadona dan 10 botol miras Jenis Vodka Robinson Milik Wisma Idola. Dari kronolois yang diperoleh Cenderawasih Pos diketahui pada Rabu (17/9) sekira pukul 22.00 WIT korban RA dan AN mengkomsumsi Miras jenis Vodka IJS sebanyak 4 botol.

Baca Juga :  Waspada Serangan Balik KKB

Lalu pada Kamis sekira pukul 00.17 WIT korban RA masih melanjutkan minum Vodka jenis IJS sebanyak 2 botol. Kemudian pada Kamis (18/9) sekira pukul 05.00 WIT korban EM mengkomsumsi minuman Vodka jenis IJS sebanyak 1 botol. Dan dihari yang sama RA mengeluh matanya berkunang-kunang kemudian dilarikan ke RS DMC.

Sesampainya di RS korban merasa mual dan mengaku sulit melihat. Iapun merintih kesakitan dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 21.30 WIT. Kemudian pukul 05.30 WIT AN merasa sakit kemudian di bawa ke RS AL dan di dalam perjalanan ia mengeluh karena matanya berkunang-kunang.

Tiga Wanita Muda Meregang Nyawa

JAYAPURA – Pesta minuman keras yang berujung mau kembali terjadi di Kabupaten Manokwari,Papua Barat. Tiga wanita muda berinisial EM (24), RA (25) dan AN (34) harus meregang nyawa usai mengkonsumsi minuman keras yang diduga oplosan.

Ketiganya mengkonsumsi miras Jenis Vodka Robinson IJS dan sempat dilarikan ke rumah sakit namun sayangnya nyawa ketiganya tak terolong. Kejadian ini bermula dari ketiganya mengkonsumsi miras sejak Rabu (17/9), Kamis, hingga Jumat (19/9) di Komplek Perum 55 Lokalisasi Maruni Kabupaten Manokwari.

Polisi yang mendatangi lokasi kejadian mendapati 34 botol miras Jenis Vodka Robinson IJS milik Wisma Primadona dan 10 botol miras Jenis Vodka Robinson Milik Wisma Idola. Dari kronolois yang diperoleh Cenderawasih Pos diketahui pada Rabu (17/9) sekira pukul 22.00 WIT korban RA dan AN mengkomsumsi Miras jenis Vodka IJS sebanyak 4 botol.

Baca Juga :  Razia, Polisi Sita 30 Liter Sopi

Lalu pada Kamis sekira pukul 00.17 WIT korban RA masih melanjutkan minum Vodka jenis IJS sebanyak 2 botol. Kemudian pada Kamis (18/9) sekira pukul 05.00 WIT korban EM mengkomsumsi minuman Vodka jenis IJS sebanyak 1 botol. Dan dihari yang sama RA mengeluh matanya berkunang-kunang kemudian dilarikan ke RS DMC.

Sesampainya di RS korban merasa mual dan mengaku sulit melihat. Iapun merintih kesakitan dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 21.30 WIT. Kemudian pukul 05.30 WIT AN merasa sakit kemudian di bawa ke RS AL dan di dalam perjalanan ia mengeluh karena matanya berkunang-kunang.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/