Wednesday, April 24, 2024
33.7 C
Jayapura

Bandara Merauke Dibuka Tanggal 19 Juni

Rapat dengar pendapat  antara  Bupati  Merauke dengan  DPRD Merauke   terkait dengan  rencana  pembukaan  Bandara Mopah  Merauke di  ruang sidang DPRD Merauke,    Senin (15/6). (FOTO: Sulo/Cepos )

*Penerbangan ke Wamena Dibuka Dua Kali Seminggu

MERAUKE-Setelah Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya dipastikan dibuka untuk angkutan penumpang. Giliran Bandara Mopah, Merauke yang juga dipastikan membuka layanan penumpang pada tanggal 19 Juni 2020. 

Kepastian dibukanya layanan penumpang di Bandara Mopah, Merauke diputuskan dalam rapat dengar pendapat DPRD Merauke dengan Bupati Merauke, Frederikus  Gebze, SE, M.Si., di  ruang sidang DPRD Merauke,    Senin (15/6). 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua  DPRD Merauke,  Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj. Almoratus  Solikha, S.HI., dan Wakil Ketua II  Dominikus Ulukyanan, diputuskan pelayanan penumpang Bandara Mopah Merauke dibuka seminggu dua kali yaitu pada hari Senin dan Jumat. Adapun rute penerbangan yang dibuka yaitu Merauke-Makassar-Jakarta pulang pergi dan rute. 

Bupati Merauke, Frederikus  Gebze menegaskan, pembukaan pelayanan penumpang niaga ini tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Setiap calon penumpang menurut Bupati Frederikus  Gebze wajib menunjukkan hasil rapid tes yang dikeluarkan oleh tempat pemeriksaan kesehatan yang  sudah ditentukan dari Dinas Kesehatan maksimal satu hari sebelum waktu keberangkatan. “Bagi calon penumpang atau penumpang yang datang, wajib mengikuti protokol Covid-19,” tegas Bupati Frederikus  Gebze, kemarin (15/6).

Bupati Frederikus  Gebze menyebutkan, pembukaan pelayanan penumpang ini diprioritaskan untuk warga yang memiliki KTP Kabupaten Merauke yang selama ini tertahan di luar Kabupaten Merauke akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat, sejak akhir Maret lalu.  

Terkait dengan pembukaan pelayanan penumpang niaga ini, Otoritas Bandara Wilayah X Merauke  bersama pengelola Bandara Mopah Merauke serta perusahaan penerbangan, telah melakukan simulasi terkait dengan rencana   pembukaan  penerbangan yang akan  dimulai  19 Juni mendatang  tersebut.  

Dikatakan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan serta kelengkapan dokumen administrasi     wajib dilakukan bagi calon penumpang maupun penumpang berdasarkan standar prosedur atau alur/flowchart  protokoler Covid-19. 

“Bagi seluruh penumpang  dan calon penumpang   yang hendak berangkat maupun  yang datang di Kabupaten Merauke wajib  memikili  surat keterangan masuk/keluar. Calon penumpung atau penumpung yang datang, juga hanya diperkenankan membawa 1 ransel atau  koper,” tegasnya. 

Bagi setiap penumpang yang tiba di Bandara Mopah, menurut Bupati Frederikuc Gebze tetap akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test. Apabila dalam rapid test nanti, ada penumpang yang dinyatakan reaktif, maka penumpang tersebut langsung diisolasi di tempat yang sudah ditentukan Pemkab Merauke.

Baca Juga :  Mabuk, Masuk Kamar Kost Lalu Memperkosa

Disinggung soal warga Merauke yang terjebak di luar daerah dan tidak memiliki uang untuk kembali, Bupati Frederikus Gebze menyebutkan pemerintah daerah akan memberikan bantuan bagi warga yang  tidak  memiliki   uang untuk kembali ke Merauke terutama mahasiswa. “Bagi warga yang mampu, tetap membayar sendiri tiket balik ke Merauke,” pungkasnya.

Secara terpisah Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina mendukung kebijakan pemerintah daerah yang akan membantu warga Kabupaten Merauke yang kesulitan dana untuk kembali ke Merauke. 

Meskipun demikian kebijakan ini menurut Benjamin Latumahina tetap akan dibahas lebih lanjut untuk melihat kondisi keuangan daerah. “Kita mesti lihat dulu kondisi keuangan  daerah dengan menggelar rapat teknis anggaran. Dengan tim anggaran pemerintah daerah, kita bisa  duduk   bersama bicarakan masalah  ini,” tutupnya. 

Sementara itu, Pemkab Jayawijaya akan mempersiapkan beberapa protokol kesehatan terkait pelayanan di Bandara Wamena yang rencananya dibuka pada tanggal 22 Juni nanti. Dalam protokol kesehatan yang dipersiapkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, setiap penumpang yang tiba dan keluar dari Wamena, wajib melakukan rapid test.

Bupat Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, Pemkab Jayawijaya akan mengatur waktu dan melihat teknis yang akan digunakan pada pembukaan Bandara Wamena nanti. Pasalnya, masyarakat Lapago banyak yang ada di Jayapura. 

Oleh sebab itu, dalam seminggu ini menjelang pembukaan Bandara Wamena, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Kita akan atur untuk penerbangan seminggu dua kali khusus untuk penerbangan sipil. Kita harus mengatur ini dengan baik, dimana semua penumpang yang masuk Wamena, wajib rapid test. Kalau pun hasilnya non reaktif, tetap akan dipantau sampai dengan batas waktu 14 hari,” jelasnya.

Mengenai jadwal penerbangan ke Wamena pasca pembukaan nanti, Bupati Jhon Banua menyebutkan, untuk sementara penerbangan ke Wamena dengan rute Wamena-Jayapura-Wamena hanya dilakukan seminggu dua kali. 

Jadwal ini akan dilayani oleh dua maskapai penerbangan yaitu Trigana dan Wings Air. Kedua maskapai ini menurut Jhon Banua hanya bisa melayani satu kali penerbangan saja atau dua kali dalam seminggu. 

Baca Juga :  Terancam 15 Tahun Penjara

“Kita tidak bisa buka normal seperti biasa dulu, karena kita masih dalam pengawasan. Kalau dalam seminggu dua kali penerbangan kita bisa buka Senin dan Sabtu, masing-masing penerbangan hanya sekali terbang dan itu yang kita mau lihat aturannya serta membuat teknisnya nanti,” jelasnya.

Untuk penumpang yang mau keluar dari Wamena, menurut Jhon Banua, teknisnya tetap sama dengan yang berlaku saat ini. Karena setiap warga yang mau masuk ke Wamena menurutnya harus ada izin masuk ke kabupaten yang dituju dulu. Jadi apabila tidak ada uizin dari pemerintah daerah, mereka belum bisa masuk.

“Sebab ini dilakukan untuk memantau orang masuk. Karena kadang-kadang kalau kita minta data penumpang di bandara, bisa diberikan nomor sembarang. Untuk itu, kita akan minta nomor kontak yang aktif bagi warga yang mengurus izin masuk ke Wamena. Nanti surat izin dan permohonannya bisa dikirim via WA kepada petugas kita bagi yang mau masuk Wamena,” jelasnya.

Ditambahkan, rapid tes hanya dilakukan bagi penumpang yang terbang dalam wilayah Papua. Namun untuk penumpang yang dari luar Papua, menurut Jhon Banua wajib mempunyai data hasil swab dan tetap diminta menjalani karantina mandiri setelah tiba di Wamena. “Jadi penumpang dalam wilayah Papua, dilakukabn rapid test dan karantina mandiri. Tetapi yang dari luar Papua, harus gunakan pemeriksaan hasil swab dan dikarantina mandiri,” pungkasnya. 

Secara terpisah Perwakilan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fredy Halattu dalam rapat akhir pekan kemarin menyampaikan, UPBU Kelas I Wamena siap untuk membuka kembali penerbangan sipil pada 22 Juni mendatang. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mensosialisasikan hal ini kepada petugas di bandara untuk mempersiapkan semua fasilitas yang ada,” tuturnya.

Adapun penerbangan dua kali seminggu nanti menurut  Fredy Halattu, akan dilayani oleh maskapai Trigana dan Wings Air menggunakan pesawat ATR. Dengan kondisi ini, Fredy memprediksi akan terjadi penumpukan penumpang. Sebab, pesawat ATR pada saat normal dari Jayapura hanya bisa mengangkut 75 penumpaung dan 40 penumpang dari Wamena.

“Dengan adanya prosedur Covid-19, maka harus ada pengurangan penumpang dan ini akan mengakibatkan terjadinya penumpukan penumpang di Bandara Wamena,” pungkasnya. (ulo/jo/nat) 

Rapat dengar pendapat  antara  Bupati  Merauke dengan  DPRD Merauke   terkait dengan  rencana  pembukaan  Bandara Mopah  Merauke di  ruang sidang DPRD Merauke,    Senin (15/6). (FOTO: Sulo/Cepos )

*Penerbangan ke Wamena Dibuka Dua Kali Seminggu

MERAUKE-Setelah Bandara Wamena, Kabupaten Jayawijaya dipastikan dibuka untuk angkutan penumpang. Giliran Bandara Mopah, Merauke yang juga dipastikan membuka layanan penumpang pada tanggal 19 Juni 2020. 

Kepastian dibukanya layanan penumpang di Bandara Mopah, Merauke diputuskan dalam rapat dengar pendapat DPRD Merauke dengan Bupati Merauke, Frederikus  Gebze, SE, M.Si., di  ruang sidang DPRD Merauke,    Senin (15/6). 

Dalam rapat yang dipimpin Ketua  DPRD Merauke,  Ir. Drs. Benjamin Latumahina didampingi  Wakil Ketua I Hj. Almoratus  Solikha, S.HI., dan Wakil Ketua II  Dominikus Ulukyanan, diputuskan pelayanan penumpang Bandara Mopah Merauke dibuka seminggu dua kali yaitu pada hari Senin dan Jumat. Adapun rute penerbangan yang dibuka yaitu Merauke-Makassar-Jakarta pulang pergi dan rute. 

Bupati Merauke, Frederikus  Gebze menegaskan, pembukaan pelayanan penumpang niaga ini tetap mengikuti protokol kesehatan penanganan Covid-19. Setiap calon penumpang menurut Bupati Frederikus  Gebze wajib menunjukkan hasil rapid tes yang dikeluarkan oleh tempat pemeriksaan kesehatan yang  sudah ditentukan dari Dinas Kesehatan maksimal satu hari sebelum waktu keberangkatan. “Bagi calon penumpang atau penumpang yang datang, wajib mengikuti protokol Covid-19,” tegas Bupati Frederikus  Gebze, kemarin (15/6).

Bupati Frederikus  Gebze menyebutkan, pembukaan pelayanan penumpang ini diprioritaskan untuk warga yang memiliki KTP Kabupaten Merauke yang selama ini tertahan di luar Kabupaten Merauke akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat, sejak akhir Maret lalu.  

Terkait dengan pembukaan pelayanan penumpang niaga ini, Otoritas Bandara Wilayah X Merauke  bersama pengelola Bandara Mopah Merauke serta perusahaan penerbangan, telah melakukan simulasi terkait dengan rencana   pembukaan  penerbangan yang akan  dimulai  19 Juni mendatang  tersebut.  

Dikatakan, pengawasan dan pemeriksaan kesehatan serta kelengkapan dokumen administrasi     wajib dilakukan bagi calon penumpang maupun penumpang berdasarkan standar prosedur atau alur/flowchart  protokoler Covid-19. 

“Bagi seluruh penumpang  dan calon penumpang   yang hendak berangkat maupun  yang datang di Kabupaten Merauke wajib  memikili  surat keterangan masuk/keluar. Calon penumpung atau penumpung yang datang, juga hanya diperkenankan membawa 1 ransel atau  koper,” tegasnya. 

Bagi setiap penumpang yang tiba di Bandara Mopah, menurut Bupati Frederikuc Gebze tetap akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan rapid test. Apabila dalam rapid test nanti, ada penumpang yang dinyatakan reaktif, maka penumpang tersebut langsung diisolasi di tempat yang sudah ditentukan Pemkab Merauke.

Baca Juga :  Mendekatkan Pemerintahan Sampai Keujung Pedalaman,

Disinggung soal warga Merauke yang terjebak di luar daerah dan tidak memiliki uang untuk kembali, Bupati Frederikus Gebze menyebutkan pemerintah daerah akan memberikan bantuan bagi warga yang  tidak  memiliki   uang untuk kembali ke Merauke terutama mahasiswa. “Bagi warga yang mampu, tetap membayar sendiri tiket balik ke Merauke,” pungkasnya.

Secara terpisah Ketua DPRD Merauke, Ir. Drs. Benjamin Latumahina mendukung kebijakan pemerintah daerah yang akan membantu warga Kabupaten Merauke yang kesulitan dana untuk kembali ke Merauke. 

Meskipun demikian kebijakan ini menurut Benjamin Latumahina tetap akan dibahas lebih lanjut untuk melihat kondisi keuangan daerah. “Kita mesti lihat dulu kondisi keuangan  daerah dengan menggelar rapat teknis anggaran. Dengan tim anggaran pemerintah daerah, kita bisa  duduk   bersama bicarakan masalah  ini,” tutupnya. 

Sementara itu, Pemkab Jayawijaya akan mempersiapkan beberapa protokol kesehatan terkait pelayanan di Bandara Wamena yang rencananya dibuka pada tanggal 22 Juni nanti. Dalam protokol kesehatan yang dipersiapkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, setiap penumpang yang tiba dan keluar dari Wamena, wajib melakukan rapid test.

Bupat Jayawijaya Jhon Richard Banua mengatakan, Pemkab Jayawijaya akan mengatur waktu dan melihat teknis yang akan digunakan pada pembukaan Bandara Wamena nanti. Pasalnya, masyarakat Lapago banyak yang ada di Jayapura. 

Oleh sebab itu, dalam seminggu ini menjelang pembukaan Bandara Wamena, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Kita akan atur untuk penerbangan seminggu dua kali khusus untuk penerbangan sipil. Kita harus mengatur ini dengan baik, dimana semua penumpang yang masuk Wamena, wajib rapid test. Kalau pun hasilnya non reaktif, tetap akan dipantau sampai dengan batas waktu 14 hari,” jelasnya.

Mengenai jadwal penerbangan ke Wamena pasca pembukaan nanti, Bupati Jhon Banua menyebutkan, untuk sementara penerbangan ke Wamena dengan rute Wamena-Jayapura-Wamena hanya dilakukan seminggu dua kali. 

Jadwal ini akan dilayani oleh dua maskapai penerbangan yaitu Trigana dan Wings Air. Kedua maskapai ini menurut Jhon Banua hanya bisa melayani satu kali penerbangan saja atau dua kali dalam seminggu. 

Baca Juga :  TNI-Polri Harus Bersinergi Bangun Tanah Papua

“Kita tidak bisa buka normal seperti biasa dulu, karena kita masih dalam pengawasan. Kalau dalam seminggu dua kali penerbangan kita bisa buka Senin dan Sabtu, masing-masing penerbangan hanya sekali terbang dan itu yang kita mau lihat aturannya serta membuat teknisnya nanti,” jelasnya.

Untuk penumpang yang mau keluar dari Wamena, menurut Jhon Banua, teknisnya tetap sama dengan yang berlaku saat ini. Karena setiap warga yang mau masuk ke Wamena menurutnya harus ada izin masuk ke kabupaten yang dituju dulu. Jadi apabila tidak ada uizin dari pemerintah daerah, mereka belum bisa masuk.

“Sebab ini dilakukan untuk memantau orang masuk. Karena kadang-kadang kalau kita minta data penumpang di bandara, bisa diberikan nomor sembarang. Untuk itu, kita akan minta nomor kontak yang aktif bagi warga yang mengurus izin masuk ke Wamena. Nanti surat izin dan permohonannya bisa dikirim via WA kepada petugas kita bagi yang mau masuk Wamena,” jelasnya.

Ditambahkan, rapid tes hanya dilakukan bagi penumpang yang terbang dalam wilayah Papua. Namun untuk penumpang yang dari luar Papua, menurut Jhon Banua wajib mempunyai data hasil swab dan tetap diminta menjalani karantina mandiri setelah tiba di Wamena. “Jadi penumpang dalam wilayah Papua, dilakukabn rapid test dan karantina mandiri. Tetapi yang dari luar Papua, harus gunakan pemeriksaan hasil swab dan dikarantina mandiri,” pungkasnya. 

Secara terpisah Perwakilan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fredy Halattu dalam rapat akhir pekan kemarin menyampaikan, UPBU Kelas I Wamena siap untuk membuka kembali penerbangan sipil pada 22 Juni mendatang. Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mensosialisasikan hal ini kepada petugas di bandara untuk mempersiapkan semua fasilitas yang ada,” tuturnya.

Adapun penerbangan dua kali seminggu nanti menurut  Fredy Halattu, akan dilayani oleh maskapai Trigana dan Wings Air menggunakan pesawat ATR. Dengan kondisi ini, Fredy memprediksi akan terjadi penumpukan penumpang. Sebab, pesawat ATR pada saat normal dari Jayapura hanya bisa mengangkut 75 penumpaung dan 40 penumpang dari Wamena.

“Dengan adanya prosedur Covid-19, maka harus ada pengurangan penumpang dan ini akan mengakibatkan terjadinya penumpukan penumpang di Bandara Wamena,” pungkasnya. (ulo/jo/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya