SENTANI- Sejumlah perwakilan tokoh masyarakat adat, ondoafi, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama di Wilayah Tabi, melakukan pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang (Pegubin) untuk mendengarkan langsung pemaparan dan diskusi bersama terkait dengan bergabungnya Kabupaten Pegunungan Bintang ke wilayah adat Tabi, yang selanjutnya akan dijadikan sebagai provinsi induk dari wacana pemekaran daerah otonomi baru di Wilayah Papua.
Dari hasil rapat terbatas dan diskusi tersebut, secara umum masyarakat adat yang diwakili oleh sejumlah tokoh penting dari wilayah adat Tabi menyetujui atau menyepakati bahwa Kabupaten Pegunungan Bintang boleh bergabung menjadi bagian dari wilayah administrasi Provinsi Tabiseri atau Papua.
Ketua Umum Presidium Pusat Masyarakat Adat Tabi selaku penggagas kegiatan ini, Ondofolo Ismail Isak Mebri mengatakan, pihaknya selaku masyarakat adat di Wilayah Tabi menerima dengan tangan terbuka bergabungnya Kabupaten Pegunungan Bintang ke Wilayah Tabi.
“Hari ini kita bersama-sama perwakilan dari beberapa toko adat atau ondofolo dari Mamberamo, Sarmi, Kabupaten Jayapura, Keerom dan Kota Jayapura. Mereka sudah sampaikan sendiri dan kita juga sudah dengar. Kami orang Tabi selalu menerima siapa saja yang datang di atas tanah kami. Itulah pesan dari para leluhur kami,”ungkap Ismail Isak Mebri, kepada sejumlah wartawan pada saat jumpa pers usai pertemuan di Sentani, Rabu (15/6).
Dia mengatakan, secara wilayah adat, sebelumnya Pegunungan Bintang bergabung ke dalam Wilayah Lapago. Namun secara administrasi jangkauannya terlalu jauh, begitu juga ke Wilayah Animha.
“Dari beberapa toko adat dari Pegunungan Bintang, mereka sampaikan kalau sampai Tabi tidak terima berarti akhirnya adat ini akan masuk ke PNG tapi tadi kami sudah tanya semua semua masyarakat menerima,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Pegunungan Bintang, Spei Yan Bidana menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Adat Tabi yang sudah menerima masyarakat Pegunungan Bintang bergabung bersama di Provinsi Papua.
“Pegunungan Bintang itu dari segi akses dan kebudayaan bersatu dengan kebudayaan Tabi dan Provinsi Papua. Dengan alasan itu keputusan masyarakat adat dari 34 distrik 277 kampung kami bisa ada di Papua,”tandasnya.(roy/ary)