Friday, March 29, 2024
24.7 C
Jayapura

Kapolda: Mari Saling Merangkul, Jaga Situasi yang Aman dan Kondusif di Papua

Irjen Pol Paulus Waterpauw ( FOTO: Elfira/Cepos)

#Jangan Euforia Berlebihan dengan Kepulangan Terpidana Kerusuhan di Papua

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meningatkan kepada warga yang akan melakukan penjemputan terhadap kepulangan terpidana kerusuhan di Papua, yang baru saja menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, Kalimantan Timur untuk tidak terlalu euforia berlebihan.

Penyampaian Kapolda Waterpauw  tersebut mengingat masih ada warga yang menjadi korban kerusuhan pada Agustus 2019 lalu yang belum terselesaikan hak-hak mereka. Untuk itu, perlunya menjaga psikologi warga lain dalam hal ini korban kerusuhan itu sendiri.

“Bagi mereka yang mau melakukan penjemputan yang datang  dari Kalimantan Timur, biasa saja. Ingat juga para korban lainnya,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (19/8) lalu.

Kapolda mengingatkan, masih ada korban-korban yang akibat ulah mereka menyebabkan korban yang sampai sekarang belum terselesaikan hak-haknya. Dimana rumah, kios, toko, harta benda mereka dirusak bahkan dibakar dalam kerusuhan tersebut. 

“Ingat, masih ada  korban-korban yang belum terselesaikan hak-hak mereka. Ruko yang terbakar, rumah terbakar, kantor yang terbakar, kendaraan yang terbakar. Bahkan hilangnya nyawa orang lain akibat ulah mereka masih banyak yang belum terselesaikan masalah ini,” papar Kapolda.

Baca Juga :  Tipa dan Ian Kabes Siap Merumput

Lanjut Kapolda, alangkah baiknya kedatangan mereka jangan dilakukan dengan euforia sepihak. Perlunya menjaga psikologi saudara yang lain dalam hal ini korban yang kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha saat aksi yang berujung terjadinya kerusuhan di Papua.

“Sekali lagi saya minta tidak menggerakkan massa, jangan mengada-ngada. Sebab jika mengada- ngada, kami juga punya hak untuk melakukan  upaya pembatasan,” tegas Kapolda.

Apalagi lanjut Kapolda, situasi di tengah pandemi Covid-19. Dimana kasus penyebaran Covid-19 di Sentani, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sedang meningkat. Untuk itu, diharapkan mampu menahan ini. “Jangan sampai akibat euforia yang mereka lakukan menimbulkan klaster baru peredaran Covid-19 di Jayapura,” ucapnya.

Kapolda juga melarang jika dalam penjemputan nantinya ada orang-orang yang bergerak dengan jalan kaki. Dimana penjemputan itu bisa dilakukan dengan menggunakan mobil jika dari bandara ke tempat tujuan yang dituju.

“Tidak ada yang berjalan kaki. Jika kami temukan  yang berjalan kaki maka kami hambat. Karena, kalian tuntut segala sesuatu dengan minta difasilitasi, dibantu dan lainnya. Namun, ada pihak lain juga yang minta hal yang sama,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Tiga Simpatisan KKB Tenius Gwijangge Diamankan

Kapolda juga mengimbau kepada pihak-pihak yang mengaku diri sebagai tokoh, untuk ikut bertanggung jawab, dengan tidak lempar handuk di tengah  jalan. “Prinsipnya kami sebagai aparat penegak hukum, kalau mau melanggar tetap kami tindak. Kami ada untuk itu. Jangan bilang kita jahat. Yang normatif saja, jangan dengan gerakan tambahan,” tuturnya. 

Terkait dengan adanya pimpinan umat yang berkeinginan untuk menerima keempat terpidana yang kembali yakni Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Steven Itlay dan Hengky Hilapok pada 22 Agustus nanti dan rencananya dibawa ke Rusunawa untuk melakukan syukuran, Kapolda menyatakan itu sah-sah saja,  yang terpenting tidak  menggerakan masa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan sama-sama menjaga Kamtibmas agar Papua aman dan damai.

“Mari kita jaga Papua agar tetap aman dan damai, saling merangkul dalam kebaikan,” pungkasnya. (fia/nat)

Irjen Pol Paulus Waterpauw ( FOTO: Elfira/Cepos)

#Jangan Euforia Berlebihan dengan Kepulangan Terpidana Kerusuhan di Papua

JAYAPURA- Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw meningatkan kepada warga yang akan melakukan penjemputan terhadap kepulangan terpidana kerusuhan di Papua, yang baru saja menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan, Kalimantan Timur untuk tidak terlalu euforia berlebihan.

Penyampaian Kapolda Waterpauw  tersebut mengingat masih ada warga yang menjadi korban kerusuhan pada Agustus 2019 lalu yang belum terselesaikan hak-hak mereka. Untuk itu, perlunya menjaga psikologi warga lain dalam hal ini korban kerusuhan itu sendiri.

“Bagi mereka yang mau melakukan penjemputan yang datang  dari Kalimantan Timur, biasa saja. Ingat juga para korban lainnya,” ucap Kapolda Paulus Waterpauw kepada wartawan di Mapolda Papua, Rabu (19/8) lalu.

Kapolda mengingatkan, masih ada korban-korban yang akibat ulah mereka menyebabkan korban yang sampai sekarang belum terselesaikan hak-haknya. Dimana rumah, kios, toko, harta benda mereka dirusak bahkan dibakar dalam kerusuhan tersebut. 

“Ingat, masih ada  korban-korban yang belum terselesaikan hak-hak mereka. Ruko yang terbakar, rumah terbakar, kantor yang terbakar, kendaraan yang terbakar. Bahkan hilangnya nyawa orang lain akibat ulah mereka masih banyak yang belum terselesaikan masalah ini,” papar Kapolda.

Baca Juga :  Banyak Anak Jadi Yatim Piatu

Lanjut Kapolda, alangkah baiknya kedatangan mereka jangan dilakukan dengan euforia sepihak. Perlunya menjaga psikologi saudara yang lain dalam hal ini korban yang kehilangan tempat tinggal dan tempat usaha saat aksi yang berujung terjadinya kerusuhan di Papua.

“Sekali lagi saya minta tidak menggerakkan massa, jangan mengada-ngada. Sebab jika mengada- ngada, kami juga punya hak untuk melakukan  upaya pembatasan,” tegas Kapolda.

Apalagi lanjut Kapolda, situasi di tengah pandemi Covid-19. Dimana kasus penyebaran Covid-19 di Sentani, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura sedang meningkat. Untuk itu, diharapkan mampu menahan ini. “Jangan sampai akibat euforia yang mereka lakukan menimbulkan klaster baru peredaran Covid-19 di Jayapura,” ucapnya.

Kapolda juga melarang jika dalam penjemputan nantinya ada orang-orang yang bergerak dengan jalan kaki. Dimana penjemputan itu bisa dilakukan dengan menggunakan mobil jika dari bandara ke tempat tujuan yang dituju.

“Tidak ada yang berjalan kaki. Jika kami temukan  yang berjalan kaki maka kami hambat. Karena, kalian tuntut segala sesuatu dengan minta difasilitasi, dibantu dan lainnya. Namun, ada pihak lain juga yang minta hal yang sama,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Tiga Simpatisan KKB Tenius Gwijangge Diamankan

Kapolda juga mengimbau kepada pihak-pihak yang mengaku diri sebagai tokoh, untuk ikut bertanggung jawab, dengan tidak lempar handuk di tengah  jalan. “Prinsipnya kami sebagai aparat penegak hukum, kalau mau melanggar tetap kami tindak. Kami ada untuk itu. Jangan bilang kita jahat. Yang normatif saja, jangan dengan gerakan tambahan,” tuturnya. 

Terkait dengan adanya pimpinan umat yang berkeinginan untuk menerima keempat terpidana yang kembali yakni Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Steven Itlay dan Hengky Hilapok pada 22 Agustus nanti dan rencananya dibawa ke Rusunawa untuk melakukan syukuran, Kapolda menyatakan itu sah-sah saja,  yang terpenting tidak  menggerakan masa.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menyampaikan agar masyarakat tetap beraktivitas seperti biasa dan sama-sama menjaga Kamtibmas agar Papua aman dan damai.

“Mari kita jaga Papua agar tetap aman dan damai, saling merangkul dalam kebaikan,” pungkasnya. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya