Masalah Longsor Teratasi, Kerusakan Jembatan yang Belum
BBPJN Papua–Papua Pegunungan saat melakukan perbaikan dan pembersihan sejumlah di titik longsor, Kamis (12/3). (Foto/Balai jalan for Cepos)
Terkait Penangangan Ruas Jalan Trans Jayapura-Wamena
JAYAPURA – Penanganan longsor di Ruas jalan trans Jayapura-Wamena oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Papua–Papua Pegunungan diketahui telah rampung pada, Kamis (12/3).
Namun untuk penanganan jembatan Kali Kil ditargetkan selesai dalam kurun waktu 10-14 hari ke depan terhitung mulai, Kamis (12/2). Hal ini terjadi karena kerusakan yang terjadi akibat longsor ternyata lebih parah dibandingkan estimasi sebelumnya oleh pihak balai.
Hal ini disampaikan Kepala PPK KPBU Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena, Febryan Nurdiansyah kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2), setelah melakukan pemeriksaan secara detail kondisi yang terjadi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dari 36 titik longsor yang terjadi di jalan trans Jayapura-Wamena itu, beberapa titiknya ternyata terjadi jauh sebelum, 8 Februari 2026. Akan tetapi kepala PKK BBPJN Papua–Papua Pegunungan itu tak menjelaskannya secara detail.
“Terkait jumlah titik longsor ada perubahan karena setelah dilakukan kunjungan lapangan dan pemeriksaan mendetail beberapa titik ternyata bukan merupakan longsor akibat kejadian tanggal, 8 Februari 2026,” kata Febryan.
Menurutnya, jalan yang rusak akibat longsor merupakan ruas Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dikerjakan PT Hutama Mambelim Trans Papua (PT HMTP).
Terkait Penangangan Ruas Jalan Trans Jayapura-Wamena
JAYAPURA – Penanganan longsor di Ruas jalan trans Jayapura-Wamena oleh Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Papua–Papua Pegunungan diketahui telah rampung pada, Kamis (12/3).
Namun untuk penanganan jembatan Kali Kil ditargetkan selesai dalam kurun waktu 10-14 hari ke depan terhitung mulai, Kamis (12/2). Hal ini terjadi karena kerusakan yang terjadi akibat longsor ternyata lebih parah dibandingkan estimasi sebelumnya oleh pihak balai.
Hal ini disampaikan Kepala PPK KPBU Jalan Trans Papua Jayapura-Wamena, Febryan Nurdiansyah kepada Cenderawasih Pos dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/2), setelah melakukan pemeriksaan secara detail kondisi yang terjadi di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dari 36 titik longsor yang terjadi di jalan trans Jayapura-Wamena itu, beberapa titiknya ternyata terjadi jauh sebelum, 8 Februari 2026. Akan tetapi kepala PKK BBPJN Papua–Papua Pegunungan itu tak menjelaskannya secara detail.
“Terkait jumlah titik longsor ada perubahan karena setelah dilakukan kunjungan lapangan dan pemeriksaan mendetail beberapa titik ternyata bukan merupakan longsor akibat kejadian tanggal, 8 Februari 2026,” kata Febryan.
Menurutnya, jalan yang rusak akibat longsor merupakan ruas Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dikerjakan PT Hutama Mambelim Trans Papua (PT HMTP).