MERAUKE – Komando Daerah Angkatan Laut (Koderal) XI Merauke berhasil mengamankan sedikitnya 571 kilo Teripang Ilegal yang diselundupkan dari PNG. Selain menangkap ratusan kilo Teripang ilegal, Kodaeral XI juga mengamankan 4 warga PNG yakni RG (28) sebagai Nahkoda, BR (31), WV (33) dan WK (30). Penangkapan ini berhasil dilakukan di Pos Angkatan Laut (Posal), saat sedang melintas menuju Kota Merauke, Senin (19/8/2025).
Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto mewakili Komandan Kodaeral XI saat menggelar konference press menjelaskan, penangkapan ini bermula saat personel Posal di Torasi mendapat informasi intelejen dan menindaklanjuti informasi tersebut dan melaksanakan patroli menyusurk pantai Torasi dan menemukan 10 karung plastik hitam berisi Teripang dengan berat sebanyak 290 kg tanpa diketahui pemiliknya. “Barang bukti tersebut kemudian kita diamankan ,” kata jenderal bintang satu tersebut.
Tim Patroli, lanjutnya, kemudian melanjutkan penyisiran dan menghentikan sebuah speed boat tanpa yang menggunakan 2 motor tempel 75 PK dengan 4 orang tersebut. Keemmpatnya tidak memiliki paspors dan surat izin melintas dari PNG ke Indonesia.
“Hasil pemeriksaan Tim Posal terhadap terhadap Speedboat tersebut ditemukan sebuah alat tajam berupa parang dan muatan 13 karung berisi Teripang dengan berat 281 kg tanpa dilengkapi dokumen,” Kata Joko Andriyanto.