Thursday, April 25, 2024
31.7 C
Jayapura

Wajib Masker dan Tetap Jaga Jarak

APEL PAGI: ASN di lingkungan Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

Minggu Depan, Pejabat Pemkot Jayapura Masuk Kantor 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengatakan, mulai Senin (27/4) depan, pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura khususnya pejabat eselon II, III dan IV sudah mulai ngantor. 

Saat memulai aktivitasnya di kantor, Wali Kota Benhur Tomi Mano (BTM) mewajibkan jajarannya untuk menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama bekerja. 

“Nanti mulai tanggal 27 April 2020 pegawai kunci mulai pimpinan OPD, sekretaris, Kabag dan Kasie bisa masuk kantor namun  tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Bila perlu sarung tangan dalam menghindari penyebaran Covid-19,’’ ungkap Wali Kota BTM saat membuka Musrenbang RKPD 2021, Senin (20/4).

Baca Juga :  Penyandang Dana Pembelian Senjata ke KKB Ditangkap

 Diakuinya, kondisi saat ini wabah Covid-19 belum juga teratasi. Namun jika tetap waspada dan hati-hati bisa saling jaga jarak dan tidak berkumpul orang banyak diharapkan tidak ada lagi penyebaran.

Pemkot Jayapura menurutnya juga akan melakukan evaluasi jika memang harus masih diliburkan maka tetap diliburkan. “Tapi saat ini bisa masuk dulu untuk pegawai kunci sehingga tidak terlalu banyak. Tidak boleh bergerombol dan jika sudah masuk kantor tidak boleh keluar-keluar, hanya pada saat pulang saja langsung ke rumah,” tegasnya.(dil/nat)

APEL PAGI: ASN di lingkungan Pemkot Jayapura saat mengikuti apel pagi di lapangan upacara kantor Wali Kota Jayapura beberapa waktu yang lalu. (FOTO: Priyadi/Cepos)

Minggu Depan, Pejabat Pemkot Jayapura Masuk Kantor 

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., mengatakan, mulai Senin (27/4) depan, pegawai di lingkungan Pemkot Jayapura khususnya pejabat eselon II, III dan IV sudah mulai ngantor. 

Saat memulai aktivitasnya di kantor, Wali Kota Benhur Tomi Mano (BTM) mewajibkan jajarannya untuk menggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama bekerja. 

“Nanti mulai tanggal 27 April 2020 pegawai kunci mulai pimpinan OPD, sekretaris, Kabag dan Kasie bisa masuk kantor namun  tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Bila perlu sarung tangan dalam menghindari penyebaran Covid-19,’’ ungkap Wali Kota BTM saat membuka Musrenbang RKPD 2021, Senin (20/4).

Baca Juga :  Penyandang Dana Pembelian Senjata ke KKB Ditangkap

 Diakuinya, kondisi saat ini wabah Covid-19 belum juga teratasi. Namun jika tetap waspada dan hati-hati bisa saling jaga jarak dan tidak berkumpul orang banyak diharapkan tidak ada lagi penyebaran.

Pemkot Jayapura menurutnya juga akan melakukan evaluasi jika memang harus masih diliburkan maka tetap diliburkan. “Tapi saat ini bisa masuk dulu untuk pegawai kunci sehingga tidak terlalu banyak. Tidak boleh bergerombol dan jika sudah masuk kantor tidak boleh keluar-keluar, hanya pada saat pulang saja langsung ke rumah,” tegasnya.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya