Friday, June 20, 2025
23.7 C
Jayapura

Di Mimika, Lagu Indonesia Raya Wajib Dikumandangkan Setiap Pagi

Lalu saat lagu dikumandangkan, setiap orang (selama tidak sedang melakukan aktivitas yang membahayakan jika dihentikan) wajib berhenti sejenak, berdiri tegak dalam sikap sempurna hingga lagu selesai.

Menurut orang nomor 1 Kabupaten Mimika itu, menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi memiliki makna sebagai ungkapan rasa cinta tanah terhadap air, meningkatkan nasionalisme, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara.

Tidak hanya itu, kata Johannes bahwa upaya ini juga bertujuan untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika serta mengingatkan akan perjuangan para pahlawan.

Johannes menegaskan bawa pelaksanaan surat edaran ini akan diawasi langsung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Mimika serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Baca Juga :  Gubernur Tegaskan Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye

“Kedua instansi ini akan bertanggung jawab memberikan pembinaan, pengawasan, serta memastikan surat edaran ini dipatuhi oleh semua pihak yang ada di Kabupaten Mimika,” tegas Jhon. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Lalu saat lagu dikumandangkan, setiap orang (selama tidak sedang melakukan aktivitas yang membahayakan jika dihentikan) wajib berhenti sejenak, berdiri tegak dalam sikap sempurna hingga lagu selesai.

Menurut orang nomor 1 Kabupaten Mimika itu, menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap pagi memiliki makna sebagai ungkapan rasa cinta tanah terhadap air, meningkatkan nasionalisme, serta sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara.

Tidak hanya itu, kata Johannes bahwa upaya ini juga bertujuan untuk memupuk semangat persatuan dan kesatuan masyarakat yang ada di Kabupaten Mimika serta mengingatkan akan perjuangan para pahlawan.

Johannes menegaskan bawa pelaksanaan surat edaran ini akan diawasi langsung oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Mimika serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Baca Juga :  Gunakan Aplikasi Serekaop, Belum ada Suara yang  Masuk

“Kedua instansi ini akan bertanggung jawab memberikan pembinaan, pengawasan, serta memastikan surat edaran ini dipatuhi oleh semua pihak yang ada di Kabupaten Mimika,” tegas Jhon. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya