Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

Lima Wilayah Jadi Fokus Pembatasan Sosial

RAPAT KOORDINASI: Kapolda Papua, Irjen Pol. Papulus Waterpauw saat melakukan rapat koordinasi dengan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dan Pemprov Papua di kediaman Kapolda Papua, Sabtu (9/5) malam. ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Menyikapi kondisi Covid-19 yang secara data pasien positif Covid-19 terus meningkat, dan yang meninggal sebanyak 7 orang di wilayah Papua, Kapolda Papua Irjen Pol Pulus Waterpauw bersama Pemprov Papua dan Pemerintah Kota Jayapura, gelar rapat koordinasi di kediaman Kapolda Papua, Sabtu (9/5) malam.

Terkait dengan hal itu, Kapolda menugaskan Satgas Covid-19 untuk memasang dan mendirikan pos terpadu lintas darat dan laut. Memerintahkan Satgas Covid-19 Provinsi Papua untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dengan dukungan Polda Papua melakukan razia dan menutup  tempat aktivitas perdangangan dan bisnis.

Termasuk angkutan umum dalam dan antar kota, kendaraan carter, ojek, angkutan laut serta membubarkan kumpulan atau kerumunan atau aktifitas orang penduduk di dalam Kota, Kelurahan, RT dan RW di atas jam 14.00 WIT yang dipandang tidak penting dan mendesak. 

“Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika menjadi fokus dalam penanganan sosial dengan pembatasan sosial yang luas. Serta perketat dengan melakukan kegiatan terhadap orang yang dibatasi hingga pukul 14.00 WIT,” ucap Kapolda  dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Papua, Muh. Musa’ad, Kadis Perindakop Provinsi Papua, Ir. Omah Laduani Ladamay dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua.

Terkait dengan pembatasan keluar masuk orang dari dan keluar Provinsi Papua tetap diberlakukan 14 hari hingga tanggal 21 Mei 2020. Termasuk yang akan melintasi wilayah Animha, Mepago, Lapago, Saireri dan Mamta khusus 5 wilayah adat kecuali yang mempunyai kepentingan dengan logistik atau bahan pokok, bahan bakar logistik kesehatan, obat-obatan dan tenaga medis dan evakuasi pasien.

Baca Juga :  Semi Lockdown atau Lockdown Total, Diputuskan Besok

“Dalam lanjutan rapat Senin (11/5), saya akan memaparkan bagaimana masyarakat di Kota yang tidak disiplin dan tidak takut sama sekali dengan adanya pandemi Covid-19,” kata Kapolda Paulus Waterpauw.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) mengatakan, dalam bekerja para medis harus hati-hati, mengingat beban kerja yang berat. Sebab bisa saja mereka juga ikut tertular seperti di Mimika ada dua orang dokter yang tertular dan di Kota Jayapura ada empat petugas yang dirawat.

“Petugas kesehatan bukan tidak mau bekerja. Tetapi logistik yang terbatas di rumah sakit. Saya khawatir kita melakukan tindakan-tindakan yang kita tidak mengetahui kondisi pasien,” bebernya.

“Kami butuh perhatian khusus, yang harus kita buat adalah bagaimana menemukan kasus sedini mungkin. Kita upayakan pasien tidak jatuh sakit dalam kondisi sakit berat. Kalau kita konsisten untuk tetap melakukan social Distancing, saya rasa pandemi Covid-19 tidak akan terlalu lama,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengaku mendukung penuh apa yang dikeluarkan hasil Forkopimda. Namun dirinya melihat hal khusus dimana semua tinggal di kota dan yang dilakukan adalah untuk preventif dan pencegahan. 

Menurutnya, masih banyak orang di Kota Jayapura yang belum mengikuti instruksi untuk memakai masker. Untuk itu, pihaknya akan lebih tegas lagi. Selain itu, mengenai jam, dirinya sangat setuju tapi dampaknya sangat luar biasa.“Saya tidak akan memperlakukan lagi kembali jam malam, tetapi pola yang di usulkan kita lakukan patroli malam,” ucapnya.

Wali Koto Benhur Tomi Mano juga meminta dukungan Kapolda dan jajaran untuk lakukan penindakan secara humanis apa bila masih ada warga yang berkumpul. bahkan bila perlu gunakan water canon. 

Baca Juga :  Tiga Pelaku Bawa Senjata Laras Panjang

Sementara itu, salah satu anggota DPR Papua, Darwis Massi mengusulkan untuk tiga daerah yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom segera menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran dan peningkatan pasien positif.

“Saya melihat penerapan pembatasan aktivitas apakah siang maupun sore yang dilakukan di Kota dan Kabupaten Jayapura nampaknya tidak efektif. Ini karena pagi hingga sore masyarakat nampak masih berkeliaran dan tidak taat menggunakan masker dan sarana pengaman lainnya,” kata Darwis Massi melalui ponselnya, Sabtu (9/5). 

Ia menyebut lokasi seperti pasar, pusat perbelanjaan, pangkalan ojek dan komunitas warga warga masih banyak yang tidak menggunakan masker apalagi di pasar. 

Penerapan PSBB kata Darwis akan lebih memberikan tekanan dan penanganan lebih serius kepada warga untuk taat dan patuh pada protokoler Covid-19. Sebab bila mengentengkan maka wabah ini akan trus  berkepanjangan dan semakin sulit untuk diatasi. “Takutnya lagi apa yang sudah dilakukan selama ini percuma. Banyak penyaluran bahan makanan dilakukan karena social distancing, tapi ternyata jumlahnya tidak menurun. Artinya social distancing gagal, karantina juga gagal sementara  bantuan terus diberikan. Ini buang – buang energi dan biaya namanya,”  tambahnya. 

 Selain itu penerapan jam malam dan pembatasan waktu aktivitas menurutnya juga belum optimal karena sifatnya hanya penanganan short time. “Pertanyaanya apakah pagi hingga siang virus istirahat tidur dan malam baru bekerja? Jadi saran saya diperketat dengan PSBB dan negara menjamin kebutuhan pangan,” pungkasnya. (fia/ade/nat) 

RAPAT KOORDINASI: Kapolda Papua, Irjen Pol. Papulus Waterpauw saat melakukan rapat koordinasi dengan Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., dan Pemprov Papua di kediaman Kapolda Papua, Sabtu (9/5) malam. ( FOTO: Humas Polda Papua for Cepos)

JAYAPURA- Menyikapi kondisi Covid-19 yang secara data pasien positif Covid-19 terus meningkat, dan yang meninggal sebanyak 7 orang di wilayah Papua, Kapolda Papua Irjen Pol Pulus Waterpauw bersama Pemprov Papua dan Pemerintah Kota Jayapura, gelar rapat koordinasi di kediaman Kapolda Papua, Sabtu (9/5) malam.

Terkait dengan hal itu, Kapolda menugaskan Satgas Covid-19 untuk memasang dan mendirikan pos terpadu lintas darat dan laut. Memerintahkan Satgas Covid-19 Provinsi Papua untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota dengan dukungan Polda Papua melakukan razia dan menutup  tempat aktivitas perdangangan dan bisnis.

Termasuk angkutan umum dalam dan antar kota, kendaraan carter, ojek, angkutan laut serta membubarkan kumpulan atau kerumunan atau aktifitas orang penduduk di dalam Kota, Kelurahan, RT dan RW di atas jam 14.00 WIT yang dipandang tidak penting dan mendesak. 

“Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Nabire dan Kabupaten Mimika menjadi fokus dalam penanganan sosial dengan pembatasan sosial yang luas. Serta perketat dengan melakukan kegiatan terhadap orang yang dibatasi hingga pukul 14.00 WIT,” ucap Kapolda  dalam rapat yang dihadiri Wali Kota Jayapura, Dr. Benhur Tomi Mano, MM., Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Papua, Muh. Musa’ad, Kadis Perindakop Provinsi Papua, Ir. Omah Laduani Ladamay dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Papua.

Terkait dengan pembatasan keluar masuk orang dari dan keluar Provinsi Papua tetap diberlakukan 14 hari hingga tanggal 21 Mei 2020. Termasuk yang akan melintasi wilayah Animha, Mepago, Lapago, Saireri dan Mamta khusus 5 wilayah adat kecuali yang mempunyai kepentingan dengan logistik atau bahan pokok, bahan bakar logistik kesehatan, obat-obatan dan tenaga medis dan evakuasi pasien.

Baca Juga :  17 Orang Terkonfirmasi Terpapar Covid di DPRP

“Dalam lanjutan rapat Senin (11/5), saya akan memaparkan bagaimana masyarakat di Kota yang tidak disiplin dan tidak takut sama sekali dengan adanya pandemi Covid-19,” kata Kapolda Paulus Waterpauw.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG (K) mengatakan, dalam bekerja para medis harus hati-hati, mengingat beban kerja yang berat. Sebab bisa saja mereka juga ikut tertular seperti di Mimika ada dua orang dokter yang tertular dan di Kota Jayapura ada empat petugas yang dirawat.

“Petugas kesehatan bukan tidak mau bekerja. Tetapi logistik yang terbatas di rumah sakit. Saya khawatir kita melakukan tindakan-tindakan yang kita tidak mengetahui kondisi pasien,” bebernya.

“Kami butuh perhatian khusus, yang harus kita buat adalah bagaimana menemukan kasus sedini mungkin. Kita upayakan pasien tidak jatuh sakit dalam kondisi sakit berat. Kalau kita konsisten untuk tetap melakukan social Distancing, saya rasa pandemi Covid-19 tidak akan terlalu lama,” sambungnya.

Sementara itu, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano mengaku mendukung penuh apa yang dikeluarkan hasil Forkopimda. Namun dirinya melihat hal khusus dimana semua tinggal di kota dan yang dilakukan adalah untuk preventif dan pencegahan. 

Menurutnya, masih banyak orang di Kota Jayapura yang belum mengikuti instruksi untuk memakai masker. Untuk itu, pihaknya akan lebih tegas lagi. Selain itu, mengenai jam, dirinya sangat setuju tapi dampaknya sangat luar biasa.“Saya tidak akan memperlakukan lagi kembali jam malam, tetapi pola yang di usulkan kita lakukan patroli malam,” ucapnya.

Wali Koto Benhur Tomi Mano juga meminta dukungan Kapolda dan jajaran untuk lakukan penindakan secara humanis apa bila masih ada warga yang berkumpul. bahkan bila perlu gunakan water canon. 

Baca Juga :  Memiliki Ras yang Berbeda, Diperkirakan Seperti Anjing Dingo di Australia

Sementara itu, salah satu anggota DPR Papua, Darwis Massi mengusulkan untuk tiga daerah yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom segera menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) guna menekan angka penyebaran dan peningkatan pasien positif.

“Saya melihat penerapan pembatasan aktivitas apakah siang maupun sore yang dilakukan di Kota dan Kabupaten Jayapura nampaknya tidak efektif. Ini karena pagi hingga sore masyarakat nampak masih berkeliaran dan tidak taat menggunakan masker dan sarana pengaman lainnya,” kata Darwis Massi melalui ponselnya, Sabtu (9/5). 

Ia menyebut lokasi seperti pasar, pusat perbelanjaan, pangkalan ojek dan komunitas warga warga masih banyak yang tidak menggunakan masker apalagi di pasar. 

Penerapan PSBB kata Darwis akan lebih memberikan tekanan dan penanganan lebih serius kepada warga untuk taat dan patuh pada protokoler Covid-19. Sebab bila mengentengkan maka wabah ini akan trus  berkepanjangan dan semakin sulit untuk diatasi. “Takutnya lagi apa yang sudah dilakukan selama ini percuma. Banyak penyaluran bahan makanan dilakukan karena social distancing, tapi ternyata jumlahnya tidak menurun. Artinya social distancing gagal, karantina juga gagal sementara  bantuan terus diberikan. Ini buang – buang energi dan biaya namanya,”  tambahnya. 

 Selain itu penerapan jam malam dan pembatasan waktu aktivitas menurutnya juga belum optimal karena sifatnya hanya penanganan short time. “Pertanyaanya apakah pagi hingga siang virus istirahat tidur dan malam baru bekerja? Jadi saran saya diperketat dengan PSBB dan negara menjamin kebutuhan pangan,” pungkasnya. (fia/ade/nat) 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya