Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Tujuh Tersangka Kerusuhan Disarankan Dipulangkan

Pengamat sosial politik Uncen Jayapura, Marinus Yaung saat menemui tersangka kasus makar yang ditahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini. ( foto: Marinus Yaung for Cepos)

JAYAPURA-Tujuh orang tahanan politik Papua yang saat ini ditahan di Markas Polda Kalimantan Timur meminta penyidikan kasus mereka dipindah ke Jayapura.  Tujuh tersangka kasus makar itu sebelumnya dipindah ke tahanan Polda Kalimantan Timur pada akhir September lalu  dan kini ditahan di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Mereka adalah Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin. Mereka dianggap otak di balik kerusuhan di Jayapura yang mengakibatkan korban dari pihak sipil maupun TNI.

 Dari hasil  diskusi dan tatap muka dengan ketujuh tersangka ini, menurut pengamat sosial politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, semuanya sedang dalam keadaan sakit. Marinus menyebutkan ketujuh tersangka mengalami gangguan ISPA yang akhirnya merembet ke asam lambung. Wajah mereka juga pucat – pucat dan  selama di Balikpapan. Mereka juga mendapatkan tekanan secara psikologis karena tak bebas berkomunikasi dengan tahanan dari daerah lain. Termasuk tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. 

Dengan  locus delicti di Jayapura menurut Marinus, seharusnya sidang juga  dilakukan di Jayapura.  ”Saya sudah menemui mereka semua, berdikusi dan menanyakan banyak hal. Aktivitas mereka juga saya tanyakan. Termasuk tekanan yang mereka alami selama di tahan di Balikpapan. Kebanyakan dari mereka saat ini sedang sakit,” kata Yaung melalui ponselnya, Rabu (15/1). Ia berharap ketujuh tahanan ini bisa dipulangkan ke Jayapura agar ada penyetaraan dalam hukum,” beber Yaung.  Namun disini Yaung juga meminta kepada mahasiswa eksodus yang masih bertahan di Papua untuk kembali  ke kota studi. Sebab ini bisa menjadi harga tawar bagi pemerintah. 

Baca Juga :  Anggota TNI yang Disebut Meninggal Kini Kembali Bertugas

 Pasalnya ada pemikiran jika mahasiswa ini bertahan dan tujuh tahanan ini kembali maka potensi kerusuhan masih sangat terbuka. Tapi kata Yaung ini bukan soal kepentingan tertentu tetapi tujuh tahanan ini juga ingin kembali ke Papua dan itu bisa dilakukan dengan keyakinan yang tumbuh dari pemerintah. 

“Saya meminta adik-adik eksodus bahwa cara yang dilakukan sebagai posisi tawar dengan pemerintah pusat melalui gerakan untuk bertahan tidak kembali ke kampus itu bukan cara intelek dan menjadi jalan keluar. Pikirkan masa depan dulu. Dukung saya  dengan kembali ke kampus maka itu bisa menjadi lobi saya meyakinkan pemerintah pusat untuk memulangkan ketujuh tahanan politik ini dan disidangkan di Jayapura,” pinta Yaung.

Baca Juga :  Tersangka Pembunuhan Dokter Diserahkan ke Kejari Nabire

 Jadi kata dia sebaiknya melanjutkan kuliah dan tidak terlalu memikirkan hal-hal diluar pendidikan seraya persoalan hukum dan HAM tetap disoroti. Yaung juga membenarkan jika  ada anggota di Jenewa meminta laporan terkait kondisi tujuh tahanan ini. 

“Saya sudah dihubungi beberapa kali dan mereka minta data ril soal mereka (tujuh tahanan). Tapi saya tidak mungkin bisa menjual negara ini meski saya punya tanggung jawab menyuarakan ketidakadilan ini. Yang jelas kita bisa bicarakan baik-baik dengan pemerintah pusat dan tak perlu didikte oleh negara lain untuk menyelesaikan persoalan Papua tapi perlakuan hukum yang sama juga harus didapat oleh ketujuh orang ini,” ujarnya.

  Ia berpandangan Polda Papua, gubernur dan  MRP bisa membangun diskusi dengan Jaringan Damai Papua (JDP), ALPDP termasuk tokoh masyarakat lainnya untuk mendapatkan masukan. “Cobalah membuka ruang menyerap pendapat dari teman-teman agar kebijakan yang diambil juga tepat,” pungkasnya. (ade/nat) 

Pengamat sosial politik Uncen Jayapura, Marinus Yaung saat menemui tersangka kasus makar yang ditahan di Balikpapan, Kalimantan Timur, baru-baru ini. ( foto: Marinus Yaung for Cepos)

JAYAPURA-Tujuh orang tahanan politik Papua yang saat ini ditahan di Markas Polda Kalimantan Timur meminta penyidikan kasus mereka dipindah ke Jayapura.  Tujuh tersangka kasus makar itu sebelumnya dipindah ke tahanan Polda Kalimantan Timur pada akhir September lalu  dan kini ditahan di Balikpapan, Kalimantan Timur. 

Mereka adalah Buchtar Tabuni, Agus Kossay, Fery Kombo, Alexander Gobay, Steven Itlay, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin. Mereka dianggap otak di balik kerusuhan di Jayapura yang mengakibatkan korban dari pihak sipil maupun TNI.

 Dari hasil  diskusi dan tatap muka dengan ketujuh tersangka ini, menurut pengamat sosial politik Universitas Cenderawasih, Marinus Yaung, semuanya sedang dalam keadaan sakit. Marinus menyebutkan ketujuh tersangka mengalami gangguan ISPA yang akhirnya merembet ke asam lambung. Wajah mereka juga pucat – pucat dan  selama di Balikpapan. Mereka juga mendapatkan tekanan secara psikologis karena tak bebas berkomunikasi dengan tahanan dari daerah lain. Termasuk tak bisa berkomunikasi dengan keluarga. 

Dengan  locus delicti di Jayapura menurut Marinus, seharusnya sidang juga  dilakukan di Jayapura.  ”Saya sudah menemui mereka semua, berdikusi dan menanyakan banyak hal. Aktivitas mereka juga saya tanyakan. Termasuk tekanan yang mereka alami selama di tahan di Balikpapan. Kebanyakan dari mereka saat ini sedang sakit,” kata Yaung melalui ponselnya, Rabu (15/1). Ia berharap ketujuh tahanan ini bisa dipulangkan ke Jayapura agar ada penyetaraan dalam hukum,” beber Yaung.  Namun disini Yaung juga meminta kepada mahasiswa eksodus yang masih bertahan di Papua untuk kembali  ke kota studi. Sebab ini bisa menjadi harga tawar bagi pemerintah. 

Baca Juga :  Anggota TNI yang Disebut Meninggal Kini Kembali Bertugas

 Pasalnya ada pemikiran jika mahasiswa ini bertahan dan tujuh tahanan ini kembali maka potensi kerusuhan masih sangat terbuka. Tapi kata Yaung ini bukan soal kepentingan tertentu tetapi tujuh tahanan ini juga ingin kembali ke Papua dan itu bisa dilakukan dengan keyakinan yang tumbuh dari pemerintah. 

“Saya meminta adik-adik eksodus bahwa cara yang dilakukan sebagai posisi tawar dengan pemerintah pusat melalui gerakan untuk bertahan tidak kembali ke kampus itu bukan cara intelek dan menjadi jalan keluar. Pikirkan masa depan dulu. Dukung saya  dengan kembali ke kampus maka itu bisa menjadi lobi saya meyakinkan pemerintah pusat untuk memulangkan ketujuh tahanan politik ini dan disidangkan di Jayapura,” pinta Yaung.

Baca Juga :  Banyak Petugas Terpapar Corona, Tiga RS Tutup Sementara   

 Jadi kata dia sebaiknya melanjutkan kuliah dan tidak terlalu memikirkan hal-hal diluar pendidikan seraya persoalan hukum dan HAM tetap disoroti. Yaung juga membenarkan jika  ada anggota di Jenewa meminta laporan terkait kondisi tujuh tahanan ini. 

“Saya sudah dihubungi beberapa kali dan mereka minta data ril soal mereka (tujuh tahanan). Tapi saya tidak mungkin bisa menjual negara ini meski saya punya tanggung jawab menyuarakan ketidakadilan ini. Yang jelas kita bisa bicarakan baik-baik dengan pemerintah pusat dan tak perlu didikte oleh negara lain untuk menyelesaikan persoalan Papua tapi perlakuan hukum yang sama juga harus didapat oleh ketujuh orang ini,” ujarnya.

  Ia berpandangan Polda Papua, gubernur dan  MRP bisa membangun diskusi dengan Jaringan Damai Papua (JDP), ALPDP termasuk tokoh masyarakat lainnya untuk mendapatkan masukan. “Cobalah membuka ruang menyerap pendapat dari teman-teman agar kebijakan yang diambil juga tepat,” pungkasnya. (ade/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya