Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Mulai Antisipasi Tingginya Kejahatan Pelintas Batas

*Masuk Secara Ilegal, Empat Pemuda PNG Diamankan 

JAYAPURA – Sepekan terakhir, pihak Lantamal X  berhasil mengamankan dua kasus kejahatan yang berkaitan dengan wilayah perbatasan RI-PNG. Yang terbaru adalah diamankannya empat pemuda asal PNG yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. 

Empat pemuda tersebut adalah JR (20), HO (29) SK (21)  dan G (24). Keempatnya kini telah diserahkan ke pihak imigrasi sedangkan barang bukti berupa speed boat dan 25 Kg biji kakao langsung diserahkan ke pihak bea cukai. 

Empat pemuda asal PNG dikawal ketat oleh personel TNI AL di Mako Satrol X di Jayapura, Minggu (18/10).( FOTO: Gamel/Cepos)

 Dari kronologis yang dibacakan Danlantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, SE., MM, penangkapan ini bermula pada Sabtu (17/10) sekira pukul  15.50 WIT di perairan dermaga Logpond Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami pihaknya telah mengamankan satu unit speedboat yang menggunakan motor tempel 40 PK beserta 4 warga negara asing asal PNG yang memasuki wilayah Indonesia secara Ilegal melalui perairan laut Jayapura. 

Speedboat yang digunakan empat warga PNG ini oleh Danposal Skow Sae Dpp, Letda Mar Sumantri kemudian dihentikan dan diperiksa.

 Dari pemeriksaan tersebut ditemukan  barang lain berupa  4 jerigen BBM berisi MT88, biji kakao sebesar 25 Kg, uang tunai Rp 3.057.000, dan uang kina sebanyak  65 kina serta 2 unit handphone.  

Baca Juga :  Masih Sulit Menang

Dijelaskan, pada pukul 07.30 WIT Tim Intel Lantamal X mendapatkan informasi dari jaring masyarakat terkait adanya warga PNG yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui perairan laut Jayapura. Mereka direncanakan sandar di dermaga tikus Logpond Skow sae, Distrik Muara Tami.  Tak lama atau pukul 09.00 WIT Danpos beserta 4 personel Posal Skow Sae melaksanakan troli rutin di sekitar Perairan Skow Sae. 

Namun saat dilakukan patroli ini petugas tak berhasil menemukan empat pemuda tersebut. Nanti saat kembali  atau sekira pukul 15.00 WIT terlihat speedboat yang mencurigakan dan sedang melintas dari Jayapura menuju ke PNG. Aparat dibawah pimpinan Letnan Mar Sumantri beserta anggota Posal langsung menyergap dan memberhentikan speedboat pada posisi 02°53’00” S – 140°53’00” T dan memeriksa barang bawaan serta surat izin melintas batas.

 “Karena tak bisa menunjukkan surat izin melintas akhirnya sekira pukul  16.00 WIT., Letnan Mar Sumantri beserta anggota Posal membawa speedboat dan barang bawaan ke Satrol Lantamal X untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Yeheskiel Katiandagho didampingi Kepala Imigrasi Kelas I Jayapura, Darwanto, dan Kepala Bea Cukai, Albert Simorangkir di Mako Satrol, Jayapura, Minggu (18/10). 

Baca Juga :  Belum Ada Laporan Di Kota Jayapura

Dari barang bukti yang diamankan petugas mencurigai keempat pemuda tersebut baru saja melakukan transaksi ganja.  “Tapi ini masih kami dalami dan kami serahkan ke pihak imigrasi,” ucap Yeheskiel. 

Kepala Imigrasi Kelas I Jayapura, Darwanto menambahkan bahwa dari 13 pos lintas batas saat ini hanya 8 yang aktif dan Pelabuhan Hamadi terbilang sensitif. Karena merupakan pelabuhan alam yang bisa berlabuh dimana saja. “Dari temuan ini akan kami dalami oleh penyidik,” jelas Darwanto. 

Ia menyampaikan adanya orang keluar masuk  secara ilegal sejatinya bisa dibantu mengingat di Hamadi pihaknya ada pos lintas batas dan setiap bulan dilakukan sosialisasi. “Kalau ingin keluar masuk lapor saja, kami berikan suratnya gratis dan hanya modal KTP,” imbuhnya. 

Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai, Albert Simorangkir menyebutkan bahwa penangkapan ini bagian dari sinergi untuk menjaga kedaulatan negara. “Belum selesai yang kemarin eh sudah ada kasus baru, tapi ini  bagian dari sinergitas dan kami siap saling memberikan dukungan,” imbuhnya. (ade/nat)

*Masuk Secara Ilegal, Empat Pemuda PNG Diamankan 

JAYAPURA – Sepekan terakhir, pihak Lantamal X  berhasil mengamankan dua kasus kejahatan yang berkaitan dengan wilayah perbatasan RI-PNG. Yang terbaru adalah diamankannya empat pemuda asal PNG yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal. 

Empat pemuda tersebut adalah JR (20), HO (29) SK (21)  dan G (24). Keempatnya kini telah diserahkan ke pihak imigrasi sedangkan barang bukti berupa speed boat dan 25 Kg biji kakao langsung diserahkan ke pihak bea cukai. 

Empat pemuda asal PNG dikawal ketat oleh personel TNI AL di Mako Satrol X di Jayapura, Minggu (18/10).( FOTO: Gamel/Cepos)

 Dari kronologis yang dibacakan Danlantamal X Jayapura, Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, SE., MM, penangkapan ini bermula pada Sabtu (17/10) sekira pukul  15.50 WIT di perairan dermaga Logpond Kampung Skouw Sae, Distrik Muara Tami pihaknya telah mengamankan satu unit speedboat yang menggunakan motor tempel 40 PK beserta 4 warga negara asing asal PNG yang memasuki wilayah Indonesia secara Ilegal melalui perairan laut Jayapura. 

Speedboat yang digunakan empat warga PNG ini oleh Danposal Skow Sae Dpp, Letda Mar Sumantri kemudian dihentikan dan diperiksa.

 Dari pemeriksaan tersebut ditemukan  barang lain berupa  4 jerigen BBM berisi MT88, biji kakao sebesar 25 Kg, uang tunai Rp 3.057.000, dan uang kina sebanyak  65 kina serta 2 unit handphone.  

Baca Juga :  Lebih Cepat Lebih Bagus

Dijelaskan, pada pukul 07.30 WIT Tim Intel Lantamal X mendapatkan informasi dari jaring masyarakat terkait adanya warga PNG yang akan memasuki wilayah Indonesia melalui perairan laut Jayapura. Mereka direncanakan sandar di dermaga tikus Logpond Skow sae, Distrik Muara Tami.  Tak lama atau pukul 09.00 WIT Danpos beserta 4 personel Posal Skow Sae melaksanakan troli rutin di sekitar Perairan Skow Sae. 

Namun saat dilakukan patroli ini petugas tak berhasil menemukan empat pemuda tersebut. Nanti saat kembali  atau sekira pukul 15.00 WIT terlihat speedboat yang mencurigakan dan sedang melintas dari Jayapura menuju ke PNG. Aparat dibawah pimpinan Letnan Mar Sumantri beserta anggota Posal langsung menyergap dan memberhentikan speedboat pada posisi 02°53’00” S – 140°53’00” T dan memeriksa barang bawaan serta surat izin melintas batas.

 “Karena tak bisa menunjukkan surat izin melintas akhirnya sekira pukul  16.00 WIT., Letnan Mar Sumantri beserta anggota Posal membawa speedboat dan barang bawaan ke Satrol Lantamal X untuk dilaksanakan pemeriksaan lanjutan,” ungkap Yeheskiel Katiandagho didampingi Kepala Imigrasi Kelas I Jayapura, Darwanto, dan Kepala Bea Cukai, Albert Simorangkir di Mako Satrol, Jayapura, Minggu (18/10). 

Baca Juga :  Masih Sulit Menang

Dari barang bukti yang diamankan petugas mencurigai keempat pemuda tersebut baru saja melakukan transaksi ganja.  “Tapi ini masih kami dalami dan kami serahkan ke pihak imigrasi,” ucap Yeheskiel. 

Kepala Imigrasi Kelas I Jayapura, Darwanto menambahkan bahwa dari 13 pos lintas batas saat ini hanya 8 yang aktif dan Pelabuhan Hamadi terbilang sensitif. Karena merupakan pelabuhan alam yang bisa berlabuh dimana saja. “Dari temuan ini akan kami dalami oleh penyidik,” jelas Darwanto. 

Ia menyampaikan adanya orang keluar masuk  secara ilegal sejatinya bisa dibantu mengingat di Hamadi pihaknya ada pos lintas batas dan setiap bulan dilakukan sosialisasi. “Kalau ingin keluar masuk lapor saja, kami berikan suratnya gratis dan hanya modal KTP,” imbuhnya. 

Di tempat yang sama Kepala Bea Cukai, Albert Simorangkir menyebutkan bahwa penangkapan ini bagian dari sinergi untuk menjaga kedaulatan negara. “Belum selesai yang kemarin eh sudah ada kasus baru, tapi ini  bagian dari sinergitas dan kami siap saling memberikan dukungan,” imbuhnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya