Wednesday, February 12, 2025
30.7 C
Jayapura

Jurnalis Kecewa Dengan Proses Penyelidikan Molotov

JAYAPURA – Kasus Bom Molotov yang dialami kantor redaksi Jujur bicara (Jubi) Papua pada Rabu (16/10/2024) lalu masih menjadi misterius sekaligus PR bagi aparat keamanan, Polda maupun Kodam XVII Cenderawasih.  Pasalnya kasus tersebut hingga kini belum bisa mengungkapkan siapa pelakunya dan apa motivnya.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa segenyap mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi-aksi hingga kasus teror ini diungkap. Para jurnalis mengaku kecewa dengan proses yang ternyata memakan waktu 5 bulan sementara kejadiannya di dalam Kota Jayapura. Ada sikap pesimistis terhadap kinerja hingga dampak dari kejadian ini. Jika di kota saja sulit diungkap apalagi jika korbannya masyarakat sipil di kampung-kampung.

Ini dikatakan Elisa udai mengelar aksi solidaritas di Lingkaran Abepura, Senin (10/2) siang. “Kami melakukan aksi ini sejak tahun lalu, pas kejadian itu kami sudah melakukan banyak aksi-aksi dari terutama dari Asosiasi Wartawan Papua,” kata Elisa. Seperti diketahui kata Elisa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kodam XVII/Cenderawasih oleh Polda Papua.

Baca Juga :  Tangani Enam Kasus Korupsi, Dirkrimsus Selamatkan Rp 8,5 Milyar

Sejak itu Kodam XVII/Cenderawasih membentuk tim investigasi dan mengaku masih melakukan penyelidikan mengingat saksi masih ragu dalam memberi keterangan. Elisa mengatakan bahwa kasus Bom Molotov itu sudah memasuki bulan kelima namun, hingga saat ini belum juga terungkap.

Karena itu pihaknya sangat kecewa dengan janji manis yang disampaikan Polda Papua pada November 2024 lalu yang mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut akan menjadi kado Natal bagi kantor redaksi Jubi.

Ditegaskan juga bahwa aksi ini untuk mendesak Kodam XVII/Cenderawasih segera mengungkapkan pelaku dibalik kasus tersebut agar tidak berlarut-larut. “Kami mendesak aparat dalam hal ini pihak Polda Papua dan Kodam untuk segera mengungkap,” tegasnya. Menariknya aksi turun ke jalan ini juga diikuti Agus Kossay yang merupakan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dalam orasinya Agus mengatakan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang dan seharusnya negara memberikan perlindungan dan melakukan evaluasi diri. “Karena kamu (aparat keamanan) yang memberikan penegakan hukum terhadap warga sipil tapi kamu tidak bisa mengungkapkan kasus ini, berarti kamu terlibat di dalamnya,” tegas Agus Kossay.

Baca Juga :  Kadepa: Polisi Harus Usut Tuntas Ledakan Bom di Dekat Rumah Jurnalis

Menurutnya saat ini negara tidak bisa mengevaluasi diri dan tidak mengintropeksi diri. Karena itu ia mengatakan media hadir di tanah Papua untuk memberikan penerangan, maka dengan itu harus dilindungi. “Jika kasus ini tidak diungkapkan maka saya sebagai ketua KNPB umum akan melakukan mobilisasi besar-besaran untuk menduduki Kota Jayapura,” tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Papua, Vara Iyaba mengatakan bahwa kasus Bom Molotov di kantor Jubi Papua itu merupakan suatu bentuk kejahatan terhadap kebebasan pers di tanah Papua. Untuk itu ia berharap kepada TNI-POLRI dalam hal ini Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih sebagai penegak hukum untuk segera mengungkapkan pelaku dibalik bom molotov itu.

“Apabila Polda tidak mengungkapkan kasus ini kami menduga Polda sendiri ikut terlibat dalam kasus ini,” singkat Vara.

JAYAPURA – Kasus Bom Molotov yang dialami kantor redaksi Jujur bicara (Jubi) Papua pada Rabu (16/10/2024) lalu masih menjadi misterius sekaligus PR bagi aparat keamanan, Polda maupun Kodam XVII Cenderawasih.  Pasalnya kasus tersebut hingga kini belum bisa mengungkapkan siapa pelakunya dan apa motivnya.

Ketua Asosiasi Wartawan Papua (AWP), Elisa segenyap mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan aksi-aksi hingga kasus teror ini diungkap. Para jurnalis mengaku kecewa dengan proses yang ternyata memakan waktu 5 bulan sementara kejadiannya di dalam Kota Jayapura. Ada sikap pesimistis terhadap kinerja hingga dampak dari kejadian ini. Jika di kota saja sulit diungkap apalagi jika korbannya masyarakat sipil di kampung-kampung.

Ini dikatakan Elisa udai mengelar aksi solidaritas di Lingkaran Abepura, Senin (10/2) siang. “Kami melakukan aksi ini sejak tahun lalu, pas kejadian itu kami sudah melakukan banyak aksi-aksi dari terutama dari Asosiasi Wartawan Papua,” kata Elisa. Seperti diketahui kata Elisa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kodam XVII/Cenderawasih oleh Polda Papua.

Baca Juga :  Perlu Ditinjau Penempatan Ribuan Militer di Papua

Sejak itu Kodam XVII/Cenderawasih membentuk tim investigasi dan mengaku masih melakukan penyelidikan mengingat saksi masih ragu dalam memberi keterangan. Elisa mengatakan bahwa kasus Bom Molotov itu sudah memasuki bulan kelima namun, hingga saat ini belum juga terungkap.

Karena itu pihaknya sangat kecewa dengan janji manis yang disampaikan Polda Papua pada November 2024 lalu yang mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut akan menjadi kado Natal bagi kantor redaksi Jubi.

Ditegaskan juga bahwa aksi ini untuk mendesak Kodam XVII/Cenderawasih segera mengungkapkan pelaku dibalik kasus tersebut agar tidak berlarut-larut. “Kami mendesak aparat dalam hal ini pihak Polda Papua dan Kodam untuk segera mengungkap,” tegasnya. Menariknya aksi turun ke jalan ini juga diikuti Agus Kossay yang merupakan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

Dalam orasinya Agus mengatakan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh undang-undang dan seharusnya negara memberikan perlindungan dan melakukan evaluasi diri. “Karena kamu (aparat keamanan) yang memberikan penegakan hukum terhadap warga sipil tapi kamu tidak bisa mengungkapkan kasus ini, berarti kamu terlibat di dalamnya,” tegas Agus Kossay.

Baca Juga :  "Kami Ingin Pulang Tapi Takut"

Menurutnya saat ini negara tidak bisa mengevaluasi diri dan tidak mengintropeksi diri. Karena itu ia mengatakan media hadir di tanah Papua untuk memberikan penerangan, maka dengan itu harus dilindungi. “Jika kasus ini tidak diungkapkan maka saya sebagai ketua KNPB umum akan melakukan mobilisasi besar-besaran untuk menduduki Kota Jayapura,” tegas Agus.

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Papua, Vara Iyaba mengatakan bahwa kasus Bom Molotov di kantor Jubi Papua itu merupakan suatu bentuk kejahatan terhadap kebebasan pers di tanah Papua. Untuk itu ia berharap kepada TNI-POLRI dalam hal ini Polda Papua dan Kodam XVII/Cenderawasih sebagai penegak hukum untuk segera mengungkapkan pelaku dibalik bom molotov itu.

“Apabila Polda tidak mengungkapkan kasus ini kami menduga Polda sendiri ikut terlibat dalam kasus ini,” singkat Vara.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya