Wednesday, January 14, 2026
26.9 C
Jayapura

Buat Acara, dan Kumpulkan Orang Banyak Akan Dibubarkan

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, MM., bersama Waket I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, SH.,MH., ( FOTO:Priyadi/Cepos)

Orang Tua Juga Dminta Awasi Anak-anak 

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, selama libur natal dan tahun baru, masyarakat diingatkan jangan membuat acara yang mengumpulkan orang banyak. 

 Oleh karena itu, dalam membuat acara pesta pernikahan, open house dan lainnya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak jika dilakukan secara kucing-kucingan tanpa pemberitahuan Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian maka akan pembubaran dan tindakan tegas.

 â€œSemua kepala daerah termasuk, Kapolda, Kapolres dan jajaran unsur lainnya, sudah diinstruksikan oleh Presiden RI dalam mencegah pandemi Covid-19 semua unsur pimpinan daerah harus tegas jangan biarkan masyarakat membuat acara yang mengabaikan protokol kesehatan atau membuat kerumunan, jika masih ada kepala daerah yang  tidak mau menjalankan intruksi ini maka presiden akan memberikan sanksi kepada kepala daerah tersebut termasuk lainnya apakah itu Kapolda, Kapolres dan jajarannya,’’katanya, Senin (21/12)kemarin.

Baca Juga :  Sambangi KPU RI, MRP Usul Revisi PKPU 10/2017

 Wawali mengakui, saat ini Satgas Covid-19 Kota Jayapura dan unsur lainnya tidak main-main dalam menindak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maupun pelaku usaha yang beraktivitas sampai melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

 Wawali menegaskan para orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya, jika sudah melebihi batas waktu jam malam diminta langsung pulang rumah, jangan malah dibiarkan begitu saja. Karena selama ini dalam melakukan operasi yustisi Protokol kesehatan banyak juga anak-anak usia masih pelajar yang terkena sweeping dan parahnya lagi tidak menerapkan Prokes.

 Oleh sebab itu, Wawali terus mengingatkan kepada orang tua yang memiliki anak-anak masih sekolah untuk jangan membiarkan anak-anaknya keluar rumah seenaknya tetap harus dikontrol dan di awasi selama libur natal dan tahun baru 2021.(dil/wen) 

Baca Juga :  Suara Pelanggaran HAM Akhirnya Terdengar di Dewan HAM PBB
Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, MM., bersama Waket I DPRD Kota Jayapura Joni Y. Betaubun, SH.,MH., ( FOTO:Priyadi/Cepos)

Orang Tua Juga Dminta Awasi Anak-anak 

JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura Ir H.Rustan Saru, MM., mengungkapkan, selama libur natal dan tahun baru, masyarakat diingatkan jangan membuat acara yang mengumpulkan orang banyak. 

 Oleh karena itu, dalam membuat acara pesta pernikahan, open house dan lainnya yang sifatnya mengumpulkan orang banyak jika dilakukan secara kucing-kucingan tanpa pemberitahuan Satgas Covid-19 dan aparat kepolisian maka akan pembubaran dan tindakan tegas.

 â€œSemua kepala daerah termasuk, Kapolda, Kapolres dan jajaran unsur lainnya, sudah diinstruksikan oleh Presiden RI dalam mencegah pandemi Covid-19 semua unsur pimpinan daerah harus tegas jangan biarkan masyarakat membuat acara yang mengabaikan protokol kesehatan atau membuat kerumunan, jika masih ada kepala daerah yang  tidak mau menjalankan intruksi ini maka presiden akan memberikan sanksi kepada kepala daerah tersebut termasuk lainnya apakah itu Kapolda, Kapolres dan jajarannya,’’katanya, Senin (21/12)kemarin.

Baca Juga :  Selain Penembakan, 2 Ibu dan Seorang Anak Diperkosa

 Wawali mengakui, saat ini Satgas Covid-19 Kota Jayapura dan unsur lainnya tidak main-main dalam menindak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maupun pelaku usaha yang beraktivitas sampai melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

 Wawali menegaskan para orang tua juga diminta mengawasi anak-anaknya, jika sudah melebihi batas waktu jam malam diminta langsung pulang rumah, jangan malah dibiarkan begitu saja. Karena selama ini dalam melakukan operasi yustisi Protokol kesehatan banyak juga anak-anak usia masih pelajar yang terkena sweeping dan parahnya lagi tidak menerapkan Prokes.

 Oleh sebab itu, Wawali terus mengingatkan kepada orang tua yang memiliki anak-anak masih sekolah untuk jangan membiarkan anak-anaknya keluar rumah seenaknya tetap harus dikontrol dan di awasi selama libur natal dan tahun baru 2021.(dil/wen) 

Baca Juga :  Suara Pelanggaran HAM Akhirnya Terdengar di Dewan HAM PBB

Berita Terbaru

Artikel Lainnya