1 Orang dan 3,5 Ton BBM Jenis Solar Diamankan
JAYAPURA-Personel Polsek Jayapura Selatan dibackup Polresta Jayapura Kota menggrebek lokasi yang diindikasikan sebagai tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Jalan Pantai Hamadi dekat Timung Dewi, Minggu (12/1).
Dari hasil penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan sebanyak 3,5 ton BBM jenis solar, 1 unit mobil box serta satu orang terduga pelaku berinisial BY (25).
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas kepada Cenderawasih Pos menerangkan, BY saat ini sedang dalam pemeriksaan dan sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk dimintai pertanggungjawabannya.
“Yang bersangkutan kita kenakan kajian pasal pengangkutan UU Migas nomor 22 tahun 2001. Sementara kita kembangkan temuan yang lain untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Gustav Urbinas melalui telepon selulernya, Minggu (12/1).
Kasus ini lanjut Gustav dalam penanganan Polresta Jayapura Kota yang membantu Polsek Jayapura Selatan dalam pengungkapan. Termasuk melakukan pengejaran terhadap pemilik ataupun ditemukan adanya kendaraan yang sempat melarikan diri saat penggerebekan.
Disinggung sudah berapa lama mereka melakukan penimbunan, Gustav Urbinas mengaku masih melakukan pemeriksaan. Setelah sudah ada keterangan lebih lanjut pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait dengan modus dan berapa lama beroperasi termasuk barang tersebut dibawa kemana saja.
“Yang jelas mereka menggunakan kendaraan mobil box yang dimodifikasi. Penampungannya menggunakan penampungan modifikasi yang bisa menampung 1.000 liter,” ucapnya.
Dalam kasus ini lanjut Gustav, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Misalnya terkait 1 mobil box yang sempat melarikan diri ataupun tempat penimbunan yang belum jelas kepemilikannya serta pemilik BBM yang diamankan.
“Nanti kita kembangkan pemeriksaan untuk pengembangan penyelidikan. Namun yang jelas lokasi penggerebekan sudah dipasang Police Line serta dilakukan pergeseran BBM ke Polresta,” pungkasnya.
Sementara menurut penuturan warga, aktivitas penimbunan BBM di lokasi ini sejatinya sudah sangat lama dilakukan. Namun entah mengapa tidak pernah tersentuh hukum meski terlihat sangat terbuka. Warga sendiri tak mau terlalu ambil pusing lantaran mendengar jika lokasi ini dibackup oleh banyak oknum aparat.
Pantauan Cenderawasih Pos dalam sekali pengisian biasanya ada dua truk tangki yang masuk untuk menuangkan BBM jenis solar dan setelah mobil diatur untuk posisi mundur memasuki lokasi gudang penyimpanan, tidak lama pagar seng akan langsung ditutup dan dikunci.
Jika melihat sekilas lokasi tempat penimbunan BBM ini hanya mirip rumah papan biasa dengan bagian samping ada yang dua lantai dan dipagari oleh seng-seng karat serta ditumbuhi tanaman menjalar. Namun bisa dipastikan setiap minggu ada truk BBM dari PT. IMP yang masuk untuk menuangkan solar. Bak penampungannya sendiri sengaja ditutupi dengan terpal yang terlihat usang dan bila beraktivitas hanya terdengar suara mesin penyedot BBM. Aktivitas ini disinyalir sudah berlangsung sejak tahu lalu dan tidak pernah tersentuh hukum karena diduga dibekingi oleh oknum-oknum aparat keamanan.
Informasi lain yang diterima Cenderawasih Pos setelah terkumpul biasanya BBM jenis solar ini akan didistribusikan hingga ke Sarmi. Namun Minggu sore kemarin sekira pukul 15.00 WIT, Polisi mendapat perintah langsung dari Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw untuk melakukan tindakan penegakan hukum. “Yang jelas ini perintah langsung pimpinan, harus dilaksanakan. Kalau mau tanya-tanya silakan langsung ke pimpinan ya,” singkat salah satu anggota Polisi yang langsung pergi. (fia/ade/nat)