JAYAPURA – Kecelakaan berujung maut kembali terjadi awal tahun di Jayapura. Seorang sopir berinisial PA (25) diduga dalam keadaan mengantuk sambil mengoperasikan mobil dan berujung kecelakaan. Dimana PA menabrak seorang pejalan kaki yang akhirnya nyawa pria berusia 65 tahun ini tak tertolong.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru, SH., ketika dikonfirmasi membenarkan kecelakan tersebut. Korban tewas setelah mengalami patah tulang dan luka robek di bagian belakang kepala.
Dari kronologis yang disampaikan, diketahui kejadian ini terjadi pada Rabu (12/1) sekira pukul 06.00 WIT Jalan Raya Entrop-Abepura tepatnya di Skyland dimana mobil pikap Grand Max dengan nomor polisi PA 8232 AN yang dikendarai oleh PA melaju dari arah Abepura menuju Jayapura sedangkan korban bernama Stefanus Mebri berjalan kaki dari arah Skyland menuju Abepura.
Sesampainya di Skyland, sopir yang dalam kondisi mengantuk lalai mengontrol laju mobilnya sehingga mobil mengarah ke sisi kanan dan menabrak korban yang saat itu sedang berjalan kaki.
Akibat tabrakan ini korban mengakibatkan luka serius di bagian tubuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. “Pengemudi diduga mengantuk dan laju mobil tidak bisa dikendalikan dan korban tewas dengan luka cukup parah,” jelas Kapolsek Hendrik.
Ia menambahkan dari hasil olah TKP awal dapat disimpulkan bahwa kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi dalam kondisi mengantuk saat mengendarai kendaraannya.
“Korban (Stefano Mebri) yang saat itu berjalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian lantaran mengalami robek di kepala bagian belakang, dagu robek dan kedua kaki mengalami patah tulang. Sedangkan PA pengemudi mobil Grand Max saat ini masih berada di RS Jayapura untuk menjalani perawatan medis lantaran ada pendarahan di bagian hidung. Kami masih menunggu sopirnya stabil untuk diperiksa,” pungkasnya. (ade/nat)