BPOM Konsisten Melakukan Intensifikasi Pengawasan terhadap Produk Kosmetik
JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura secara konsisten terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Dari hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BBPOM Jayapura terhadap sarana produksi kosmetik, tak sedikit BPOM menemukan produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan pada BPOM (data notifikasi) atau tidak memiliki izin edar.
Kepala Balai BPOM Jayapura Herianto Baan mengatakan pihaknya memiliki program khusus untuk intensifikasi pengawasan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Selain itu BPOM Jayapura juga secara konsisten terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap obat tradisional.
“Ada banyak produk kosmetik yang beredar tanpa ada izin edar, sesuai ketentuan inikan dilarang. Kemudian ada juga obat-obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya seperti flu tulang, dan berbagai jenis obat kuat,” jelas Herianto saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (14/11).
Selain pengawasan yang dilakukan secara rutin terhadap produk yang beredar, BPOM juga memonitor isu yang beredar di masyarakat. Salah satunya yaitu pemberitaan di media sosial. Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
“Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya menambahkan.
Ketidaksesuaian yang ditemukan pada produk tersebut adalah adanya perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM, juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk.
BPOM Konsisten Melakukan Intensifikasi Pengawasan terhadap Produk Kosmetik
JAYAPURA – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jayapura secara konsisten terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap produk kosmetik yang beredar di pasaran.
Dari hasil intensifikasi pengawasan yang dilakukan BBPOM Jayapura terhadap sarana produksi kosmetik, tak sedikit BPOM menemukan produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan pada BPOM (data notifikasi) atau tidak memiliki izin edar.
Kepala Balai BPOM Jayapura Herianto Baan mengatakan pihaknya memiliki program khusus untuk intensifikasi pengawasan produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Selain itu BPOM Jayapura juga secara konsisten terus melakukan intensifikasi pengawasan terhadap obat tradisional.
“Ada banyak produk kosmetik yang beredar tanpa ada izin edar, sesuai ketentuan inikan dilarang. Kemudian ada juga obat-obat tradisional yang mengandung bahan berbahaya seperti flu tulang, dan berbagai jenis obat kuat,” jelas Herianto saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, Jumat (14/11).
Selain pengawasan yang dilakukan secara rutin terhadap produk yang beredar, BPOM juga memonitor isu yang beredar di masyarakat. Salah satunya yaitu pemberitaan di media sosial. Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
“Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya menambahkan.
Ketidaksesuaian yang ditemukan pada produk tersebut adalah adanya perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan ke BPOM, juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk.