WAMENA – Masyarakat 5 wilayah Adat Welesi dan Wouma menyerahkan surat pelepasan tanah adat seluas 108 Hektar kepada Pj Gubernur Provinsi Papua Pegunungan Sabtu (14/10) kemarin.
Pemberian surat pelepasan hak ulayat tanah kepada Pemerintah Provinsi diwarnai dengan tradisi adat bakar batu dengan jumlah wam (babi) 40 ekor di lokasi pembangunan kantor gubernur Papua Pegunungan.
Kepala suku 5 wilayah adat Distrik Welesi Yohanis Yelipele menyatakan masalah tanah di Welesi sudah selesai dan disepakati bersama antara Welesi, Wouma dan Pemerintah, oleh karena itu Wakil Presiden harus datang dan melakukan prosesi peletakan batu pertama tanda pembangunan bisa dimulai.
“Kita sudah lepas secara adat tanah seluas 108 hektar untuk dijadikan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan dan kita sudah serahkan surat pelepasan adat kepada gubernur yang disaksikan Ketua Asosiasi Bupati Papua Pegunungan,”ungkap Didimus Yahuli Sabtu (14/10) kemarin.
Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, SH, MH menyatakan terima kasih kepada masyarakat Welesi dan Wouma untuk penyerahan hak ulayatnya atau tanah untuk bisa membangun Kantor Gubernur, yang ditandai dengan penyerahan surat pelepasan dan diterima langsung oleh pemerintah.
“Ini merupakan tanda lepasnya tanah adat milik masyarakat kepada pemerintah untuk membangun, kita juga sudah mengurus untuk sertifikat di kantor pertanahan, sehingga untuk masalah tanah sudah selesai dan tinggal menunggu Wapres datang peletakkan batu pertama,”tutupnya.