Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

BTM Pimpin Operasi Yustisi, 177 Pelanggar Dirapid Antigen

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., saat memberikan arahan kepada tim gabungan dalam apel sebelum menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perda 3/2020 di wilayah Kota Jayapura, Kamis (18/3) malam lalu. ( FOTO: Humas Pemkot Jayapura for Cepos)

JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., memimpin Operasi Yustisi Penegakan Perda 3/2020 di Kota Jayapura, Kamis (18/3) malam lalu.

Dalam operasi yang melibatkan aparat gabungan dari Pemkot Jayapura, Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura dan berlangsung pukul 21.00 WIT – 00.30 WIT, Wali Kota BTM dan jajarannya berhasil menjaring 177 pelanggar.

Para pelanggar ini langsung diarahkan untuk melakukan rapid test antigen di tempat. Namun, semuanya diketahui negatif Covid-19.

“Kami terus berupaya menekan laju penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura, dengan terus melakukan Operasi Yustisi. Operasi ini dalam menegakkan Perda 3/2020 tentang Adaptasi Kehidupan Normal Baru di masa pandemi Covid 19, khususnya di dua distrik, yakni Jayapura Selatan dan Abepura,” ungkap Wali Kota BTM saat memimpin apel gabungan Operasi Yustisi di Mapolres Jayapura Kota, Kamis (19/3) kemarin.

Baca Juga :  Desak Tuntaskan Persoalan Pemalangan Jalan

Dikatakan, selain di tempat-tempat umum, Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura juga akan mendatangi komplek-komplek perumahan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, masih banyak masyarakat yang duduk-duduk berkerumun hingga larut malam tanpa menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Makanya ini kami lakukan dalam mencegah terjadinya klaster baru penularan dari lingkungan perumahan warga. Demikian, seluruh masyarakat di Kota Jayapura harus tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mendukung dan menyukseskan program vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh,” tambahnya.

“Artinya, apa yang Pemerintah Kota Jayapura lakukan bersama Tim Satgas Covid-19 semata-mata demi masyarakat. Dalam hal ini memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura,” pungkasnya. (gr/nat)

Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., saat memberikan arahan kepada tim gabungan dalam apel sebelum menggelar Operasi Yustisi Penegakan Perda 3/2020 di wilayah Kota Jayapura, Kamis (18/3) malam lalu. ( FOTO: Humas Pemkot Jayapura for Cepos)

JAYAPURA– Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., memimpin Operasi Yustisi Penegakan Perda 3/2020 di Kota Jayapura, Kamis (18/3) malam lalu.

Dalam operasi yang melibatkan aparat gabungan dari Pemkot Jayapura, Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701/Jayapura dan berlangsung pukul 21.00 WIT – 00.30 WIT, Wali Kota BTM dan jajarannya berhasil menjaring 177 pelanggar.

Para pelanggar ini langsung diarahkan untuk melakukan rapid test antigen di tempat. Namun, semuanya diketahui negatif Covid-19.

“Kami terus berupaya menekan laju penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura, dengan terus melakukan Operasi Yustisi. Operasi ini dalam menegakkan Perda 3/2020 tentang Adaptasi Kehidupan Normal Baru di masa pandemi Covid 19, khususnya di dua distrik, yakni Jayapura Selatan dan Abepura,” ungkap Wali Kota BTM saat memimpin apel gabungan Operasi Yustisi di Mapolres Jayapura Kota, Kamis (19/3) kemarin.

Baca Juga :  Pihak Korban Minta Diselesaikan Dengan Hukum Adat dan Positif

Dikatakan, selain di tempat-tempat umum, Tim Satgas Covid-19 Kota Jayapura juga akan mendatangi komplek-komplek perumahan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, masih banyak masyarakat yang duduk-duduk berkerumun hingga larut malam tanpa menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker.

“Makanya ini kami lakukan dalam mencegah terjadinya klaster baru penularan dari lingkungan perumahan warga. Demikian, seluruh masyarakat di Kota Jayapura harus tetap menerapkan protokol kesehatan, serta mendukung dan menyukseskan program vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh,” tambahnya.

“Artinya, apa yang Pemerintah Kota Jayapura lakukan bersama Tim Satgas Covid-19 semata-mata demi masyarakat. Dalam hal ini memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kota Jayapura,” pungkasnya. (gr/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya