JAYAPURA – Kepala Bidang Urusan Agama Kristen, Tonny Deny Sahertian mengatakan negara menjamin terhadap kebebasan setia umat beragama untuk menjalankan tugas dan kewajibannya beribadah. Begitu juga dengan ibadah hari Minggu (17/8) besok yang juga bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
“Pemerintah tidak melarang umat Kristen untuk beribadah sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Namun dapat disinergikan sesuai dengan imbauan Pemerintah pusat, provinsi dan maupun daerah,” kata Tonny kepada Cenderawasih Pos via telepon, Jumat (15/8)..
Ia berharap pelaksanaan ibadah Minggu bagi umat Kristen dapat disesuaikan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun. Mengingat detik-detik proklamasi terjadi pukul 10.00 WIT.
“Karena mengingat detik-detik proklamasi itu ada di pukul 10.00 WIT, karena itu ibadah pukul 09.00 WIT itu bisa dimajukan ke pukul 06.00 WIT atau di sore hari menjelang malam sekira pukul 18.00 WIT,” jelasnya.