Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Sony Wanimbo Bantah, Tidak Mengenal Tersangka Sebelumnya

Siap Klarifikasi di Polda Jika Dipanggil

JAYAPURA- Ketua DPRD Tolikara, Sony Wanimbo didampingi kuasa hukum melakukan klafirikasi terhadap dugaan kasus penyuplai senjata api (senpi) kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyeret namanya.
Menurut Sony Wanimbo, tersangka yang ditangkap oleh aparat Kepolisian ini sesungguhnya dirinya tak mengenal dan tidak benar jika menyebut dirinya kuliah di Bali.
“Salah kalau bilang saya kuliah di Bali. Saya kuliah di Jakarta di Universitas Nasional dan status saya masih mahasiswa pascasarjana di universitas tersebut,” katanya kepada wartawan di Kopitiam, Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (19/6).
“Kalau pihak keamanan minta bukti ijazah sarjana saya ada,” tambahnya.
Kata Sony, dirinya tidak pernah mengenal sebelumnya dan tatap muka juga belum pernah. Tak hanya itu, sampai sekarang dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Papua.
Lebih lanjut, Sony menyampaikan, dalam pemberitaan di media tidak menyebut oknum atau alias dan lain-lain, tetapi nama dirinya sudah dikeluarkan. Padahal pemanggilan belum, penahanan belum dan tersangka juga belum.
“Ini saya lihat pihak keamanan tidak melihat hal ini baik-baik. Karena saya belum jadi tersangka, sehingga ini kategori sudah mencemarkan nama baik saya dan pembunuhan karakter secara sistematis,” ujarnya.
Sony berharap, keterangan lebih lanjut terkait dengan keterangan tersangka, maka jika ada pemanggilan, maka dirinya akan memberikan keterangan lebih rinci dan teliti lagi di Polda.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sony Wanimbo, Aloysius Renwarin, SH., mengungkapkan bahwa yang pertama hari ini pihaknya jumpa pers, kedua jika ada pemanggilan di Polda Papua, maka akan dilakukan pendampingan hukum dan ketiga jika ada tuduhan-tuduhan lain yang tidak mendasar, maka akan di tempuh melalui jalur hukum.
“Kami koalisi yang terdiri dari 100 pengacara ada di belakang pak Sony,” ungkapnya.
Di tempat yang sama mewakili kakak senior dan Tim Koalisi Hukum Sony Wanimbo, Diaz Gwijangge menyampaikan, Sony waktu menempuh pendidikan di Jakarta tidur di rumah dinas di Kalibata Jakarta.
“Dari pemberitaan di media itu rancu dan tidak mendasar,” ujar mantan Anggota DPR RI ini. (bet/nat)

Baca Juga :  Prioritaskan Suku Terpencil

Siap Klarifikasi di Polda Jika Dipanggil

JAYAPURA- Ketua DPRD Tolikara, Sony Wanimbo didampingi kuasa hukum melakukan klafirikasi terhadap dugaan kasus penyuplai senjata api (senpi) kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyeret namanya.
Menurut Sony Wanimbo, tersangka yang ditangkap oleh aparat Kepolisian ini sesungguhnya dirinya tak mengenal dan tidak benar jika menyebut dirinya kuliah di Bali.
“Salah kalau bilang saya kuliah di Bali. Saya kuliah di Jakarta di Universitas Nasional dan status saya masih mahasiswa pascasarjana di universitas tersebut,” katanya kepada wartawan di Kopitiam, Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (19/6).
“Kalau pihak keamanan minta bukti ijazah sarjana saya ada,” tambahnya.
Kata Sony, dirinya tidak pernah mengenal sebelumnya dan tatap muka juga belum pernah. Tak hanya itu, sampai sekarang dirinya belum mendapatkan surat panggilan dari Polda Papua.
Lebih lanjut, Sony menyampaikan, dalam pemberitaan di media tidak menyebut oknum atau alias dan lain-lain, tetapi nama dirinya sudah dikeluarkan. Padahal pemanggilan belum, penahanan belum dan tersangka juga belum.
“Ini saya lihat pihak keamanan tidak melihat hal ini baik-baik. Karena saya belum jadi tersangka, sehingga ini kategori sudah mencemarkan nama baik saya dan pembunuhan karakter secara sistematis,” ujarnya.
Sony berharap, keterangan lebih lanjut terkait dengan keterangan tersangka, maka jika ada pemanggilan, maka dirinya akan memberikan keterangan lebih rinci dan teliti lagi di Polda.
Sementara itu, Kuasa Hukum Sony Wanimbo, Aloysius Renwarin, SH., mengungkapkan bahwa yang pertama hari ini pihaknya jumpa pers, kedua jika ada pemanggilan di Polda Papua, maka akan dilakukan pendampingan hukum dan ketiga jika ada tuduhan-tuduhan lain yang tidak mendasar, maka akan di tempuh melalui jalur hukum.
“Kami koalisi yang terdiri dari 100 pengacara ada di belakang pak Sony,” ungkapnya.
Di tempat yang sama mewakili kakak senior dan Tim Koalisi Hukum Sony Wanimbo, Diaz Gwijangge menyampaikan, Sony waktu menempuh pendidikan di Jakarta tidur di rumah dinas di Kalibata Jakarta.
“Dari pemberitaan di media itu rancu dan tidak mendasar,” ujar mantan Anggota DPR RI ini. (bet/nat)

Baca Juga :  ASN Pemprov Papua Wajib Ikut Upacara

Berita Terbaru

Artikel Lainnya