JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Keerom merupakan salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Papua dalam keterbukaan publik se-Provinsi Papua tahun 2022 yang dilaksanakan di Swiss Belhotel, Kamis (8/12).
Pemerintah Kabupaten Keerom terpilih sebagai Badan Publik Informatif. Penghargaan sama juga diberikan kepada Kota Jayapura, Kabupaten Mappi, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Biak Numfor. Kemudian organisasi perangkat daerah atau lembaga negara yang juga mendapatkan kategori informatif ialah Dinas Komunikasi dan Informasi Papua, Biro Hukum dan Protokol Setda Papua, Bawaslu Papua, BPKP Papua, Polda Papua, BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.
Kemudian Kantor Wilayah Kementerian Agama Papua, Pengadilan Militer III-19 Jayapura, PDAM Jayapura, Komando Darah Militer XVII/Cenderawasih dan Bawaslu Kota Jayapura.
Sementara untuk kategori menuju informatif diberikan kepada KPU Kabupaten Boven Digoel, KPID Provinsi Papua, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, ISBI Tanah Papua dam Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua. Kategori cukup informatif diberikan kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah Papua, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Papua, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Papua dan Biro Organisasi Setda Papua.
Khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Keerom di bawah kepemimpinan Bupati Piter Gusbager, S.Hut., MUP., , ini kali kedua secara berturut-turut diberikan penghargaan yang sama, sebagai badan publik yang paling informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai mengatakan bahwa program monitoring dan evaluasi informasi dilakukan oleh seluruh Komisi Informasi di seluruh Indonesia tentang keterbukaan informasi publik menurut undang-undang 14 tahun 2008.
“Ini dalam rangka mendorong bagaimana badan publik untuk menjalankan UU 14 dalam lingkup pemerintahan. Jadi kami ingin memastikan tingkat kepatuhan badan publik baik di tingkat provinsi Papua sampai tingkat pemerintah kampung sesuai peraturan Komisi Publik nomor 1 tahun 2022 tentang pelaksanaan monitoring dan keterbukaan informasi,”
Menurut Wilhelmus, keterbukaan informasi memungkinkan adanya akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi. Dan diharapkan dapat menjadi kontrol terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik serta pengelolaan anggaran, bersih, transparan dan akuntabel.
Tapi yang terpenting pelaksanaan monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban mengumumkan dan menyediakan informasi publik, serta mendalami informasi sesuai dengan ketentuan UU.
“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini penataan informasi publik di lingkup pemerintah bisa dilaksanakan dengan baik. Hari ini pemerintah Kabupaten Keerom di bawah kepemimpinan bupati telah mendapatkan kategori informatif dan ini luar bisa dan ini menunjukan bahwa komitmen pemerintah Kabupaten Keerom sangat luar biasa dan tetap dipertahankan,” ungkap Wilhelmus.
Kemudian Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP., menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Papua yang sudah membantu mengevaluasi kinerja pemerintah Kabupaten Keerom dalam bentuk keterbukaan informasi publik.
“Kami terus melakukan pembenahan di bidang keterbukaan informasi, sebagai badan publik kami berkewajiban sesuai amanat undang-undang untuk melaksanakan atau mengikuti monitoring dan evaluasi dan menyampaikan kepada publik terkait program atau kegiatan dan hasil-hasil pembangunan, sehingga masyarakat bisa mengetahui apa yang sudah dilakukan atas amanah yang diberikan kepada kami,”
Orang nomor satu di Kabupaten Keerom itu menegaskan jika penghargaan tersebut memberikan motivasi dan optimisme bahwa pemerintah Kabupaten Keerom terus melakukan pembenahan, terus melakukan upaya-upaya menuju kepada pemerintahan yang terbuka dan transparan.
“Ini sebuah upaya yang tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri tapi juga atas dukungan semua pihak, termasuk KIP, khususnya masyarakat Keerom, DPRD Keerom dan kita semua. Terimakasih untuk semua pihak yang membantu pemerintah Kabupaten Keerom, semoga apa yang kita lakukan tidak hanya dalam hal seremonial seperti ini tapi bisa dirasakan hasil-hasilnya untuk kerja-kerja kita atas keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (eri/wen)