Thursday, March 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Forkorus: Saya yang Bertanggung Jawab

*Terkait Pengiriman Atribut Militer ke Oksibil

JAYAPURA – Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut mengklarifikasi pernyataan Kapolda, Irjen Pol Paulus Waterpauw terkait kejadian diamankannya beberapa orang di pegunungan bintang yang kedapatan membawa atribut militer yang kemudian dikaitkan dengan NFRPB. 

Presiden Negara Federal Republik Papua Barat, Forkorus Yaboisembut didampingi beberapa pejabatnya ketika memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Sabron Yaru, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Selasa (21/7). (FOTO: Gamel/Cepos)

Forkorus mendapat laporan bahwa ada simpatisan NFRPB yang diamankan di Bandara Oksibil  pada 15 Juli lalu kemudian dari atribut yang mirip militer ini nama NFRPB dikait-kaitkan dan dianggap sebagai kelompok illegal maupun pesaing Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Terkait ini Forkorus  mengklarifikasi pernyataan yang menyebut bahwa bahwa NFRPB dikategorikan sebagai kelompok KKB dan sudah diketahui lama namun vakum. Forkorus berterima kasih kepada Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw dimana dengan pernyataan tersebut secara tidak langsung dianggap negara telah mengakui adanya NFRPB.  Lalu kedua pihaknya meyakini polisi mengetahui semua kegiatan yang dilakukan NFRPB sehingga kalau dikatakan vakum maka hal tersebut adalah salah. 

 “Kami tak vakum dan kegiatan itu tetap ada. Kami sedang menatap pelan-pelan dan NFRPB bukan ilegal,” kata Forkorus saat ditemui dikediamannya di Sabron Yaru, Sentani Barat, Selasa  (21/7). Forkorus mengaku menyesal karena sebagai pejabat, ternyata Kapolda Papua tidak mempertimbangkan dari sudut hukum. Harusnya bisa membedakan mana separatis, mana KKB atau KKSB.  Istilah – istilah ini dikatakan justru dilahirkan oleh aparat sendiri dan ini menandakan sebagai ciri – ciri penjajah. 

Baca Juga :  Masih Muncul Api, Semburan Gas Muncul dari Kedalaman 28 Meter

“Dulu Belanda menyebut republik ekstrimis dan dulu Gerakan Pengacau Keamanan, lalu ada istilah PKL dan  kemudian muncul Operasi Papua Merdeka (OPM) dan sekarang istilahnya menjadi KKB dan KKSB. Jadi Belanda dulu melahirkan kalimat ekstrimis dan saat ini aparat juga memunculkan istilah istilah. Itu ciri – ciri penjajah,” sindirnya. 

Disini Forkorus juga meminta aparat jangan terlalu heboh dan panik dari kejadian ditemukannya atribut seperti army tersebut. Mantan pengawas sekolah ini menyinggung kalimat yang pernah dilontarkan salah satu presiden Amerika   soal jangan bertanya apa yang negara berikan tetapi tanyakan apa yang sudah diberikan pada negara. 

 Nah kaitannya dengan beberapa orang yang diamankan itu menurut Forkorus itulah bentuk spontanitas dari kelompok masyarakat yang merasa terpanggil untuk tanah kelahirannya, Papua Barat. “Jadi kami bersyukur karena ini sebuah kesadaran dan sekali lagi NFRPB bukan separatis dan kami sah secara hukum umum internasional. Apalagi Indonesia pernah memberi restu pada Kongres Rakyat Papua (KRP) II dan KRP III  dimana  pada KRP III ada surat presiden yang meminta salah satu pejabatnya menjadi keynote speaker dan pembicara dalam kegiatan tersebut,” tegas Forkorus. 

 Karenanya dari diamankannya sejumlah barang berisi atribut mirip militer dan  beberapa orang yang harus dimintai keterangan, di sini Forkorus menyatakan bahwa ia siap bertanggung jawab atas temuan tersebut dan polisi tidak perlu mencari pengirim hingga ke Sorong. Namun Forkorus menegaskan bahwa jika ingin memintanya bertanggung jawab dan memeriksa maka salah jika itu dilakukan oleh Polda maupun Kodam. Karena Forkorus menganggap pihaknya telah legal secara hukum umum internasional karenanya presiden yang perlu memanggil. 

Baca Juga :  Dijanjikan Bupati, Honorer Mamra Minta Jangan Molor Lagi

 “Kalau memanggil saya, tentu sangat siap tapi hati – hati melanggar hukum dan saya punya hak didampingi pengacara yang sudah bersama kami selama ini,” bebernya sambil menyebut pengacara dari Belanda dan Perancis. 

 Dari kejadian ini ia juga meminta TNI-Polri tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat di bawah hanya untuk mencari tahu jaringan ataupun keterangan soal negara federal dan mereka yang sempat terlibat dari pengiriman barang berisi artibut tersebut. “Dokumen kami sudah lengkap tentang perjuangan, sejarah, bagaimana ke depan dan kami sangat siap,” tambahnya. 

Diakhir wawancara Forkorus juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah vakum meski selama ini jarang muncul di publik. Dari surat keenam yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo, pihaknya menyatakan pamit untuk melanjutkan perjuangan dengan melakukan penataan struktur dan membangun jaringan ke kawasan Pasific dan sub kawasan MSG.

 Ini menurutnya bagian dari perjuangan damai dan pihaknya tak ingin ada bentuk angkat senjata yang akhirnya hanya rakyat yang dikorbankan. “Kami pelan – pelan menata struktur. Sebab kami tak mau terlalu berkoar-koar. Kami pakai etika, sebab Indonesia masih ada. Jadi sekali lagi kami tidak vakum dan kami yakin aparat TNI-Polri di bawah tahu itu,” imbuhnya. 

Untuk agenda berikutnya, Forkorus menyatakan bahwa pihaknya masih menyiapkan agenda untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora pada Oktober nanti. Entah tahun ini atau tahun depan namun dikatakan ia masih harus bersurat ke  Presiden Jokowi lebih dulu. “Itu salah satunya,”  tutup Fokrorus. (ade/nat)

*Terkait Pengiriman Atribut Militer ke Oksibil

JAYAPURA – Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Forkorus Yaboisembut mengklarifikasi pernyataan Kapolda, Irjen Pol Paulus Waterpauw terkait kejadian diamankannya beberapa orang di pegunungan bintang yang kedapatan membawa atribut militer yang kemudian dikaitkan dengan NFRPB. 

Presiden Negara Federal Republik Papua Barat, Forkorus Yaboisembut didampingi beberapa pejabatnya ketika memberikan keterangan kepada wartawan di kediamannya di Sabron Yaru, Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Selasa (21/7). (FOTO: Gamel/Cepos)

Forkorus mendapat laporan bahwa ada simpatisan NFRPB yang diamankan di Bandara Oksibil  pada 15 Juli lalu kemudian dari atribut yang mirip militer ini nama NFRPB dikait-kaitkan dan dianggap sebagai kelompok illegal maupun pesaing Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 

Terkait ini Forkorus  mengklarifikasi pernyataan yang menyebut bahwa bahwa NFRPB dikategorikan sebagai kelompok KKB dan sudah diketahui lama namun vakum. Forkorus berterima kasih kepada Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw dimana dengan pernyataan tersebut secara tidak langsung dianggap negara telah mengakui adanya NFRPB.  Lalu kedua pihaknya meyakini polisi mengetahui semua kegiatan yang dilakukan NFRPB sehingga kalau dikatakan vakum maka hal tersebut adalah salah. 

 “Kami tak vakum dan kegiatan itu tetap ada. Kami sedang menatap pelan-pelan dan NFRPB bukan ilegal,” kata Forkorus saat ditemui dikediamannya di Sabron Yaru, Sentani Barat, Selasa  (21/7). Forkorus mengaku menyesal karena sebagai pejabat, ternyata Kapolda Papua tidak mempertimbangkan dari sudut hukum. Harusnya bisa membedakan mana separatis, mana KKB atau KKSB.  Istilah – istilah ini dikatakan justru dilahirkan oleh aparat sendiri dan ini menandakan sebagai ciri – ciri penjajah. 

Baca Juga :  Dijanjikan Bupati, Honorer Mamra Minta Jangan Molor Lagi

“Dulu Belanda menyebut republik ekstrimis dan dulu Gerakan Pengacau Keamanan, lalu ada istilah PKL dan  kemudian muncul Operasi Papua Merdeka (OPM) dan sekarang istilahnya menjadi KKB dan KKSB. Jadi Belanda dulu melahirkan kalimat ekstrimis dan saat ini aparat juga memunculkan istilah istilah. Itu ciri – ciri penjajah,” sindirnya. 

Disini Forkorus juga meminta aparat jangan terlalu heboh dan panik dari kejadian ditemukannya atribut seperti army tersebut. Mantan pengawas sekolah ini menyinggung kalimat yang pernah dilontarkan salah satu presiden Amerika   soal jangan bertanya apa yang negara berikan tetapi tanyakan apa yang sudah diberikan pada negara. 

 Nah kaitannya dengan beberapa orang yang diamankan itu menurut Forkorus itulah bentuk spontanitas dari kelompok masyarakat yang merasa terpanggil untuk tanah kelahirannya, Papua Barat. “Jadi kami bersyukur karena ini sebuah kesadaran dan sekali lagi NFRPB bukan separatis dan kami sah secara hukum umum internasional. Apalagi Indonesia pernah memberi restu pada Kongres Rakyat Papua (KRP) II dan KRP III  dimana  pada KRP III ada surat presiden yang meminta salah satu pejabatnya menjadi keynote speaker dan pembicara dalam kegiatan tersebut,” tegas Forkorus. 

 Karenanya dari diamankannya sejumlah barang berisi atribut mirip militer dan  beberapa orang yang harus dimintai keterangan, di sini Forkorus menyatakan bahwa ia siap bertanggung jawab atas temuan tersebut dan polisi tidak perlu mencari pengirim hingga ke Sorong. Namun Forkorus menegaskan bahwa jika ingin memintanya bertanggung jawab dan memeriksa maka salah jika itu dilakukan oleh Polda maupun Kodam. Karena Forkorus menganggap pihaknya telah legal secara hukum umum internasional karenanya presiden yang perlu memanggil. 

Baca Juga :  Tahun 2019, 61 Orang Tewas Akibat Konflik di Papua

 “Kalau memanggil saya, tentu sangat siap tapi hati – hati melanggar hukum dan saya punya hak didampingi pengacara yang sudah bersama kami selama ini,” bebernya sambil menyebut pengacara dari Belanda dan Perancis. 

 Dari kejadian ini ia juga meminta TNI-Polri tidak melakukan intimidasi terhadap masyarakat di bawah hanya untuk mencari tahu jaringan ataupun keterangan soal negara federal dan mereka yang sempat terlibat dari pengiriman barang berisi artibut tersebut. “Dokumen kami sudah lengkap tentang perjuangan, sejarah, bagaimana ke depan dan kami sangat siap,” tambahnya. 

Diakhir wawancara Forkorus juga menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah vakum meski selama ini jarang muncul di publik. Dari surat keenam yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo, pihaknya menyatakan pamit untuk melanjutkan perjuangan dengan melakukan penataan struktur dan membangun jaringan ke kawasan Pasific dan sub kawasan MSG.

 Ini menurutnya bagian dari perjuangan damai dan pihaknya tak ingin ada bentuk angkat senjata yang akhirnya hanya rakyat yang dikorbankan. “Kami pelan – pelan menata struktur. Sebab kami tak mau terlalu berkoar-koar. Kami pakai etika, sebab Indonesia masih ada. Jadi sekali lagi kami tidak vakum dan kami yakin aparat TNI-Polri di bawah tahu itu,” imbuhnya. 

Untuk agenda berikutnya, Forkorus menyatakan bahwa pihaknya masih menyiapkan agenda untuk mengibarkan bendera Bintang Kejora pada Oktober nanti. Entah tahun ini atau tahun depan namun dikatakan ia masih harus bersurat ke  Presiden Jokowi lebih dulu. “Itu salah satunya,”  tutup Fokrorus. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya